Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HARUSKAH SEKOLAH DIBUKA KETIKA VIRUS MASIH MENYEBAR

Sunday, June 07, 2020 | Sunday, June 07, 2020 WIB Last Updated 2020-06-06T23:18:36Z


Oleh : Junari S.I.Kom

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. Hingga kini sekolah di sebagian besar daerah masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena dampak covid-19 atau corona. Federasi Serikat Guru Indonesia khawatir siswa dan guru menjadi korban wabah covid-19 atau virus corona jika rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka sekolah pertengahan Juli diputuskan. Kekhawatiran tersebut datang dari Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan. Ia meragukan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terlihat tak sinkron dalam penanganan corona.

Menurut Satriwan ini bisa saja terjadi mengingat pemerintah pusat dan daerah kerap memegang data yang berbeda-beda. Belum lagi berkaca pada komunikasi tak sinkron antar pemerintah pusat dan pemda belakangan. Lebih lanjut ia pun menilai ada beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan Kemdikbud terkait pembukaan sekolah.

Sebelumnya, Kemdikbud menyatakan berencana membuka kembali ke sekolah pada dalam situs pantau pikobar. Jabar  prov.go.id per Minggu (10/5) pukul 21.43 WIB, tercatat jumlah kasus 1.437 kasus, dengan jumlah kasus sembuh tetap 202 orang, dan angka kematian tetap 95 orang. Pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya menjadi 6.861 orang. Sebanyak 2.526 di antaranya masih dalam proses pengawasan, dan 4.335 telah selesai diawasi, sedangkan kategori orang dalam pemantauan (ODP) jumlah total 43.827 orang. Rinciannya, 36.222 telah selesai pemantauan dan 7.605 masih dalam pemantauan, situs Pikobar juga sudah memperbarui data jumlah orang yang telah menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) atau test diagnostik cepat. Saat ini, tercatat 104.943 orang menjalani rapid test. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.903 berstatus reaktif.

Rapid test merupakan tes yang digunakan sebagai skrining medis awal untuk mendeteksi Covid-19. Pada hasil RDT yang Reaktif akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi lebih lanjut dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Sementara, kategori orang yang menjalani tes PCR di Jabar jumlahnya pun belum berubah, yaitu sebanyak 6.161 tes. Sebanyak 803 di antaranya positif Covid-19. Tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita Covid-19 atau tidak, meski begitu, angka positif hasil tes PCR tidak merepresentasikan seluruh kasus terkonfirmasi karena terdapat sumber pengujian lain, seperti hasil pengecekan Laboratorium Kesehatan Daerah Jawa Barat.

Data di Pikobar ini sinkron dengan data pemerintah pusat. Secara nasional, jumlah terkonfirmasi Virus Corona melompat ke angka 14.032 kasus atau bertambah 387 kasus positif baru. Dari jumlah itu, 2.698 sembuh dan 973 wafat. DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia dengan 5.190 kasus. Jawa Barat berada di urutan ketiga. Sedangkan Provinsi Jawa Timur menempati urutan kedua terbanyak dengan 1.502 kasus.

Dengan dibuka kembalinya sekolah adalah bagian dari upaya pemulihan kondisi social ekonomi. Sayangnya, ini dilakukan tanpa diiringi pemastian bahwa virus tidak lagi menyebar kepada masyarakat dan bisa dikatakan covid-19 sudah mampu di tanggani dengan baik, tetapi angka yang terjangkit covid-19 belum ada yang bisa memastikan disebabkan angka  dengan jumlah  yang tidak stabil, dan tidak mampu diperkirakan, kapan akan selesai Pendemi ini, dan mereka yang terinfeksi sudah diisolasi. Faktanya, untuk memastikan siapa saja yang infeksi (melalui tesmasal dan PCR) saja blm dilakukan dengan alasan kekurangan alat selalu mengemuka. Oleh sebab itu tidak menutup kemungkinan bahwa dengan dibukanya sekolah akan meningkatkan  angka covid-19, ini sama saja dengan menambah persoalan baru di dalam kebijakan yang mementingkan unsur ekonomi.

Watak rezim yang menunjukan jati dirinya dengan watak ruwaibidhah, menerapkan kebijakan tanpa melihat data yang harus jadi pertimbangan dengan kondisi yang ada di lapangan, rezim yang berpemikiran kapitalisme hanya mementingkan diri sendiri dan tujuan utamanya hanyalah ekonomi, sehingga keselamatan masyarakat hanyalah diawasi oleh dirinya sendiri tanpa pemimpin yang mengaturnya dengan syariat, sehingga berkepanjangan pendemi ini hasil dari kerja rezim yang tidak sungung-sungguh dalam menerapkan kebijakan dengan cara mengatasi yang tidak tepat.

Prombelamtika yang di hadapi umat saat ini berada di posisi yang gelap, sehingga cahaya islam di halangi yang  berkepentingan, maka ketika islam tidak dijadikan sumber hokum di atas hokum yang lain umat seakan berada dalam ujian atau hinaan, karena sungguh terlalu jauh tidak menerapkan syariat islam.

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; ALLAH menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). ( AR-Rum [30]:41)

Selama 13 abad islam di jadikan sumber hokum yang paling  adil  disebabkan hokum yang diterapkan ialah yang  datang dari sang pencipta sehinggga apapun yang menjadi persoalan mampu di atasi dengan bingkai Khilafah atau tataran Negara islam yang menjadikan panduan dengan syariat, kebijakan yang menyegerakan penanganan wabah (menghentikan penularan) dan pemulihan kondisi bisa dilakukan setelah situasi terkendali

Solusi islam dalam mengatasi wabah tidak  bisa dilepaskan dengan komprehensivitas ajaran islam dengan Ri’ayah  mengurusi dan mengayomi rakyat, pemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh ALLAH SWT Rasulullah saw bersabda.”setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertangungjawaban atas yang di pimpin.’(HR al-Bukhari),

 Islam mengajarkan bahwa keselamatan nyawa dinomorsatukan, ikhtiar mengatasi wabah dengan syariat islam agar wabah mampu ditangani tetapi juga agar ternilai pahala, oleh sebab itu ketika aturan syriah di terapkan di negeri ini akan mendapatkan keselamatan ketika aturan islam dijadikan hukum dalam urusan.

Dalam solusi yang dihadapi umat yang sedemikian hari makin menunjukan kelemahannya, dengan peraturannya yang terbatas tidak mampu temukan solusi yang tepat maka perlu seorang pemimpin yang  mengambil aturan dengan menerapkan syariat yang maha pencipta dengan hukum islam sebagai tolak ukur dalam pengambilan kebijakan  maka cahaya islam akan menunjukan kecerahannya, ketika seorang pemimpin menganut pemikiran islam maka di dalam kehidupan maupun beribadah termaksud politik dan budaya akan dikaitkan dengan pahala atau dosa. Begitu pula pendemi saat ini akan mampu diatasi apabila hukum Illahi tidak di campakan. Negara akan sejahtera di bawah naungan islam dengan menerapkan hukum syariat karna dibutukan pemimpin yang berpemikiran islam . Waalahu’alam


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update