Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pilkada: Legitimasi Kriminal Sistemik

Saturday, July 18, 2020 | Saturday, July 18, 2020 WIB Last Updated 2020-07-18T11:06:17Z
Oleh: Wala Dwi Rahayu S.Pd
Pengajar

Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan di balik pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 digelar 9 Desember mendatang.

Menurut mantan Kapolri tersebut,  karena tak ada yang dapat menjamin kapan pandemi Corona atau Covid-19 akan berakhir di Tanah Air.

Dilansir dari timesindonesia.co.id tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun 2020 yang semula sempat tertunda sejak Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pada 4 Mei 2020.

Perppu tersebut mengubah waktu pelaksaan pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 sebagaimana yang dicantumkan pada UU No. 10 Tahun 2016, kini sudah diputuskan menjadi Desember 2020.

Maka, untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Perpu tersebut, pada 27 Mei lalu DPR RI bersama KPU RI dan Pemerintah menyetuji secara resmi bahwa Pilkada Serentak yang semula tertunda dapat dilanjutkan. Tepatnya pada hari Rabu, 9 Desember 2020. 

Hal itu dikuatkan oleh diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemililihan Umum Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Di tengah buruknya penanganan wabah Corona, Pemerintah dan semua pihak bersikukuh tetap menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, yang nyatanya hal itu bukan diperuntukkan demi kepentingan rakyat.

Kurva penyebaran wabah belum menunjukkan tanda-tanda ingin melandai. Bahkan beberapa daerah menghitam lantaran tingginya angka persebaran. Lantas demi apa Pilkada digelar?

Namun, Pemerintah berdalih bahwa hal ini dianggap mekanisme sistem untuk melangsungkan kepemimpinan ideal.

Sebagian pihak (lokal dan internasional) menyebut momen Pilkada di tengah pandemi diputuskan agar kroni penguasa tidak kehilangan kesempatan duduk di kursi kekuasaan.

Padahal patut ditelaah, mekanisme demokrasi (Pilpres dan Pilkada) justru mengekalkan sistem kriminal yang menghasilkan legitimasi perampokan kekayaan negara dan penyengsaraan nasib rakyat.

Kongkalikong pembuatan regulasi, kemudahan izin hak konsesi lahan, privatisasi, eksploitasi SDA, dan yang lainnya menjadi sangat mudah.
Hanya butuh dana dan dukungan. Maka, perampokan tersistem pun terjadi. Lagi-lagi rakyat dikhianati.

Bukan rahasia pula jika praktek korupsi yang menjalar di nadi demokrasi akibat besarnya mahar yang diberikan demi membeli dukungan.

Selain untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan agar terpilih. Juga untuk memperkaya diri dan keturunan. 

Keberhasilan mengamalkan lobi-lobi politik pun tak jarang mengembangkan niat membangun dinasti politik. 

Sehingga wajar bila gurita korupsi sulit dimatikan. Sebab, inilah wajah sistem kriminal bernama 'demokrasi'.

Pesta Demokrasi sejatinya hanya alat untuk memperpanjang napas sistem rusak ini. Tak sedikit pun ada di dalamnya niat tulus untuk mengakomodasi kemaslahatan rakyat.

Justru dengan sistem politik ini, masyarakat kian menderita dan sengsara.

Oleh sebab itu, sudah sepantasnya kita mencampakkan sistem rusak dan merusak ini dan beralih kepada sistem Islam. 

Sistem yang tidak ada cacat didalamnya, karena diturunkan langsung dari Sang Maha Pencipta, Yang Maha Tahu kekurangan dan kelemahan manusia.

Sistem yang bersumber dari Alquran dan Assunnah, yang akan menghantarkan umat kepada rahmat Allah SWT.

Allah SWT pun akan menurunkan keberkahan dari langit dan bumi apabila manusia tunduk kepada aturan Allah SWT. Sehingga umat akan hidup sejahtera, makmur dan tenteram.

Wallahu'alam
×
Berita Terbaru Update