Disdukcapil Sarolangun Bayar Lunas Hutang 5900 PRR Tahun Ini

N3,Sarolangun - Beban dan tanggung jawab terhadap PPR sebanyak 5900 KTP-el yang belum dicetak di Kabupaten Sarolangun tahun 2020 ini akan segera diselesaikan. Dimana masyarakat yang sudah merekam data KTP-el tapi baru menerima Surat Keterangan (Suket), tahun ini akan dicetak dan diberikan KTP-el nya.

" Tahun ini semua hutang PRR akan kita bayar. Jadi bagi masyarakat pemegang Suket yang selama ini ada yang 1 tahun, ada 2 tahun, ada 6 bulan atau 1 bulan tidak ada masalah lagi, akan kita layani dengan blangko KTP-el yang tersedia dari Kementerian tahun ini," sebut Kadis Dukcapil Sarolangun Drs.H.Arsyad,SH.M.Pdi, Senin (10/2/2020).

Dijelaskannya, jika tahun 2020 ini, Dinas Dukcapil Sarolangun mendapatkan bantuan blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri terutama dari Dirjen Dukcapil sebanyak 6000 keping. Yang mana menurutnya, blangko KTP-el 6000 keping tersebut akan dipergunakan untuk merekam habis dan menyelesaikan seluruh hutang PRR.

" Data sekarang ini yang sudah terprint di Disdukcapil Sarolangun dari 5900 PRR baru ada 5189 PRR. Sementara dari 6000 keping blangko, kita hanya saving 100 keping untuk kita selesaikan seluruh daripada perekaman KTP-el," jelasnya.

Diketahui jika selama ini masalah yang ada di Disdukcapil Sarolangun adalah masalah lamanya keluar KTP-el paska perekaman. Bahkan masyatakat harus menunggu sampai 4 tahun.Wajar jika masyarakat mengeluhkan hal tersebut. Tetapi melalui kebijakan ditahun ini semua akan terbayarkan.

" Masyarakat meminta atau tidak tetap kita print. Inilah kebijakan terbaru kita, sekaligus progres kita pada tahun 2020 ini. Karena kita tidak mau bermain-main dengan target nasional. Karena PRR terdaftar di Kementerian dan kalau tidak terprint akan tetap menjadi keluhan," ucap Arsyad.

Dirinya juga menghimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun yang sudah pernah melakukan perekaman KTP-el dan pemegang Suket untuk datang ke Dinas Dukcapil Sarolangun dan mengambil KTP-el nya.

" Silahkan datang ke Dukcapil walau Suketnya sudah tidak berlaku lagi," himbaunya.

Ditambahkan Arsyad, jika tahun ini Disdukcapil Sarolangun masih mencari titik sasar sebanyak 6300 yang belum merekam KTP-el yaitu usia pemula.
 " Kita akan sasar usia pemula untuk melakukan perekam dan akan dilayani dengan pelayann umum," pungkas Arsyad. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post