Tolak Semua Kekufuran, Baik Ideologi maupun Sistemnya!

Oleh: Rahmayana 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi Palembang)


Aksi unjuk rasa menolak rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila di  Jawa barat berpusat di tugu kujang kota  Bogor.berbagai kelompok ormas mengerahkan anggotanya untuk mengikuti aksi tersebut, Unjuk rasa selain menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP juga menyampaikan seruan untuk mewaspadai kebangkitan ideologi komunisme

Sebelumnya Organisasi Perempuan Muslim Sumatera Utara (30/6/2020) melakukan deklarasi menuntut pencabutan dan pembatalan RUU HIP. Pun Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek di lapangan Ahmad Yani, Jalan Praja, Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (5/7/2020)

Aksi-aksi lain sejenis yang kembali marak menegaskan umat Islam di Indonesia sampai hari ini belum bisa tenang hidupnya, terus dihantui bahaya laten komunisme. Bukan tanpa alasan tentunya. Pasalnya RUU HIP yang telah di-drop pembahasannya oleh pemerintah dan DPR dianggap ingin mencabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme serta ingin mengganti Pancasila dengan trisila dan ekasila.  

Pernyataan sejumlah anggota dewan untuk mencabut pembahasan RUU HIP dengan alasan agar fokus pada penanganan Covid-19 terlebih dahulu juga menunjukkan ketidaktegasan penolakan anggota dewan terhadap komunisme itu sendiri.

Seharusnya penolakan terhadap RUU HIP cukup hanya dengan mengemukakan satu alasan: karena RUU HIP membuka peluang bagi legitimasi penerapan ideologi kufur komunisme dan segala -isme turunannya. Sebagaimana kaidah “Setiap perkara yang mengantarkan pada keharaman maka haram pula hukumnya”.


Pada masa Orde Lama, Pancasila digunakan sebagai alat politik bagi rezim memaksakan Nasakom. Pada masa Orde Baru, Pancasila digunakan rezim Soeharto yang berhaluan kapitalisme-liberal untuk menggebuk lawan politik yang berhaluan Komunisme.

Dan pada setiap masanya Pancasila selalu digunakan untuk menjegal upaya penerapan syariat Islam, termasuk rezim “Cinaisme” hari ini
Secara faktual Islam dan Pancasila adalah dua hal yang tidak perlu dan tak bisa dipertentangkan. Karena Pancasila sendiri diambil dari saripati nilai-nilai dasar islam. Ketuhanan yang maha esa adalah saripati ajaran tauhid dalam Islam. Ditambah lagi sila kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan adalah nilai-nilai yang bisa kita temukan dalam ajaran Islam.

Karena itu sangat wajar ketika pemerintah yang berkuasa tidak Secara penuh menjalankan nilai-nilai Pancasila maka umat Islam akan paling sensitif dan kritis terhadap hal ini. Umat Islam melalui para alim ulama dan aktifis pergerakan Islam lainnya akan dengan mudah menemukan titik-titik ketidakkonsistenan, penyelewengan, ketidakadilan, dan ketidakamanahan pemerintah.

 Maka ketika pemerintah berkuasa mencoba mendikotomikan Islam dan Pancasila pada akhirnya menemukan ketidakrelevanannya. Istilahnya mati gaya. Dan inilah awal pemerintah mencoba melakukan represinya kepada yang kritis.


Pancasila telah disandera otoritas penafsirannya oleh pemerintah serta menjadi reforika dengan implementasi nilai-nilai yang kurang efektif dan seringkali tidak akomodatif. Bahkan sebelum munculnya RUU HIP, pada tahun 2018 lalu sudah terbentuk UKP_PIP (Unit kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila) hanya dijadikan salah satu cara menstigmatisasi kelompok yang berseberangan dengan Pemerintah atau Sebagai alat gebuk bagi orang atau kelompok warga negara yang mencoba mengkritisinya.


Aksi Umat tolak Komunis RUU HIP hingga aksi umat Tolak komunis hingga resolusi jihad qital  jangan sampai terbelokkan pada sikap pragmatis memperjuangkan Pancasila namun melalaikan kewajiban memperjuangkan tegaknya Syariah /Khilafah serta meralisasikan  wujud semangat memperjuangkan al Haq (Islam) dengan jiwa raga dan nyawa sehingga semua pemikiran dan sistem yang bertentangan dengan Islam sirna.
Dan menjadikan Kedaulatan di tangan Asy_Syari' yaitu Allah Swt dan hukum-hukumnya

Sadar politik harus dimiliki umat Islam di Indonesia. Selama umat Islam tidak tegas mengusung Islam baik asas berpikirnya (ideologinya) maupun sistem hidup yang dilahirkan oleh asas berpikirnya, maka selama itu pula umat Islam hanya akan menjadi bulan-bulanan rezim-rezim pengkhianat umat.


Begitupun dengan kesadaran terhadap ideologi karena  Karakter ideologi dunia yang tak bisa dikompromikan, selalu berbenturan satu sama lain memustahilkan gagasan mengambil sisi positif berbagai ideologi, mengonstruksinya menjadi ideologi turunan yang baru, saat agama dipandang sebagai musuh.


Menjadikan Pancasila sebagai bentuk baru kolaborasi komunisme, kapitalisme, dan Islam untuk masyarakat Indonesia yang pluralistik, hanyalah asa sia-sia. Pancasila akan selalu ditunggangi sehingga condong pada kepentingan hegemoni ideologi dunia yang kufur untuk menjajah dan menjarah kekayaan alam Indonesia.

Mereka juga menipu umat untuk tetap menerima kapitalisme yang kufur, hipokrit dan nista. Maka umat wajib menolak dan membersihkan kehidupannya dari segala bentuk kekufuran, baik ideologi maupun sistem hidupnya.

Umat Islam hanya mampu benar-benar menyucikan penghambaan kepada Allah SWT, Rabb alam semesta raya bila umat Islam hidup dalam sistem Islam yang hakiki, yakni sistem Khilafah. Sistem pemerintahan Islam warisan Rasulullah Saw.


Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya.” (Al-Baqarah: 208)

Dalam Alquran al-Maidah ayat 50: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Umat Islam hanya mampu benar-benar menyucikan penghambaan kepada Allah SWT, Rabb alam semesta raya bila umat Islam hidup dalam sistem Islam yang hakiki, yakni sistem Khilafah. Sistem pemerintahan Islam warisan Rasulullah Saw.


Pada saat yang sama umat Islam akan mampu berdiri dengan gagah perkasa di hadapan kafir harbi yang melecehkan ajaran Islam, dan simbol-simbol Islam, menyatakan perang di bawah seruan jihad seorang Khalifah.


Umat Islam hanya bisa merasakan persaudaraan hakiki dengan seluruh muslim di dunia, bila memiliki institusi pemersatu umat yakni negara Khilafah. Tidak akan ada yang bisa mengadu-domba antarumat Islam, sebab kaum munafik dan kafir akan berputus asa bila umat di bawah naungan Khilafah.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai (Islam). Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nur [24]: 55).
Previous Post Next Post