Sekularisme Biang Psikopat



Oleh : Dian Puspita Sari 
Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Sosial Politik 


Semakin miris saja melihat fenomena kriminalitas di negeri ini. 
Dari semua kriminalitas yang ada, beragam cara dilakukan sang pelaku. Mulai dari cara biasa hingga tak biasa. Sebut saja kasus pembunuhan. Tujuan sang pembunuh yang  sekadar ingin membunuh si korban hingga lebih dari itu. Ingin "menikmati" aksi pembunuhannya. 

Kepolisian Resor Jakarta Pusat tengah mendalami kejiwaan gadis berusia 15 tahun berinisial NF yang diduga membunuh anak berusia 5 tahun.  
Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yusuf, mengatakan NF tengah diperiksa.
(CNN Indonesia, 07/03/2020)

Selain motif kejiwaannya yang labil dan mudah terganggu, pembunuhan yang dilakukan NF juga tak lepas dari kesukaannya menonton tayangan film horor yang merusak. Dua di antaranya Chucky dan Slender Man. Dua tokoh fiktif yang menginspirasi banyak pembunuh biadab  seperti  psikopat. Parahnya, sang pelaku sama sekali tak menyesali perbuatannya bahkan merasa puas. 

Dalam kasus kriminal, psikopat dikenali sebagai pembunuh, pemerkosa dan koruptor. Namun, ini hanyalah 15-20 persen dari total psikopat. Selebihnya adalah pribadi  yang berpenampilan sempurna, pandai bertutur kata, memesona, mempunyai daya tarik luar biasa dan menyenangkan. (http://id.wikipedia.org/wiki/psikopat) 

Di era sistem demokrasi sekuler, banyak bermunculan psikopat, salah satunya psikopat pembunuh. Psikolog dari Universitas Pancasila, Aulli Grashinta,  menduga, perilaku remaja pelaku pembunuhan anak di Sawah Besar Jakarta Pusat tersebut mengarah kepada ciri psikopat. Namun, masih perlu dilakukan pembuktian dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. 

Oleh sebab itu, satu-satunya solusi hanya dua pilihan, yaitu:

1. Membuang sistem demokrasi sekuler yang terbukti fasad (rusak).
Sejahat-jahatnya pembunuh di negeri ini, jarang sekali pembunuh yang dikenai sanksi tegas. Paling banter berakhir dalam kurungan penjara seumur hidup. 
Mengapa? Karena sistem sanksi (uqubat) dalam demokrasi tak mampu menciptakan efek jera bagi kriminal dan kian menumbuhsuburkan kriminalitas. 

2. Mengganti sistem fasad demokrasi dengan Islam. 
Dalam pandangan Islam, adanya psikopat tak lepas dari pengaruh buruk pihak ketiga yakni godaan setan terkutuk. 
Maka solusi yang bisa dilakukan individu secara mandiri adalah dengan melakukan rukyah syar'i, berdasarkan tuntunan Al-Qur'an dan Nabi Muhammad saw, dengan  membacakan ayat-ayat rukyah. Lalu mengondisikan hidup sang psikopat dengan lingkungan baru yang kondusif dalam kehidupan agamis. Melalui kajian-kajian keislaman intens yang menenteramkan hati dan hidupnya. 

Solusi lain dan terpenting adalah menerapkan sanksi pidana Islam bagi pelaku psikopat. 

Allah Swt. berfirman, 

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالأنْثَى بِالأنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ .
 وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الألْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ  

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kalian dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa." (QS al-Baqarah: 178-179)

Sanksi pidana Islam ini mustahil diterapkan oleh negara berasaskan sekuler. Melainkan hanya bisa diterapkan oleh negara berasaskan Islam saja. Sanksi pidana Islam berfungsi untuk: 

• Menciptakan efek jera bagi pelaku kriminal.

• Menebus dosa sang pelaku kriminal di yaumil hisab. 

Negara berasaskan Islam tersebut adalah khilafah Islam. Khilafah Islamlah yang akan:  

• Menjamin terpeliharanya jiwa manusia.  

• Menerapkan seluruh aturan Allah dalam semua aspek kehidupan. 

• Menerapkan sanksi terhadap para pelanggar aturan-Nya dalam Islam. 

• Menegakkan keadilan dan menghapus kezaliman terhadap sesama manusia dan makhluk Allah. 

Sungguh tak ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah. Allah Maha Tahu aturan yang terbaik bagi manusia selaku makhluk-Nya. 

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ 

Artinya: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS al-Ma'idah: 50) 

Wallahu a'lam bishshawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post