Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Negeri Agraris Tapi Kebanjiran Impor Pruduk Pertanian

Sunday, June 07, 2020 | Sunday, June 07, 2020 WIB Last Updated 2020-06-07T12:56:35Z
Oleh: Siti Muslikhah 
(Aktivis Dakwah Musi Banyuasin)

“ Orang bilang tanah kita tanah syurga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Orang bilang tanah kita tanah syurga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman “

Itu adalah sepenggal syair lagu “Kolam Susu” yang dipopulerkan oleh artis Koes Plus, yang menggambarkan betapa Indonesia adalah negeri yang sangat subur dan  memiliki kekayaan alam yang berlimpah baik di lautan maupun di daratan.

Indonesia terkenal dengan julukan negara agraris. Artinya sektor pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari sebagian besar penduduknya yang bermata pencarian dibidang pertanian atau bercocok tanam. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditas ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, aneka cabai, ubi dan singkong.

Pertanian dalam arti luas terdiri dari lima sektor, yaitu tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Kelima sektor pertanian tersebut bila di tangani dengan serius sebenarnya akan mampu memberikan sumbangan yang besar bagi perkembangan perekonomian Indonesia.

Namun sungguh miris, meskipun dikenal sebagai negara agraris, nyatanya Indonesia belum mampu menciptakan kedaulatan pangan. Realita ini Nampak jelas dengan mudahnya kebijakan impor yang diambil oleh penguasa untuk memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor komoditas sayuran  asal China bulan Maret 2020 hanya mencapai USD23,60 juta dan melonjak menjadi 219,31 persen atau tiga kali lipat yaitu sebesar USD75,37 juta saat pendemi. Artinya impor sayuran Indonesia mencapai 11,5 triliun rupiah. Tak hanya sayuran, impor buah-buahan pun mencapai Rp. 22,5 triliun. Adapun komoditas sayuran yang palaing banyak adalah bawang putih.(Gelora News 27/5)

Dilansir dari Bisnis.com, JAKARTA- Kementrian Perdaganan mencatat realisasi impor bawang putih hingga 20 April 2020 mencapai 48.898 ton. Pemasukan diperkirakan bakal mencapai 58.730 ton sampai pekan ketiga Mei. (23/4)

Kementrian Pertanian menjawab kritik soal tingginya impor sayur ke Tanah Air pada 2019. Direktur Jendral Hortikultura, Kementrian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan impor tersebut dilakukan pada komoditas yang produksinya masih kurang di dalam negeri. 
“Kalau ada pengamat yang cerita impor sayuran kita meningkat di tahun 2019, dari data BPS bisa di kroscek, impor tersebut adalah terbesar di bawang putih dan kentang industri. Komoditas ini masuk dalam kelompok aneka sayuran. Kita msih butuh pasokan besar memang” ujar Prihasto dalam keterangan tertulis. (Tempo.co 25/5)

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri, mengatakan kurangnya pasokan pangan, terlihat dari impor yang terus dilakukan untuk beberapa komoditas pangan. Padahal lahan pertanian Indonesia cukup luas. Menurut Faisal Basri, impor pangan Indonesia dari China cukup besar, hampir 67,5 persen sayuran yang ada di Indonesia diimpor dari negara tersebut.
Faisal menduga derasnya impor tersebut disebabkan karena banyak proyek Indonesia yang merupakan investasi China. (Kumparan.com 22/5)

Kegiatan ekspor impor memang bisa menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kurangnya pasokan kebutuhan komoditas yang diperlukan. Didalam islam pun kegiatan ini merupakan bentuk perdaganan (tijarah) yang didalamnya terdapat praktik jual-beli dengan berbagai bentuk dan derivasisinya dilakukan. Pun hukum jual-beli itu boleh (mubah) baik domestik maupun luar negeri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 275 yang menjelaskan terkait hukum keumuman perdaganan.
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ
Artinya:” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”

Dalam pandangan islam kegiatan jual beli termasuk dalam wilayah habluminannas atau hubungan antar sesama manusia yang syariat islam pun mengatur urusannya. Oleh karena itu dalam jual-beli pun tidak bisa dilepaskan dari hukum syariat yang mengaturnya. Jika tidak diatur berdasarkan syariat pasti akan menimbulkan kemudharatan (kerugian).

Maka wajar, jika kegiatan ekspor impor saat ini justru merugikan petani lokal. Sebab mekanisme untuk mengatur kegiatan ini bukanlah berdasarkan sistem islam yaitu khilafah. Melainkan sistem kapitalisme yang mencengkeram negeri ini.

Sistem kapitalisme ini memberi peluang yang sangat besar untuk para kapital mengintervensi kedaulatan negara inferior mereka. Meskipun pihak penguasa mengklaim impor ini bertujuan memenuhi pasokan dalam negeri yang tidak tercukupi. Namun fakta dilapangan para petani lokal justru harus bersaing dengan barang impor. Tak jarang para petani merugi akibat kebijakan ini.

Dalam menjaga kedaulatan pangan, Khilafah akan menerapkan mekanisme agar tidak semua produk pangan dimasa subur akan dikonsumsi, tetapi ada yang disimpan untuk cadangan. Oleh karena itu khilafah akan mendorong berbagai pengembangan teknik pengawetan pangan, sistem sirkulasi, standar bangunan penyimpanan pangan, serta pengaturan gaya hidup dan konsumsi masyarakat.

Optimalisasi produksi akan dilakukan diseluruh lahan yang berpotensi untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang menghasilkan bahan pangan pokok. Upaya ini akan didukung dengan berbagai aplikasi sains dan teknologi, mulai dari mencari lahan yang optimal untuk benih tanaman tersebut, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama, hingga pemanenan dan pengolahan pasca panen.

Selain itu, masyarakat juga akan diedukasi tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan. Konsumsi pangan berlebihan justru berpotensi merusak kesehatan seperti wabah obesitas dan juga meningkatkan persoalan limbah. Pun manajemen logistik, dimana masalah pangan beserta yang menyertainya yakni irigasi, pupuk, anti hama, sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah, yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang.

Adapun prediksi iklim juga akan dilakukan, yaitu dengan menganalisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim dengan mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembapan udara, penguapan air permukaan serta intensitas sinar matahari yang diterima bumi.

Selain itu khilafah akan melakukan mitigasi bencana kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan. Mitigasi ini berikut tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit seperti itu.

Inilah yang akan dilakukan oleh khilafah untuk menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan negara. Mengoptimalisasi produksi dalam negeri dengan berbagai upaya yang optimal. Jika hal ini sudah dilakukan, namun pasokan kebutuhan masih mengalami kekurangan, khilafah akan melakukan impor dengan mekanisme yang dibenarkan oleh syariat, sehingga tidak merugikan para petani dalam negeri.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update