Oleh : Idawati
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Merdeka! Kata yang sering disematkan dengan kepalan tangan yang menunjukkan kebebasan dari berbagai penjajahan dan penindasan. Merdeka berarti hidup damai dan sejahtera dalam keberpihakan pemimpin terhadap rakyat. Sejak 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia telah memekikkan kata merdeka. Namun, benarkah Indonesia telah merdeka dan terbebas dari penjajahan serta rakyatnya dapat hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan? Mari kita tengok kehidupan bangsa Indonesia khususnya di masa pandemi saat ini.
Berbagai alasan yang dikeluarkan pemerintah demi mendapatkan keuntungan bagi mereka dan para pemilik modal. Sungguh rakyat Indonesia diperlakukan tidak adil oleh para pemimpin, bagaimana mungkin mereka lebih memilih TKA Cina untuk mendapatkan pekerjaan sementara bangsa sendiri masih banyak yang pengangguran, masih banyak yang membutuhkan pekerjaan.
Rupanya pemerintah lebih menganak emaskan rakyat negeri tirai bambu. Pemerintah telah membatasi masyarakat Indonesia untuk bepergian ke daerah dengan menetapkan larangan mudik untuk semua kalangan. Tetapi di Sulawesi Tenggara (sultra) dikabarkan telah mendapat izin masuk sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina untuk bekerja diperusahaan PT Virture Dragon Nickel Industry (UDNI), Kabupaten konawe.
Dilansir oleh wartaekonomi.co.id, pada 01 Mei 2020, Kementrian ketenagakerjaan mengaku tidak bisa menolak kedatangan 500 TKA Cina yang telah diajukan dua perusahaan nikel. Plt Dirjen pembinaan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, Aris Wahyudi, menyampaikan hal itu telah diatur dalam peraturan Mentri Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 pasal 3 ayat (1) huruf f dimana menyebut orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional tidak dilarang masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.
Berbagai alasan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat, masih saja mereka kembangkan hingga saat ini. Sangat tidak masuk akal apabila tidak bisa menolak TKA asal Cina dengan alasan pemerintah harus satu bahasa dan harus ada kepastian hukum. Memang benar karena mereka telah menyediakan hukum zalim yang mereka buat sendiri sebagai senjata yakni HAM nomor 11 tahun 2020 pasal 3 ayat (1) huruf f dimana menyebut orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional tidak dilarang masuk Indonesia selama pandemi Covid-19.
Sangat miris nasib bangsa ini yang dimerdekakan oleh para pahlawan dengan air mata dan darah. Akhirnya merdeka di tahun 1945. Namun kemerdekaan itu tidak tampak kesempurnaanya, seolah hanya wacana tanpa bukti nyata. Bukankah suatu negeri akan disebut merdeka apabila di dalamnya tak lagi ada yang terzolimi? Tak ada yang sengsara? Bahkan orang-orang yang ada di dalamnya pun lebih bebas dibandingkan dengan orang-orang dari luar wilayah tersebut. Namun kenyataan yang ada saat ini malah berbanding terbalik, orang asing lebih bebas masuk dan mudah mendapatkan pekerjaan ketimbang orang-orang pribumi.
Negeri ini merdeka sebatas dalam ucapan saja. Namun kenyataannya negeri ini masih saja tertindas. Memang tidak tertindas secara fisik seperti ditembaki, dibom bardir, dan di jajah dalam bentuk pemikiran. Lihat saja di sekeliling kita, para pemuka agama di kriminalisasi, TKA asal Cina lebih mudah mendapatkan pekerjaan ketimbang warga negara Indonesia itu sendiri, TKA asal Cina tetap saja bebas masuk ke Indonesia di tengah pandemi sementara masyarakat Indonesia diseru untuk di rumah saja. Sebenarnya negeri ini milik rakyat Indonesia atau warga Cina? Bahkan yang paling miris para pemimpin membuat UU yang menyatakan kebebasan warga asing masuk kedalam negeri ini.
Saat ini pemimpin negeri bagaikan sebuah boneka mainan yang sangat mudah disetir dan diombang-ambingkan, bahkan ditundukkan oleh pemilik boneka tersebut. Betapa menyedihkan ketika memiliki pemimpin yang harusnya peduli pada keadaan rakyatnya, baik dalam ranah kesehatan, keamanan, kenyamanan, keadilan, bahkan perekonomian. Namun para pemimpin negeri malah lebih mementingkan keuntungan yang didapat dari pemilik-pemilik modal ketimbang memikirkan rakyatnya sendiri, yang merupakan makmum mereka yang sudah seharusnya mereka bimbing dengan penuh kasih bukan dengan penuh kesengsaraan.
Dari faktar tersebut, sudah seharusnya membuat kita sadar bahwa kita membutuhkan pemimpin yang siap menerapkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan yaitu hukum-hukum dari Allah dalam memecahkan dan menangani setiap permasalahan negara maupun umat. Menjadikan Al-Qur'an dan sunnah sebagai petunjuknya dalam memecahkan segala problem, agar tidak ada lagi kata terjajah dalam kemerdekaan. Agar tidak ada lagi kata pembebasan TKA masuk ke negara kita di tengah wabah terutama bagi mereka dari negara-negara tempat awal munculnya suatu wabah mematikan itu.
Rosulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Wabah thaun adalah kotoran yang dikirimkan Allah terhadap sebagian kalangan bani Israil dan juga orang-orang sebelum kalian. Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu." (HR Bukhari-Muslim).
Pemimpin seperti ini hanya ada dalam naungan khilafah Islamiyah yang selalu menjadikan Qur'an dan sunnah petunjuk mereka dalam menyikapi bebagai persoalan negara dan umat.
Wallahu a'lam bishshawaab

No comments:
Post a Comment