Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pejuang Wabah Minim Proteksi

Tuesday, June 02, 2020 | Tuesday, June 02, 2020 WIB Last Updated 2020-06-02T06:00:46Z


Eva Rahmawati
Pemerhati Sosial

Sudah tiga bulan sejak Indonesia melaporkan adanya kasus pertama pasien virus corona pada 2 Maret 2020 , hingga Minggu (31/5/20) tercatat telah ada 26.473 pasien positif virus corona. Dari jumlah tersebut 1.613 pasien meninggal, dan 7.308 pasien dinyatakan sembuh. (covid19.kemkes.go.id).

Pasien-pasien yang meninggal dunia dari latar belakang berbeda. Termasuk di dalamnya, tenaga medis yang terpapar setelah merawat pasien virus corona. Melansir dari kompas.com, pada 6/5/20, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat 55 tenaga medis meninggal dunia selama pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia. 

Mereka yang wafat terdiri terdiri dari dokter dan perawat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers lewat video conference. Menurut Wiku, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kematian tenaga medis cukup tinggi. Di antara faktor tersebut adalah minimnya alat pelindung diri dan kelelahan karena jam kerja yang panjang.

Dalam penanganan wabah Covid-19, tenaga medis sebagai pejuang di garda terdepan. Layaknya prajurit yang bertempur melawan musuh, semestinya diberikan peralatan dan persenjataan lengkap dan memadai. Sehingga, tenaga medis bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada rasa was-was tertular. 

Namun, bagaimana mungkin bisa optimal melawan Covid-19, sedangkan untuk dirinya saja minim proteksi? Maka, tatkala prajurit tempur banyak yang tumbang, musuh akan dengan mudah merobohkan benteng pertahanan. Alhasil, data statistik kasus Corona semakin meningkat. 

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hal ini mengingatkan dengan tegas kepada pemerintah untuk terus menjamin ketersediaan APD di rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih, "Karena APD ini kan habis pakai sehingga tidak cukup kalau hanya disuplai dalam jumlah tertentu dan hanya dalam kurun waktu tertentu saja. Jadi harus terus disuplai secara kontinyu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (19/4).

Negara wajib memenuhi hak-hak tenaga medis. Salah satunya dengan memberikan proteksi. Jika tidak, akan semakin banyak korban tenaga medis yang gugur. Disamping itu, dikhawatirkan pula adanya kasus penolakan pasien diduga terpapar Covid-19 karena tak ada APD. 

Tak bisa dipungkiri, hingga kini masih ada rumah sakit yang kekurangan APD. Jika pun ada, APD seadanya, jauh dari standar APD penanganan Covid-19. Pemerintah hanya menyuplai APD ke sejumlah rumah sakit rujukan. Hal ini dikeluhkan oleh tenaga medis yang bertugas di rumah sakit non rujukan tapi harus merawat pasien yang terindikasi Covid-19. 

Soal minimnya APD adalah bukti negara belum memberikan perlindungan utuh dengan kebijakan terintegrasi agar pasien Covid-19 tidak melonjak. Bukan hanya minimnya proteksi diri, bahkan proteksi finansial juga belum diberikan. 

Insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 yang dijanjikan pemerintah hingga kini belum cair. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menyatakan hingga saat ini belum mengantongi data tenaga kesehatan daerah yang menangani Covid-19. Karena itulah mereka belum menerima insentif.

“Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah," kata Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka, Jumat (29/5/2020) dilansir dari Antara.

Seperti diketahui, pemerintah menjanjikan pemberian insentif keuangan bagi para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Besaran insentif berkisar Rp 5-15 juta setiap bulan. Rinciannya, Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gizi, Rp 7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp 5 juta untuk tenaga medis lainnya.

Di tengah kondisi yang demikian, ada juga rumah sakit yang terpaksa memotong gaji seluruh tenaga kesehatan hingga seperempat dan THR pun dicicil. Alasannya, Covid-19 memaksa rumah sakit menutup sejumlah poli guna mencegah penularan. Hasilnya, kondisi keuangan morat-marit.

Bahkan ada pula yang terpaksa merumahkan tenaga medis karena terdampak Covid-19. Seperti yang terjadi di Rumah Sakit Metta Media yang merumahkan sementara 120 orang tenaga medis. (waspada.id). 

Di tengah lonjakan pasien Covid-19 di Sumatera Selatan, sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir dipecat Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Keputusan bupati tersebut disesalkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanangan Covid-19 Sumatera Selatan, Yusri.
"Kami tidak sependapat dengan pemecatan nakes tersebut, karena saat ini kita sangat membutuhkan tenaga medis, yang mana untuk di Kabupaten Ogan Ilir, kasus Covid-19 ini cukup tinggi," kata Yusri kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).

Demikianlah, nasib tenaga medis dalam sistem kapitalisme. Bakti mereka kepada negara, belum sepenuhnya diapresiasi. Pengorbanan mereka yang tak kenal lelah dibalas minimnya proteksi. Pertaruhan jiwa raga seakan sia-sia, tatkala kurang kooperatifnya negara dan masyarakat dalam menghadapi wabah ini. 

Kebijakan pemerintah yang berubah-ubah di tengah pandemi. Bahkan di saat kurva belum menunjukkan penurunan, pemerintah dengan percaya diri bersiap menuju "New Normal Life". Ditambah dengan acuhnya masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus. 

Masih banyak dijumpai aktivitas masyarakat yang berkerumun, tidak memakai masker, melanggar social distancing, dan lain-lain. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berimbas pada meningkatnya positif Covid-19. Hal ini juga pasti akan semakin memberatkan beban tugas tenaga medis. 

Bukankah kita bisa melihat, tenaga medis saat bertugas merawat pasien Covid-19 mengenakan baju hazmat yang berlapis. Para tenaga medis rela sekuat tenga menahan lapar dan haus termasuk buang hajat. Mereka berpuasa hingga 8 jam, sampai akhirnya APD hazmat dibuka. Di sini kita tahu bahwa tenaga medis berani mengambil risiko tinggi terhadap dirinya sendiri. 

Kezaliman yang nyata jika tenaga medis minim mendapatkan proteksi. Dengan demikian, pandemi ini telah membuka mata kita, bahwa negara yang mengadopsi sistem kapitalisme nyata-nyata gagal menjamin keselamatan rakyatnya, termasuk tenaga medis. Gugurnya tenaga medis atau pemecatan sama dengan berkurangnya prajurit di garda depan melawan musuh. Artinya negara gagal menjaga aset tenaga medis. 

Dari awal masuknya Covid-19 di Indonesia, pemerintah tidak mendengarkan saran para ahli untuk segera lockdown. Kebijakan-kebijakan yang diambil justru lebih mementingkan perekonomian daripada nyawa rakyat. Demikianlah prinsip dalam penanganan wabah dalam sistem demokrasi-kapitalisme. 

Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam yang akan segera menerapkan lockdown. Sebagaimana yang pernah diterapkan di masa Khalifah Umar bin Khaththab. Semua akses dari luar wilayah terdampak wabah ditutup agar wabah tak meluas, baik akses transportasi maupun akses publik lainnya. 

Mindset penguasa dalam sistem Islam lebih mementingkan keselamatan rakyatnya daripada yang lain. Para khalifah sangat menyadari bahwa kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga mereka memimpin dengan iman. Menjaga betul harta, jiwa dan raga rakyatnya. 

Dari al-Barra' bin Azib radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak." (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Dalam menangani wabah, biaya hidup rakyat yang diberlakukan lockdown ditanggung oleh kas negara (baitul mal). Dengan seperti ini, maka tenaga kesehatan tidak akan kewalahan menangani pasien yang terus bertambah secara massif, karena sejak awal sudah dibendung dengan lockdown. 

Segala fasilitas kesehatan seperti APD, masker, tenaga kesehatan yang profesional wajib disediakan negara. Negara wajib membangun rumah sakit, sekolah kedokteran, perawat, apoteker, apotek, klinik, laboratorium, dan sebagainya, yang mendukung pelaksanaan kesehatan secara layak kepada masyarakat. 


Negara juga membangun pabrik yang memproduksi alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Pelayanan kesehatan harus diberikan secara gratis tanpa memandang status sosialnya, baik kaya maupun miskin. 

Tenaga medis, akan mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Baik ketika ada wabah maupun tidak. Karena dalam kondisi normal pun kesejahteraan mereka senantiasa diperhatikan negara. Apalagi di saat wabah melanda. 

Dengan demikian, hanya sistem Islamlah yang mampu menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat, termasuk tenaga medis. Tercatat dalam sejarah peradaban Islam yang gemilang selama lebih dari 1300 tahun. 

Wallahu a’lam bishshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update