Hari Valentin bukan Kebiasaan Umat Islam

Oleh : Siti Solihat
Komunitas Ibu Hebat

Ada banyak nikmat yang sudah Allah karuniakan kepada kita. Mulai dari nikmat enak makan, nikmat tidur nyenyak, ataupun nikmat-nikmat yang lainnya. Diantara nikmat-nikmat yang kita miliki. Ada nikmat yang paling berharga di dalam hidup ini. Nikmat ini hanya bisa dimiliki oleh orang muslim dia adalah umatnya nabi Muhammad Saw.

Nikmat itu adalah nikmat iman dan nikmat Islam. Nikmat iman dan nikmat Islam ini, tentu tidak akan bisa ditukar dengan apapun itu. Walaupun kita berbeda-beda ras, suku, bahasa, dan warna kulit kita tetap bersaudara. Karena kita umat yang satu umatnya nabi Muhammad Saw. Kita di  satukan dalam satu akidah yaitu akidah Islamiyah.

Islam mengajarkan kita tentang kasih sayang. Islam mengenalkan kita tentang toleransi beragama. Selain itu Islam juga mengajarkan kita tentang cara bergaul dengan antar sesama. Karena sejatinya Islam adalah rahmatan lil alamin rahmat bagi seluruh alam. Sebentar lagi tanggal 14 febuari. Momen ini biasanya dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk merayakan hari valentin. Hari valentin ini dirayakan sebagai hari kasih sayang. Ada yang memberikan hadiah bisa berupa kado, seikat bunga, ataupun coklat. Biasanya hari valentin ini di rayakan oleh anak-anak remaja saat ini.

Banyak remaja saat ini yang masuk  ke dalam lingkaran jeratan kebebasan. Mereka bebas berbuat apapun. Sehingga banyak remaja yang terjerumus ke dalam kubangan dosa perzinahan,  Nauzubilah. Dengan label bentuk rasa cinta kepada pasangannya. Mereka rela mengorbankan kehormatannya. 

Wahai saudara ku, janganlah kalian ikut-ikutan latah. Mengikuti kebudayaan orang-orang jahiliyah zaman dulu. Karena sesungguhnya hari valentin itu tidak di benarkan dalam agama Islam. Banggalah menjadi seorang muslim yaitu muslim sejati. Orang yang beriman akan taat dan patuh kepada seluruh aturan yang diturunkan oleh Allah S.W.T. Dari Ibnu Umar Nabi shallahu’alaihi wa salam bersabda

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.“ (HR. Abu Daud no. 4031. Hadits ini hasan shahih kata Syaikh Al Albani) Wawlahualam bisowab

Post a Comment

Previous Post Next Post