Kartu Pra Kerja, Solusi Kebutuhan Dasar Rakyat?

Oleh: Sartini Ummu Fadhilah 
(Pemerhati Sosial Masyarakat)

Dilansir dari RMOL.ID (12/4/2020) bahwa Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bahwa Kartu Pra Kerja diterapkan saat kondisi perekonomian sedang normal. Saat tidak ada wabah dan badai ekonomi, Indonesia memang butuh SDM yang unggul dan memiliki skill yang baik. Sementara Kartu Pra Kerja bisa menjadi jawaban dengan memberikan pelatihan online, maupun offline. Tapi di saat terjadi pagebluk Covid-19, program ini tidak perlu diluncurkan. Apalagi sampai harus menaikkan anggarannya hingga 100 persen, dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk 5,6 juta orang. “Ini kayak "Jaka Sembung" naik ojek (nggak nyambung), karena korban PHK sekarang enggak perlu dikasih pelatihan secara online gitu ya,” terangnya dalam diskusi online bertajuk “Dampak Ekonomi Covid-19 dan Telaah Paket Corona ala Pemerintah RI”, Minggu (12/4).

Ia juga menambahkan bahwa disaat krisis seperti saat ini, seharusnya masyarakat dan para korban PHK lebih membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibanding Kartu Pra Kerja. Terlebih program Kartu Pra Kerja mengharuskan mereka mengikuti pelatihan online agar menerima bantuan. 

Nah, sementara itu dana Kartu Pra Kerja yang digelontorkan juga akan terpotong untuk para penyelenggara, jadi hal inilah yang menjadi pro kontra ditengah-tengah masyarakat. Karna ini saat ini masyarakat butuh makan dan pemenuhan kebutuhan hidup, bukan butuh pelatihan. Terlebih lagi pelatihan secara online. Di mana para pekerja informal maupun formal belum tentu mengetahui dan terbiasa melakukan pelatihan secara online. Karna tidak semua orang melek digital teknologi. 

Bagi mereka yang melek teknologi, pelatihan online tidaklah menjadi kendala. Namun bagi yang gagap akan teknologi hal ini menjadi kendala tersendiri, bahkan akan makin mempersulit. bukankah demikian?

Bhima juga menambahkan bahwa jangan sampai ada pelatihan untuk pelatihan online karena masih banyak juga yang kemudian skill digitalnya masih terbatas gitu. Ini disuruh login, disuruh daftar, dan segala macam," demikian ujarnya.

Ya, benarlah adanya apa yang disampaikan oleh Bhima Yudhistira Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef),  bahwa dalam kondisi negeri yang sedang terkena wabah seperti saat sekarang ini, seharusnya pemimpin negeri ini bijak dalam mengambil keputusan. Seharusnya bisa mengambil kebijakan mana yang harus diprioritaskan mana yang tidak. Sehingga setidaknya dana yang dialokasikan untuk pelatihan online kartu prakerja sebagaimana yang di sebutkan di atas bisa di alihkan untuk penaganan covid-19.

Di tengah PHK 150 ribu orang akibat wabah, pemerintah justru menaikkan alokasi anggaran untuk kartu prakerja menjadi Rp 2 triliun dan menambah jumlah penerima menjadi 5,6 juta orang. Program ini konsepnya dipaksakan dalam kondisi krisis, sehingga korban PHK dilatih secara online baru diberi tunjangan dan penyelenggaranya dapat uang dari Negara. pertanyaannya, lebih penting mana pelatihan orang ketimbang memberi cash transfer kepada pekerja yang terdampak, terutama pekerja informal?

Solusi pemerintah mengatasi kondisi krisis tidak efektif, lebih prioritaskan keuntungan politik (penuhi janji kampanye) dan menutup mata dari kebutuhan hakiki rakyat. Bukankah Indonesia kaya akan SDA yang bisa dikelola dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat? bukan malah menyerahkannya pada asing.

Namun yang terjadi saat ini adalah SDA yang ada di Negeri ini dominan dikuasai oleh asing. Hingga akhirnya penduduk negeri ini masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Kekayaan negeri ini ternyatta tak mampu memakmurkam dan mensejahterakan rakyatnya. Sangat miris bukan?

Islam Solusi Pemenuhan Kebutuhan Dasar Rakyat

Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah tanggungjawab negara. Sehingga setiap kebutuhan dasar rakyat harusnya dapat dipenuhi dengan baik sehingga tidak ada diantara rakyat yang mengalami kesulitan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Maka, tugas seorang pemimpin di dalam Islam sesungguhnya sangatlah berat. Ia harus dapat menjalankan amanah kepemimpinannya dengan baik. Begitu pula Ia harus dapat mempertanggungjawabkan atas kepemimpinannya. Apakah sesuai dengan syariat Islam ataukah sebaliknya.

Maka di dalam Islam mewajibkan terealisasinya jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok individu dan masyarakat. Islam memberikan serangkaian hukum syariah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang bagi tiap individu rakyat.

Adapun terkait kebutuhan akan keamanan, kesehatan dan pendidikan, maka Islam mewajibkan negara untuk menyediakan semua itu bagi masyarakat. Maka jelaslah bahwa kebutuhan dasar rakyat seharusnya dipenuhi oleh negara bukan malah membebankannya semata kepada rakyat. 

Maka, menjadi kewajiban Negara sebagai bagian dari ri’ayah-nya terhadap rakyat. Sabda Rasul, “Al-Imâm râ’in wa huwa mas`ûl[un] ‘an ra’iyyatihi (Iimam/ khalifah/ kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya).” (HR al-Bukhari).

Ini merupakan nas yang bersifat umum tentang tanggung jawab Negara atas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuklah dalam hal kebutuhan pokok dapur, pelayanan kesehatan dan pengobatan karena hal itu masuk dalam ri’âyah yang wajib atas Negara. Wallahu'alambishoab

Post a Comment

Previous Post Next Post