Oleh : Rengga Lutfiyanti
Mahasiswi dan Member AMK
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Itulah sepenggal lirik lagu kolam susu yang dipopulerkan oleh Koes Plus. Lagu tersebut menggambarkan tentang tanah Indonesia yang subur dan kaya sumber daya alam. Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris. Meskipun demikian, ternyata Indonesia belum mampu untuk menciptakan kedaulatan pangan. Realita itu tampak jelas dari kebijakan impor yang diambil oleh penguasa untuk memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah impor sayuran meningkat sepanjang tahun 2019, sehingga menjadi 770 juta dollar AS atau setara Rp 11,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.700 per dollar AS). Direktur jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengatakan, angka tersebut didominasi oleh komoditas sayuran yang pasokannya memang masih perlu dibantu impor, seperti bawang putih dan kentang industri. Impor dipilih karena pasokan dalam negeri saat ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat, karena bawang putih tumbuh optimal di daerah sub tropis seperti China (kompas.com, 25/05/2020).
Lantas mengapa hal ini bisa terjadi, padahal Indonesia adalah negara yang subur dan kaya sumber daya alam?
Hal ini terjadi karena sistem kapitalisme yang diemban di tengah kehidupan masyarakat saat ini. Sistem ini memberi peluang besar bagi para kapital (pemilik modal) untuk campur tangan dalam kedaulatan negara inferior mereka. Ditambah lagi dengan kebijakan ekonomi kapitalis yang condong pada kepentingan kapital, mengakibatkan banyaknya lahan-lahan dikuasai atau diprivatisasi oleh kapital. Hal ini berimbas pada kurangnya konvensi lahan bagi petani.
Akibatnya produksi pangan semakin merosot dan menjadikan impor sebagai solusi. Pada akhirnya, para petani harus bersaing dengan produk impor dan tak jarang para petani merugi akibat kebijakan ini. Selama ini sektor pertanian masih dipandang sebelah mata, karena dianggap kurang menjanjikan. Akhirnya sektor ini semakin terpuruk, sehingga masyarakat hanya menjadi end-user, bukan sebagai produsen. Hal ini akan berdampak pada perdangangan pangan yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional bermodal besar. Oleh karena itu, para penguasa harus berani melepaskan diri dari sistem kapitalisme yang selama ini mengukung dunia Internasional.
Tanah yang subur, potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap berkarya, ditambah potensi geopolitik dan geostrategis atas dunia, semestinya menjadi modal yang cukup untuk membangun kemandirian dan kedaulatan di berbagai bidang, termasuk bidang pangan. Kegiatan ekspor impor memang bisa menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kurangnya pasokan kebutuhan komoditas yang diperlukan. Hanya saja harus memperhatikan kebutuhan dan ketersediaan dalam negeri terlebih dahulu.
Di dalam Islam, kegiatan ekspor impor merupakan bentuk perdagangan, yang di dalamnya terdapat praktik jual-beli dengan berbagai bentuk dan derivasinya dilakukan. Begitu juga hukum jual-beli dalam Islam adalah boleh (mubah) baik domestik maupun luar negeri. Seperti yang disampaikan dalam Q.S. Al-Baqarah : 275, yang artinya: “Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”.
Ayat tersebut menjelaskan tentang hukum keumuman perdagangan. Dalam pandangan Islam, kegiatan jual-beli termasuk dalam wilayah habluminannas (hubungan antar sesama manusia) yang sepenuhnya diatur dalam syariat Islam. Dimana, Jika tidak diatur dengan syariat Islam pasti akan menimbulkan kemudharatan (kerugian). Maka wajar, jika kegiatan ekspor impor saat ini justru merugikan petani lokal. Sebab mekanisme untuk mengatur kegiatan ini bukanlah berdasarkan Islam, melainkan sistem Kapitalisme.
Ada lima prinsip pokok tentang ketahanan pangan yang pernah dijalankan di masa yang panjang dari Kekhilafahan Islam yang tetap relevan hingga masa-masa mendatang.
Pertama, optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok. Ada peran berbagai aplikasi sains dan teknologi, mulai dari mencari lahan optimal untuk benih tanaman tertentu, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama, hingga pemanenan dan pengolahan pascapanen.
Kedua, adaptasi gaya hidup, agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan. komsumsi berlebih justru berpotensi merusak kesehatan (wabah obesitas) dan juga meningkatkan persoalan limbah.
Ketiga, manajemen logistik, di mana masalah pangan beserta yang menyertainya (irigasi, pupuk, anti hama) sepenuhnya dikendalikan pemerintah, yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi melimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang. Di sini teknologi pascapanen menjadi hal yang sangat penting.
Keempat, prediksi iklim, yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca eksterm dengan mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembapan udara, penguapan air permukaan, serta intensitas sinar matahari yang diterima bumi.
Kelima, mitigasi bencana kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan. Mitigasi ini berikut tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit seperti itu. (Fahri Amhar, 2018)
(Dilansir dari media umat.news)
Begitulah kehebatan Islam dalam membangun ketahanan pangan. Prinsip tersebut hanya bisa terwujud jika didukung oleh sistem ekonomi Islam, sistem pemerintahan Islam, dan sistem Islam lainnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita beralih kepada sistem Islam yang telah terbukti mampu menjamin kesejahteraan dan kemaslahatan bagi umat.
Wallahu a’lam bishshawwab.

No comments:
Post a Comment