Oleh : Firda Umayah, S.Pd
(Pendidik dan Penulis)
Saat ini, pandemi Covid-19 masih melanda dunia. Semua masyarakat waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas. Namun hal lain yang juga harus diwaspadai. Apakah itu? Yaitu virus kaum pelangi alias LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer). Aktivitas ini sejatinya merupakan hal yang bertentangan dengan fitrah manusia. Sebab dapat merusak moral dan psikis. Sayangnya, masih saja ada sekelompok orang yang menyatakan diri untuk mendukung kaum pelangi ini.
Bahkan, bulan lalu sempat viral salah satu produsen ternama di dunia menyatakan dukungannya secara terang-terangan. Sehingga membuat umat Islam berbondong-bondong menyerukan untuk memboikot produk tersebut termasuk dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Terlebih lagi kaum pelangi ini sempat merayakan kebebasan mereka seolah mereka menjadi diri mereka sendiri pada bulan Juni lalu di Taiwan, Meksiko, India dan negara-negara Eropa.
Jika dilihat dari penilaian agama manapun, tidak ada satupun agama yang membolehkan aktivitas seperti kaum pelangi. Namun,keberadaan mereka nampaknya semakin kuat dan terstruktur. Banyaknya akun kaum pelangi di media sosial menunjukkan bahwa mereka nyata dan dekat dengan masyarakat. Ini merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan.
Apa jadinya jika generasi bangsa ini menjadi hal yang semacam itu? Sungguh miris, sebab virus pelangi ini sempat menjerat banyak remaja ke lembah durjana. Masa remaja seharusnya diisi untuk prestasi harus tercederai dengan virus berbahaya ini.
Sudah saatnya masyarakat melakukan kontrol sosial lebih baik lagi karena virus ini tak dapat hilang begitu saja dari diri peenderitanya. Butuh proses dan waktu yang cukup lama agar pelaku bertaubat untuk tidak mengulangi perbuatannya. Harus ada upaya pencegahan dan penyelesaian dalam memutus rantai dan menghilangkan wabah ini.
Didalam agama Islam, Islam melarang segala perbuatan ini dan memberikan hukuman berat bagi pelakunya. Hadis riwayat Ibnu Abbas mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, ''Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelakunya (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi)". (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, At Tirmidzi, Ahmad, Al Hakim dan Al Baihaqi).
Islam juga memberikan upaya pencegahan dengan pembinaan secara intensif. Penanaman aqidah Islam yang kuat dan tsaqafah Islam merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan.Iman yang kuat juga harus ada didalam diri setiap muslim. Kekuatan iman harus didukung oleh lingkungan keluarga, masyarakat dan negara yang juga memiliki keimanan. Kurikulum pendidikan juga harus bersih dari pemikiran asing yang bertentangan dengan fitrah manusia. Semoga Allah SWT melindungi negeri ini dari segala virus berbahaya bagi keberlangsungan hidup manusia.
