By : Anishaa Ganesha
Dalam masa pandemi saat ini, peran tenaga medis sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat. Patutlah kiranya apabila gelar pahlawan disandangkan kepada mereka. Mereka yang sudah terikat sumpah, bekerja dengan sukarela mempertaruhkan nyawa agar orang lain dapat menyambung nyawa.
Gelar pahlawan rasanya tidak cukup untuk mengapresiasi, sebab banyak sekali pengorbanan yang mereka lakukan. Mereka harus menahan lapar, haus, bahkan menahan buang air, semata-mata untuk menghemat APD yang mereka gunakan. Belum lagi tenaga medis perempuan yang memiliki peran ganda di tempat kerja dan rumahnya. Selain menjaga kesehatan pasien di rumah sakit, mereka juga harus memastikan kesehatan dan asupan gizi anggota keluarganya serta memastikan anak-anaknya mendapatkan pendampingan belajar.
Dilansir dari laman tribunnews.com (12/5/2020), terhitung data yang sudah dikonfirmasi oleh IDI, sebanyak 18 dokter telah gugur akibat Covid-19. Jumlah ini belum ditambah dengan perawat dan pekerja rumah sakit yang gugur. Per 7 Mei 2020, di seluruh dunia terhitung 989 (0,37%) tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19 . Di Indonesia pada periode yang sama, ada sekitar 12.400 kasus positif dengan 895 kematian (CFR 7,2%), termasuk 55 tenaga kesehatan. Hal ini berarti dalam setiap 100 kematian terdapat 6-7 petugas kesehatan (55/895) yang meninggal. Jika keadaan tidak berubah, yakni persentase kematian tenaga kesehatan dan pelipat gandaan kasus kematian Indonesia tetap per 23 hari, maka pada awal Juni jumlah tenaga kesehatan yang meninggal bisa mencapai angka 100 orang. Ini sangat mengkhawatirkan, karena persentase kematian tenaga kesehatan di Indonesia saat ini sudah 6,5% jauh lebih tinggi dari rata-rata global (0,37%). Ditambah dengan kasus ditolaknya jenazah tenaga medis oleh warga karena stigma negatif yang beredar luas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, sudah seharusnya para tenaga medis mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya, fasilitas terbaik, serta perlindungan yang cukup sebagai garda terdepan dalam menangani Covid- 19.
Faktanya, yang terjadi di lapangan masih banyak tenaga medis yang kekurangan APD. Fakta ini didukung oleh pernyataan Eka Mulyana, ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) bahwa penyebab utama banyaknya korban dari kalangan tenaga medis adalah karena kurangnya APD saat bertugas. Di beberapa RS di Indonesia, jumlah APD yang memenuhi standar masih belum mencukupi dimana seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memfasilitasi dan memperhatikan keselamatan tenaga medis saat bertugas sebagaimana diatur dalam pasal 57 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan yaitu salah satu hak tenaga medis adalah memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai standar profesi dan SOP.
Selain kekurangan APD, tenaga medis juga kekurangan proteksi finansial. Dilansir dari laman merdeka.com sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran mengaku belum menerima insentif yang sudah dijanjikan oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 109 tenaga medis di RSUD Ogan Illir, Sumatera Selatan dipecat karena mereka menuntut insentif, APD demi keselamatan kerja, vitamin, serta rumah singgah yang layak. Hal ini menunjukkan bahwa risiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien covid-19 dengan mempertaruhkan nyawa serta mengorbankan waktunya tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka dapat. Gugurnya para tenaga medis, sama saja dengan berkurangnya prajurit garda depan di medan tempur. Pemerintah harus menyadari bahwa perang melawan Covid-19, musuh tak kasat mata ini seperti perlombaan lari maraton, bukan lomba lari jarak pendek.
Melihat lambannya sistem negara saat ini dalam menangani wabah penyakit serta menjamin kesejahteraan tenaga kesehatannya, adalah sangat ironi apabila dibandingkan dengan penanganan kesehatan saat wabah dimasa peradaban Islam. Negara Islam mengatasinya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat dan komprehensif seperti mengeluarkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah semakin maraknya wabah tanpa rasa khawatir terjadinya penolakan dari masyarakat. Karena rakyat taat dan paham bahwa kepentingan negara adalah bagian dari syariat dan merasa tenang karena semua kebutuhannya selama lockdown dijamin oleh negara. Negara Islam memberlakukan karantina wilayah juga untuk melindungi tenaga medis agar dapat bekerja dengan tenang serta diberikan fasilitas yang memadai dan insentif yang sebanding dengan pengorbanan yang mereka berikan. Bahkan riset pun memungkinkan dengan cepat dilakukan. Hingga ditemukan obat yang tepat dan wabah pun dalam waktu cepat dapat ditaklukkan. Hal ini terjadi karena sudah tertanam mindset menjaga nyawa merupakan bagian dari maqashid syari’ah alias tujuan dari syari’ah itu yang harus dilaksanakan yang menjadikan para penguasa di masa peradaban Islam menjaga nyawa tenaga medisnya.
Sumber:
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52822797
https://theconversation.com/petugas-kesehatan-gugur-akibat-covid-19-pentingnya-data-terbuka-dokter-dan-perawat-yang-terinfeksi-virus-corona-137627
https://www.galamedianews.com/?arsip=253809&judul=perhatian-islam-terhadap-tenaga-medis-di-tengah-wabah
https://www.merdeka.com/uang/tenaga-medis-wisma-atlet-keluhkan-insentif-tak-kunjung-cair.html
https://newsmaker.tribunnews.com/2020/05/12/update-daftar-dokter-gugur-setelah-berjibaku-lawan-corona-termasuk-dokter-perawat-menhub-budi-karya
https://www.suara.com/yoursay/2020/04/22/095442/pandemi-covid-19-jumlah-apd-kurang-tenaga-medis-rentan-terserang

No comments:
Post a Comment