By : Gemi Yaumaghda
Aksi penolakan terhadap RUU HIP dan Omnibus law Cipta kerja kembali terjadi di depan gedung DPR/RI. Aksi tersebut berakhir dengan kericuhan serta penangkapan 20 orang berstatus pelajar dan pengangguran. Lemparan batu dan botol mereka arahkan kepada aparat. Sehingga, polisi terpaksa menembakkan gas air mata (16/7).
Hal ini patut disayangkan, mengingat tingkat penularan covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Para pendemo tersebut tidak menghiraukan keselamatan dirinya dari peluang terpapar virus yang hingga kini masih menelan banyak korban.
Selama negeri ini masih menganut sistem sekuler, maka ketimpangan akan senantiasa dirasakan oleh rakyatnya. Sudah sepantasnya masyarakat menolak kedua RUU tersebut. Karena sistem sekuler membuat aturan berdasar akal manusia semata. Aturan dibuat karena dibaliknya memiliki kepentingan beberapa golongan manusia. Jadilah aturan-aturannya banyak yang tumpang tindih, memunculkan kontra ditengah masyarakat.
Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Sistem yang berasal dari Pencipta manusia sudah memiliki kesempurnaan aturan dalam kehidupan. Manusia tidak perlu lagi repot-repot memikirkan bagaimana mengatur berbagai persoalan. Manusia tinggal menggali hukum berdasarkan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu al quran, hadits, ijma sahabat dan qiyas sesuai kebutuhannya. Sehingga keberkahan akan terwujud secara nyata keseluruh penjuru negeri ini bahkan dunia.
