Montesquieu VS Nabi Muhammad SAW, Pilih Mana?

Oleh : Wiwit Widayani, SH.I

Ada seorang pejabat negeri ini yang melarang untuk mendirikan negara Islami seperti yang didirikan Nabi Muhammad SAW. 

Alibinya, negara yang didirikan Nabi Saw merupakan teokrasi di mana Nabi memiliki tiga kekuasaan sekaligus yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.(https://www.nu.or.id/post/read/115846/mahfud-md--haram-hukumnya-tiru-sistem-pemerintahan-nabi-muhammad).

Montesquieu paling dikenal dengan ajaran Trias Politika (pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga): eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang).

Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 – meninggal 10 Februari 1755 pada umur 66 tahun), atau lebih dikenal dengan Montesquieu, adalah pemikir politik Prancis yang hidup pada Era Pencerahan.

Pernyataan bahwa haram mencontoh Negara Rasulullah adalah pernyataan berbahaya yang  bisa merusak iman seorang muslim. 

Sumber teori Montesquieu adalah akal manusia yang serba terbatas dan lemah. Dengan kata lain bersumber dari hawa nafsu manusia.

Sedangkan setiap perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW, termasuk aktivitas Nabi Muhammad SAW mendirikan negara Islami, semua datang dari wahyu yang diwahyukan oleh Allah SWT Yang Maha Sempurna. 


وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلْهَوَىٰٓ ﴿٣﴾

"dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya."(Q.S.53:3)
إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْىٌ يُوحَىٰ ﴿٤

"Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."(Q.S.53:4).

Dengan demikian, pernyataannya menolak negara Islami yang didirikan Nabi Muhammad SAW karena alasan teori Trias politika Montesquieu sama dengan menolak wahyu dari Allah SWT karena pendapat manusia.

Lancang sekali menolak kehendak Allah SWT pencipta manusia karena alasan kehendak teori manusia. Padahal manusia adalah salah satu makhluk yang diciptakan Allah SWT Yang Maha Pencipta.

 Sungguh hal itu adalah pandangan menyesatkan, bisa merusak iman, tidak memiliki landasan dalil syar’i.


أَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ أَفَأَنتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا ﴿٤٣﴾

"Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?,"

(Q.S.25:43)

فَلَا يَصُدَّنَّكَ عَنْهَا مَن لَّا يُؤْمِنُ بِهَا وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ فَتَرْدَىٰ ﴿١٦﴾

"Maka sekali-kali janganlah kamu dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan kamu jadi binasa".(Q.S.20:16)

Dari ayat Al Quran tersebut, Allah SWT memerintahkan kita berpaling atau menolak orang-orang yang menjadikan akalnya atau hawa nafsunya sebagai penentu kebenaran.

Hal ini mengharuskan juga menolak sistem sekuler yang menjerat setiap muslim untuk berfikir sekuler dan menentang ketaatan sempurna pada syariat Allah SWT, yakni syariat Islam.

Sistem sekuler hanya memberi ruang kepada Allah SWT untuk mengatur manusia dalam ranah ibadah ritual saja. Tapi tidak memberi ruang kepada Allah SWT untuk mengatur kehidupan manusia secara praktis  menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Termasuk dalam aktifitas membangun masyarakat dan negara.

Sudah selayaknya kaum muslimin yang mengaku beriman mencontoh semua perilaku Rasulullah Saw termasuk dalam membentuk Negara Islam. Mengikuti Rasulullah Saw bukti  sempurnanya iman setiap muslim.

Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sampai ia menundukkan hawa nafsunya untuk tunduk pada ajaran yang aku bawa.” (Diriwayatkan dalam kitab Al-Hujjah dengan sanad yang shahih menurut Imam Nawawi)


وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Post a Comment

Previous Post Next Post