Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Telaah Urgensitas RUU BPIP

Friday, July 17, 2020 | Friday, July 17, 2020 WIB Last Updated 2020-07-17T10:19:35Z
Oleh: Nanik Farida Priatmaja

Pembinaan ideologi Pancasila perlu diperkuat dengan aturan hukum yang lebih tinggi agar pembinaannya bisa dilakukan secara berkesinambungan. Terlebih, saat ini dari berbagai hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga telah terjadi pengikisan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Menurut Plt Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Phil Sahiron Syamsudin, pengikisan nilai-nilai Pancasila dan penurunan pemahaman atas Pancasila terjadi usai kekosongan kebijakan sejak 1998. Yakni saat Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dibubarkan dan ditiadakannya penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Saat ini, lanjut dia, meskipun di sekolah masih diajarkan Pancasila, dalam pelaksanaannya tidak fokus serta tidak intensif pengajarannya. “Untuk itu perlu suatu lembaga khusus atau badan yang fokus menjawab persoalan yang ada,” kata Sahiron dalam diskusi webinar (Media Indonesia.com, 13/7)

/Catatan Penting/

Telaah urgensi RUU BPIP sebagai berikut:

Pertama:
Pengikisan nilai-nilai Pancasila di masyarakat pastinya disebabkan oleh banyak hal. Pasalnya dalam pengamalan Pancasila pun sangat mudah terjadi perbedaan penafsiran dan rawan dimanfaatkan pihak-pihak yang mengaku Pancasilais namun jauh dari nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya.

Kedua:
Terbentuknya BPIP selama ini faktanya masih tak berperan penting untuk bangsa. Tak ada prestasi gemilang yang ditampakkan bahkan yang muncul hanya statemen-statemen miskonsepsi para anggotanya. Layakkah lembaga seperti BPIP diperkuat dengan undang-undang?

Ketiga:
Adanya lembaga yang diperkuat oleh undang-undang dan merasa berkuasa menjadi pihak paling Pancasilais sangat rentan dimanfaatkan penguasa dalam menjegal lawan politiknya dengan dalih tak sesuai dengan Pancasila.

Keempat:
Semakin banyaknya dibentuk lembaga-lembaga di negara ini sebenarnya semakin membengkakkan anggaran negara bahkan tak jarang menjadi ajang mega proyek korupsi para elit.

Urgensi RUU BPIP yang disarankan sejumlah tokoh masih perlu dikaji ulang. Pasalnya masih banyak permasalahan yang lebih urgen segera disolusi di negeri ini. Tak sekadar masalah terkikisnya nilai-nilai Pancasila yang terbukti tak jelas bagaimana penerapannya dalam kehidupan dan rentan ditafsirkan sesuai kepentingan penguasa. Ideologi bangsa seharusnya mampu diterapkan dalam kehidupan dan menjadi problem solving bagi permasalahan bangsa.
×
Berita Terbaru Update