Polemik PT. Semen Kupang 34 Tahun Tidak Setor Deviden Ke Pemprov NTT



Jika di Sulawesi Selatan ada Semen Bosowa maka di NTT ada Semen Kupang. PT. Semen Kupang telah menjadi ikon industri di NTT.

Namun sayang ternyata setelah 34 tahun ditemukan Perusahaan ini belum menyetorkan deviden (keuntungannya) ke kas Pemprov NTT.

Seperti dilansir oleh Victorynews.id,
anggota tim pakar  Dr James Adam di sela-sela rapat bersama Komisi III DPRD NTT, Senin (10/2) mengatakan selama 34 tahun beroperasi, PT Semen Kupang tidak membayar kewajibannya kepada Pemda.

Menurutnya, sesuai data yang dimiliki PT Semen Kupang sejak beroperasi 1984 lalu hingga 2020, PT Semen Kupang baru satu kali membayar deviden ke Pemprov NTT yakni pada 2017 lalu. Padahal Semen Kupang wajib membayar deviden, karena penyertaan modal pemprov NTT sebesar Rp 1,5 miliar. Keuntungan (laba) setiap tahun akan dihitung dan dibayarkan sesuai kesepakatan bersama awalnya.

Dia menyesalkan karena selama ini PT Semen Kupang mengalami keuntungan dan sudah membayar hutang kepada Bank Mandiri dan PT Semen Gresik, sementara kewajiban membagi deviden tidak dilakukan.

Sedangkan Nttsatu.com melansir PT Semen Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusai lahan pemerintah provinsi NTT seluas 219 hektare (ha), dari luas lahan yang dikuasai  seluas 103 ha oleh Pemda saat pembangunan PT Semen Kupang pada 1980 lalu.

Selain mengusai  lahan itu, pemerintah provinsi juga menyertakan modal ke PT Semen Kupang sebesar Rp.1,5 miliar lebih. Namun, kuasa lahan dan penyertaan modal itu tidak mendapatkan deviden sejak berdirinya PT Semen Kupang.

“Deviden belum pernah dapat. Dulu, katanya pernah diberikan tahun 1997 ke perusahaan daerah (PD Flobamor), tapi tidak tercatat,” kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rihi Kalembu usai kunjungan ke PT Semen Kupang, Rabu,  29 Januari 2020.

“Temuan BPK, tidak pernah ada deviden sejak berdirinya PT Semen. Jika disebutkan pernah disetor pada 1997, tidak tercatat di neraca daerah,” tegasnya.

Terkait dengan penguasaan lahan 219 ha, dia menegaskan pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun untuk mengukur batas lahan yang diimbrengkan ke PT Semen Kupang. “Besok, saya bersama staf dan BPN akan turun ukur ulang,” tegasnya.

Dalam kunjungan Komisi III DPRD NTT, tidak ada satu pun pejabat PT Semen Kupang yang berada di tempat, sehingga kunjungan Komisi III hanya diterima oleh pegawai dan Satpam yang mengantar anggota Komisi III ke lokasi batas lahan.

Viralnya berita ini mengundang banyak warga NTT, khususnya Kota Kupang turut berbicara. Misalnya Frederik warga Penpase di mengatakan dengan adanya PT Semen Kupang harusnya yang paling bahagia adalah warga Manulai 2 dan Alak. PT ini harusnya mampu memberikan kesejahteraan kepada warga. Namun, dalam aktivitasnya PT diduga melakukan pemaksaan pengambil alihan lahan warga tanpa membayar harga yang pantas. Frederik mengakui lahan yang dimilikinya dibeli perusahaan dengan harga Rp.4 juta saja.

Sementara Mama Lado sebagai pemerhati sosial di NTT mengatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas. Pemerintah harus melakukan investigasi mengapa selama 34 tahun bekerja PT Semen Kupang tidak pernah menyetor keuntungannya kepada pemerintah.

Dugaan pun bermunculan, Iman warga Kupang Barat menyatakan keprihatinannya tentang kejadian ini. Dia menduga ada di korupsi PT Semen Kupang. Sehingga dia berharap Pemda mau melakukan investigasi. Bukan saja kepada PT Semen Kupang tetapi kepada semua SKPD yang ada di Kota Kupang.

Iman meminta Pemda melibatkan BPK untuk mengadakan audit keuangan. Dia mengkhawatirkan lesunya perekonomian NTT yang lebih didominasi investasi asing. Sedangkan investasi daerah minim sekali.

"Harusnya dengan banyaknya investasi asing di NTT bisa menyerap lapangan pekerjaan" seru Iman.   Dia juga berharap PHK dari PT Semen Kupang terhadap ribuan tenaga kerja asal warga NTT ini dibatalkan.

Walaupun alasannya tenaga kerja NTT kurang bermutu tetapi tetap dimanfaatkan demi terserapnya lapangan kerja. Iman menambahkan sesungguhnya tenaga kerja asli NTT sangat berkualitas tetapi sayang mereka memilih bekerja di luar negeri.

"Ada 33.200 orang NTT memiliki pendidikan S1 yang bekerja di luar negeri. Saya punya data itu. Namun mengapa mereka tidak bekerja di dalam daerah (NTT)".

Warga NTT pun berharap PT Semen Kupang bisa menyetor deviden ke Pemda. Dan kembali berjaya seperti dulu pada era tahun 1990an mampu mengekspor semennya ke Australia dan Timor Leste. [Abu Mush'ab]

Post a Comment

Previous Post Next Post