Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PEJUANG WABAH, MISI MULIA NAMUN MINIM PROTEKSI

Tuesday, June 02, 2020 | Tuesday, June 02, 2020 WIB Last Updated 2020-06-02T11:30:02Z
Oleh : Justiani Sianna,S.Si, Apt
(Pemerhati Sosial dan Praktisi Kesehatan)
               
Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir ini telah meluluh lantahkan dunia. Vaksinnya pun sampai sekarang  belum ditemukan. Hal ini yang menyebabkan kekhawatiran tersendiri bagi tenaga medis kesehatan. 

Tenaga medis yang jumlahnya sangat sedikit  dan tak sebanding dengan pasien Covid-19 yang terinfeksi, memaksa para pejuang Covid-19 di garda terdepan untuk bekerja lebih ekstra lagi. Belum lagi ditambah dengan data yang disajikan tak terbuka.

Menjadi tenaga medis di tengah wabah Covid-19 bukanlah perkara yang mudah. Merawat pasien positif Covid-19 yang beresiko menularkan infeksi tersebut kepada tenaga medis merupakan satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi oleh para tenaga medis. 
Sayangnya tantangan yang dihadapi oleh tenaga medis tidak hanya di lingkungan kerja saja, namun di lingkungan sekitar  rumah mereka dihadapkan kembali pada tantangan dalam menghadapi stigma di masyarakat tentang kemungkinan tenaga medis menjadi sumber penularan infeksi Covid-19, karena bekerja bersentuhan langsung dengan pasien yang dirawat.

Para tenaga medis yang terikat sumpah sejatinya telah menolong dengan sukarela. Mereka bekerja untuk menyelamatkan pasien dan  kadang kurang tidur, haus tak bisa minum, kepanasan karena menggunakan apd yang berlapis-lapis, dan telat makan serta tak sedikit diantara mereka rela tak berkumpul dengan keluarga selama wabah ini berlangsung untuk mengantisipasi agar keluarga mereka tidak terinfeksi. Dan bahkan diantara mereka ada yang gugur (meninggal). Inilah potret tenaga kesehatan yang melakukan misi mulia  dengan segala resikonya. 

Dikutip dari tirto.id (6/5/2020). Tim Percepatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 55 tenaga medis yang meninggal selama pandemi Covid-19 berlangsung. Ke-55 tenaga medis tersebut terdiri atas dokter dan perawat. "Hingga saat ini, ada sekitar 38 dokter dan 17 perawat meninggal," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito saat memberikan pernyataan kepada media asing secara daring.


Fakta tersebut menegaskan semakin banyak tenaga medis yang telah gugur dalam memerangi wabah. Namun bukannya diberikan apresiasi atas kerja kerasnya mereka justru tak mendapatkan perhatian yang memadai khususnya dari penguasa. 

Dilansir dari merdeka.com (25/5/2020) Sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran belum mendapatkan insentif keuangan dijanjikan oleh pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 5-15 juta untuk dokter dan para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Jika persoalan sebelumnya adalah proteksi diri tenaga medis berupa alat pelindung diri (APD) yang tidak memadai, kini muncul persoalan baru yakni proteksi finansial yang tak kunjung diberikan. Diantara mereka tidak mendapatkan tunjangan, THR honorer dipotong dan bahkan ada yang dirumahkan dengan alasan Rumah Sakit Daerah Kesulitan atau kekurangan dana.  

Tak sampai disitu saja, ditengah wabah Covid-19,  ratusan tenaga medis melakukan aksi mogok kerja. Hal ini dilakukan dengan alasan apd yang tidak memadai. Bukankah  tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis ini adalah hal yang wajar dalam menuntut hak mereka guna untuk memproteksi diri dari terpaparnya Covid-19? Alih-alih mendapatkan fasilitas yang diharapkan dari Negara, mereka justru dipecat. Ibarat pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Bukankah  pemecatan atau gugurnya tenaga medis sama dengan berkurangnya prajurit di garda depan medan tempur? Bagaimana caranya mereka melakukan pelayanan kesehatan secara maksimal ketika jumlah mereka lebih sedikit dibanding pasien  terpapar Covid-19 yang kian hari kian meningkat?

Sungguh menyedihkan mengingat butuh waktu bertahun-tahun untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas dan profesional.

Disamping itu, pemerintah sendiri tidak memberikan informasi lengkap tentang data diri pasien  yang terinfeksi, pasien dalam pengawasan, dan orang dalam pemantauan (ODP). Tanpa data yang terbuka akan memberikan dampak dalam mengukur level resiko yang dialami oleh para tenaga medis kesehatan baik yang menangani pasien Covid-19 maupun yang non Covid-19

Sejak awal menyebarnya Covid-19 ini pemerintah seolah enggan mendengarkan saran dan masukan dari para ahli terkait penyebaran virus yang hampir melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. 

Pemerintah Indonesia bahkan lebih mementingkan sektor perekonomian dibanding dengan nyawa rakyatnya sendiri. Hal ini terlihat dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang selalu tumpang tindih dan terkadang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang tak sejalan. Kebijakan terbaru adalah new normal life dimana masyarakat dihimbau untuk melakukan aktivitas normal ditengah wabah Covid-19 yang semakin meningkat. Apakah kebijakan ini sudah tepat mengingat puncak wabah saja belum jelas? Beginilah gambaran penyelesaian masalah wabah ala sistem kapitalis sekuler. 

Sistem tersebut sangat berbeda jauh dengan sistem islam yakni dalam naungan Khilafah. Dalam khilafah jika terjadi wabah akan mengambil kebijakan Lockdown. Kebijakan ini pernah diterapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Semua akses dari dan luar wilayah terdampak wabah ditutup agar wabah tidak makin meluas penyebarannya baik melalui akses transportasi maupun akses publik lainnya.

Kebutuhan hidup selama lockdown akan ditanggung oleh Negara. Adapun biayanya bersumber dari kas Negara (baitul mal). Kas Negara diantaranya berasal dari pengelolaan kekayaan umum berupa hutan, berbagai macam tambang, minyak, gas dan sebagainya.

Dengan diterapkannya kebijakan lockdown, tenaga kesehatan tidak akan kewalahan dalam menangani pasien, karena sejak awal penyebaran Covid-19 ini sudah diatasi penyebarannya, sehingga korban dari tenaga medis dan pasien pun bisa diminimalkan.

Di dalam islam, jangankah gugurnya para tenaga medis, nyawa seorang muslim saja begitu berharga di mata Islam. Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Negara akan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai seperti apd, masker dan tenaga kesehatan yang profesional. Disamping itu juga, Negara wajib membangun rumah sakit, sekolah  kedokteran, Apoteker, perawat, bidan, apotek, Klinik, Laboratorium dan sarana penunjang lainnya yang mendukung pelayanan kesehatan yang layak pada masyarakat.

Negara juga harus membangun pabrik yang akan memproduksi alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Layanan kesehatan diberikan dengan cuma-cuma tanpa memungut biaya dan dilakukan secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Penguasa maupun rakyat, kaya maupun miskin, laki-laki maupun perempuan, muslim maupun non muslim semua mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang sama.

Dalam islam, Negara tidak boleh menjual layanan kesehatan pada rakyatnya meskipun rakyat mampu membayarnya, karena pelayanan kesehatan termasuk dalam hak publik (umum).

Negara juga mendorong para ilmuwan, dokter, apoteker dan kalangan profesional untuk membuat formulasi obat bagi masyarakat dan tidak mengandalkan impor dari negara lain. 

Negara harus mandiri dalam membangun fasilitas yang mendukung percepatan penyembuhan terhadap penyakit.

Tenaga kesehatan tentu akan mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan hidupnya ketika ada wabah atau pun tidak, sehingga dalam kondisi normal pun kesejahteraan mereka akan selalu diperhatikan oleh Negara terlebih lagi jika ada wabah melanda.
Semua pembiayaan atau pengeluaran akan diambil dari kas Negara (baitul mal) dari basis pemasukannya bukan dari pajak ataupun utang ke Negara lain.

Demikianlah islam mengatur negara dalam menjamin kebutuhan rakyatnya begitu pula masalah kesehatan dan tenaga medis di dalamnya baik dalam wabah maupun tanpa wabah.

Wallahu’alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update