*)Praktisi Pendidikan
Pandemi Covid-19 belum berakhir. Di sejumlah daerah grafiknya justru meningkat. Dan secara nasional, jumlah terkonfirmasi positif juga mengalami peningkatan. Anehnya, tetap memberlakukan kenormalan baru, hidup berdamai dengan Corona.
Berlarut-larutnya penanganan covid membawa dampak buruk di berbagai sektor kehidupan. Ekonomi rakyat benar-benar terpukul atas pandemi ini. Banyak pekerja yang di PHK. Jika tidak di PHK, mereka dirumahkan dengan gaji yang tidak full.
Sementara, harga-harga semua kebutuhan pokok nyaris tak terjangkau. Tarif dasar listrik ternyata subsidi silang. Padahal presiden sudah nampang di tv untuk memberikan siaran langsung tentang gratis TDL. Ternyata, gratis untuk 450 watt, karena yang 900 watt membayar tagihan listrik menjadi 2 kali lipat.
Tidak hanya itu, iuran BPJS yang bulan Maret sudah turun, kembali dinaikkan pada bulan Juni. Alasannya untuk memperbaiki kualitas kesehatan, padahal untuk membayar utang BPJS yang jatuh tempo ke beberapa rumah sakit.
Masyarakat kemudian berbondong-bondong mengubah kelas iuran BPJS agar tak banyak tagihannya. Bayar tiap bulan, padahal tak juga menggunakan fasilitas kesehatan BPJS. Lalu pemerintah hendak meniadakan kelas-kelas iuran BPJS, dibuat sama dan standar. Masyarakat berpikir untuk berhenti menjadi peserta BPJS. Namun pemerintah sudah menyiapkan sejumlah sanksi jika tak menjadi peserta BPJS. Diantaranya, tak bisa mengurus akta kelahiran.
Betapa berat derita rakyat di negeri +62, berjuang sendiri melawan corona sekaligus bertahan hidup. Dan penderitaan itu semakin lengkap dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei lalu (kumparan.com, 05/06/2020).
PP No. 25 Tahun 2020 tentang Tapera mewajibkan semua pekerja untuk membayar iuran. Aturan itu tak mengecualikan pekerja yang sudah punya rumah. Peserta Tapera mencakup semua pekerja, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, karyawan BUMN/ BUMD/ BUMDes, hingga pekerja swasta.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) akan memungut iuran sebesar 3% dari total gaji para pekerja Indonesia. Dari 3% tersebut, 0,5% ditanggung oleh pihak pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja dengan cara pemotongan gaji (kompas.com, 05/06/2020).
Sebelum ada iuran Tapera, gaji pekerja di Indonesia telah dipotong oleh 4 komponen. Yaitu BPJS, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan PPh 21 (kompas.com, 05/06/2020). Sekarang ditambah lagi dengan iuran Tapera.
Inilah resiko hidup di sistem kapitalisme. Sistem yang mengharuskan pemerintah berlepas tangan di sektor publik yang menguasai hajat hidup masyarakat. Ini yang membuat semakin besar biaya yang harus dikeluarkan oleh rakyat.
Listrik mahal, air juga bayar. Untuk mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas maka harus merogoh kocek lebih dalam. Layanan transportasi jauh dari rasa aman namun biayanya juga mahal. Menggunakan jalan saja harus bayar, lihatlah jalan tol. Berpijak di bumi Allah pun harus bayar, ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib dibayar.
Ini yang membuat rakyat sulit memiliki rumah. Padahal rumah merupakan kebutuhan primer. Karena gaji bulanan habis membiayai kehidupan sehari-hari. Iuran Tapera bukan memberi solusi, namun menambah masalah rakyat.
Allah Swt berfirman dalam surah Thaha ayat 124: "Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". Kehidupan kita bisa sesempit dan sesulit ini karena menggunakan sistem kapitalisme yang membuat kita berpaling dari peringatan Allah Swt.
Maka, untuk melepaskan dari kesempitan dan kesulitan hidup, wajib kita kembali kepada syariat Islam dan menerapkannya secara kaffah. Khilafah yang menerapkan syariat Islam kaffah akan menjamin kebutuhan pokok rakyat agar bisa diakses dengan mudah, murah, bahkan gratis. Dengan bentuk pelayanan yang cepat, profesional dan berkualitas.
Para pemimpin di sistem Islam melaksanakan tugasnya dengan amanah dan bertanggung jawab. Landasan keimanan menyebabkan para khalifah khawatir membuat kebijakan yang menzalimi rakyatnya.
Sistem ekonomi Islam akan mengelola SDA dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk membiayai sektor publik. Seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan energi. Karena SDA merupakan kepemilikan umum. Takkan diserahkan pengelolaan SDA kepada swasta individu atau korporasi, pribumi atau asing.
Pemasukan negara didapat dari fa'i, kharaj, khums, jizyah, harta ghulul, dan lain-lain. Ini sudah sangat cukup untuk membiayai jalannya pemerintahan. Sehingga negara tak perlu lagi memeras rakyat.
Kehadiran sistem Islam yang menerapkan syariat Islam kaffah telah mendapat garansi dari Allah Swt. Garansi keberkahan dari langit dan bumi. Sebagaimana janji Allah dalam surah Al-A'raf ayat 96. Wallahu a'lam []

No comments:
Post a Comment