Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pejuang Garda Depan yang Terabaikan

Saturday, June 06, 2020 | Saturday, June 06, 2020 WIB Last Updated 2020-06-06T16:38:54Z
Oleh : Rita Yusnita
(Pemerhati Kebijakan Publik)

Pandemi virus corona dengan nama lain Covid-19 belum beranjak dari bumi Indonesia. Terbukti korban masih berjatuhan walau tidak secepat pertama wabah itu datang. Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES/R) mencatat 44 tenaga medis meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona, rinciannya 32 dokter dan 12 perawat. Karena itu ketua Umum FSP FARKES/R, Idris Idham mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan keselamatan petugas kesehatan yang menangani pandemi corona. “Caranya dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memenuhi standar dengan jumlah yang mencukupi,” ujar dia dikutip dari siaran pers,Katadata.com, Minggu (12/4). Hal ini sebagaimana diatur dan dijamin dalam pasal 57 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Salah satu hak tenaga medis yakni memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai dengan standar Profesi  dan SOP.

Mirisnya penghargaan dari pemerintah kepada para tenaga medis tak sebanding dengan perjuangan dan pengorbanan mereka. Sejumlah tenaga medis mengaku belum menerima Insentif dari Pemerintah. Padahal pemberian insentif ini telah disampaikan Presiden Joko Widodo sejak 23 Maret lalu. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Besaran insentif berkisar Rp 5-15 juta setiap bulan. Rinciannya, Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gizi, Rp 7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp 5 juta untuk tenaga medis lainnya. Tempo.com melansir, perawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Anitha Supriono hingga kini belum menerima insentif sebesar 7,5 juta yang dijanjikan pemerintah. Anitha merupakan salah satu perawat yang bertugas di ruang Intensive Care Unit (ICU) menangani pasien-pasien positif Covid-19. “Insentif yang dibilang maksimal 7,5 juta itu memang sampai sekarang belum (diterima),” kata Anitha kepada Tempo, Ahad (24/5/2020). 

Hal yang sama dirasakan pula sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Salah satu tenaga medis mengatakan bahwa pencairan insentif terkendala akibat masa libur Lebaran. “Terakhir karena Bank Indonesia sudah tutup karena Lebaran. Dijanjikan tanggal 15 sih,” kata dia (tak ingin disebutkan namanya) kepada merdeka.com, Senin (23/5). Berdasarkan info dilapangan, kata dia ada sekitar 900 tenaga medis dan relawan medis yang hingga hari ini belum mendapatkan haknya. Dirinya pun berharap pemerintah segera mungkin memproses pencairan insentif bagi para tenaga medis. Menyikapi itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pencairan insentif sudah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (KemenKes). Adapun pencairan memang diberikan secara berkala sesuai dengan kesiapan masing-masing rumah sakit. 

Belum selesai masalah intensif yang belum cair, masalah baru muncul dengan dipecatnya ratusan tenaga medis yang terjadi di RSUD Ogan Ilir akibat aksi mogok yang dilakukannya sejak Jumat (15/5/2020) lalu. Direktur RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta Guna Riama, ia membenarkan informasi pemecatan tersebut. “Ya keputusan di tangan Bupati, SK TKS (tenaga kerja sukarela) yang menerbitkan bapak bupati, jadi yang bisa memecat bapak Bupati,”katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/05/2020). 

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto ketika diminta pendapatnya mengaku sangat prihatin dan memerintahkan Direktur RSUD Ogan Ilir untuk memanggil seluruh tenaga medis yang tidak masuk agar kembali kerja, namun dari keterangan Direktur meski sudah dipanggil mereka tetap tidak mau masuk. Aksi mogok para tenaga medis dilakukan karena mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam memberlakukan PSBB, dan juga sebagian dari masyarakat yang tidak mempedulikan bahkan mengabaikan larangan untuk keluar rumah kecuali darurat dan sama sekali tidak menerapkan standar protokol kesehatan yaitu memakai masker dan social distancing. Kekecewaan itu mencapai puncaknya ketika BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan MPR RI, Minggu (17/5/2020). Meski dengan tujuan untuk menggalang dana tapi itu tidak bisa dijadikan pembenaran karena dengan sendirinya pemerintah telah mencontohkan pelanggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Sehingga tidak heran langsung menuai banyak kritikan,salah satunya dengan viralnya tagar Indonesia Terserah yang menjadi trending topik di media sosial. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam menghadapi pandemi wabah virus covid-19 ini para tenaga medis mempunyai andil yang besar. Tak berlebihan jika kita sebut mereka para pejuang di garda terdepan. Sangat wajar jika mereka kecewa bahkan marah ketika kerja keras mereka tidak dianggap. Mereka rela berpisah dengan keluarga, bahkan setiap hari harus memakai pakaian pelindung yang pastinya tidak nyaman demi keselamatan mereka sendiri karena secara langsung berhadapan dengan pasien positif covid-19. Momen Hari Raya Idul Fitri kemarin juga mereka hanya bisa bertegur sapa dengan keluarga besar hanya lewat media. 

Jika sejak awal pemerintah cepat dan tepat menangani wabah ini maka semua hal-hal diatas tidak akan terjadi. Bukan PSBB tapi Lockdown yang harus diterapkan. Korban sudah banyak berjatuhan termasuk tenaga medis, itu tragedi karena kita tahu untuk menjadi seorang dokter dan dokter ahli itu perlu waktu bertahun-tahun. Karena itu seharusnya sekarang menjadi perhatian utama pemerintah. Mereka butuh support dan kerja sama yang baik untuk menunjang kinerja mereka sehingga mereka bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan berbagai hal. 

Islam sangat menjaga nyawa manusia. Jangankan ratusan, satu nyawa juga begitu berharga dalam pandangan islam. Dari al-Barra bin Azib ra, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,”Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Abani). Kita bisa berkaca pada sistem Islam pada era keemasan, dimana sejarah mencatat bahwa kesehatan termasuk kebutuhan primer yang wajib disediakan oleh Negara. Bahkan rakyat bisa memperolehnya secara gratis. Kita lihat bagaimana kebijakan kesehatan yang diambil oleh Muhammad Al-Fatih sang penakluk Konstatinopel. Dalam memberikan pelayanan Kesehatan beliau sangat luar biasa, diantaranya merekrut juru masak terbaik rumah sakit, dokter datang minimal 2 kali sehari untuk mengunjungi pasien. Tenaga medis dan pegawai rumah sakit harus bersifat qonaah dan juga punya perhatian besar kepada pasien. 

Bahkan ada kisah seorang pengelana Eropa yang menjadi saksi betapa luar biasanya sistem kesehatan pada abad itu, ia bercerita bahwa ia pernah berpura-pura sakit karena ingin menikmati lezatnya makanan di rumah sakit Islam. Ia ingin menikmati ayam panggang yang popular itu, karena pada saat itu diterapkan bahwa ciri pasien sembuh adalah dengan mampunya ia memakan ayam panggang tersebut dengan lahap…sangat menakjubkan bukan? Apalagi Islam juga sangat menghargai dan memberikan fasilitas terbaik berupa perhatian yang lebih kepada para tenaga medis dengan memberikan tunjangan dan akses pendidikan mudah dan gratis serta sarana  prasarana. Agar mindset yang muncul ketika para tenaga medis memberikan pelayanan bukan semata mata karena uang tetapi tulus untuk kemanusiaan. Selain itu Islam menjamin sarana dan prasarana kesehatan yang terbaik dan berkualitas tinggi. Penguasa sendiri pada masa itu mempunyai pemahaman bahwa menjaga nyawa manusia itu sangat penting sehingga dapat dipastikan akan menjaga aset pentingnya yaitu tenaga medis sehingga sarana perlindungan seperti APD akan dipenuhi hingga tak akan banyak tenaga medis yang menjadi korban.

Wallahualam Bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update