Oleh: Nuraminah, S.K.M
Di zaman modern sekarang masih banyak muslimah yang tidak menutup auratnya, kebanyakan dari mereka lebih mengikuti fhasion ala barat bahkan bukan memakai jilbab, di samping itu ada beberapa pendapat terkait jilbab. Inayah mengatakan bahwa ayahnya almarhum Gus Dur tidak pernah memaksakan putrinya harus memakai hijab, “Enggak, dari dulu enggak pernah, itu kan budaya,” sementara ibunda Inayah , Siti Nuriyah mengatakan, almarhum Gus Dur juga akan berpendapat bahwa semua muslimah tidak harus berhijab.
Sinta mengatakan bahwa sekarang saja di Arab Saudi, Riyahd, keluarga kerajaan sudah buka-buka tidak pakai hijab lagi. (Dikutip viva.co.id, 16/1/2020). Sinta pun mengatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Ia pun menyadari bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab. (Dikutip tempo.co, 16/1/2020)
Pendapat Inayah yang mengatakan bahwa jilbab itu budaya adalah salah karena jilbab bukan budaya melainkan pakaian wajib untuk menutup aurat muslimah di seluruh negara bukan hanya di satu negara saja dan dijadikan kebudayaan negara tersebut.
Begitupun mengenai pendapat Sinta Nuriyah yang mengatakan bahwa perempuan muslimah tidak wajib untuk memakai jilbab adalah salah karena muslimah diwajibkan untuk menutupi auratnya dengan memakai jilbab dan khimar sesuai perintah Allah SWT yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits
Kewajiban menutup aurat secara sempurna bagi wanita muslimah didasarkan pada nash syara. Ketika seorang muslimah keluar dari rumahnya atau berada di kehidupan umum seperti di jalan umum, pasar, kantor dan lain-lain, maka mereka diperintahkan untuk mengenakan pakaian luar yang dikenakan di sebelah luar pakaiannya sehari-hari di rumah. Allah SWT telah mewajibkan untuk menggunakan khimar (kerudung) dan jilbab (pakaian panjang yang terulur hingga menutupi kedua kakinya).
Adapun perintah mengenakan khimar, ada di surat An Nur ayat 31 yaitu: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya,...". Yang dimaksud dengan "Yang biasa nampak dari padanya" adalah wajah dan kedua telapak tangan. Karena Kedua anggota tubuh wanita ini pula yang biasa tampak dalam pelaksanaan ibadah-ibadah tertentu seperti haji dan shalat. Khimar (kain kudung) harus menutupi dada sebagaimana yang diperintahkan dalam surah tersebut.
Sedangkan perintah mengenakan jilbab, ada dalam surah Al Ahzab ayat 59 yaitu: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". Maksudnya hendaknya para wanita mengulurkan pakaian yang mereka kenakan di sebelah luar pakaian kesehariannya di rumah ketika hendak keluar rumah.
Aurat muslimah wajib di tutup sebagaimana penjelasan hadits “Dari riwayat Aisyah ra bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah saw dengan pakaian yang tipis, lalu Rasulullah saw berpaling darinya dan berkata: “Hai Asma”, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil-baligh) maka tidak layak terlihat kecuali ini dan ini sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan”. (HR. Abu Daud).
Hadits Nabi saw yang menegaskan ancaman terhadap wanita yang mempertontonkan auratnya. Berikut sabda beliau: “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak- lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Hadits Ummu ‘Athiya ra : Rasulullah saw. Pernah memerintahkan kami untuk keluar pada hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslim. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” Rasulullah saw. Menjawab, “Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepada dia.” (HR Muslim)
Rasulullah memerintahkan setiap muslimah keluar dengan memakai jilbab, bahkan bila seorang muslimah tidak memiliki maka sesama muslimah harus meminjamkan jilbabnya, ini juga bisa bermakna bahwa Rasulullah sebagai Kepala Negara turut mengatur bagaimana agar setiap muslimah menjalankan kewajiban memakai jilbab.
Sungguh berbanding terbalik dengan rezim hari ini yang tidak mendorong pelaksanaan syariat tapi malah membiarkan banyak opini nyeleneh yang diangkat melalui public figure untuk menyesatkan pemahaman umat. Bahkan sempat celana cingkrang dan cadar diwacanakan akan dilarang pemakaiannya dengan alasan pemakainya adalah orang-orang yang terpapar paham radikal.
Maka dari itu sangat penting bagi umat Islam yang memahami tentang Syariat Islam untuk memahamkan kepada umat serta menyeru umat untuk taat pada Allah SWT dengan menerapkan Syariat Islam di kehidupannya. Wallahu'allam
No comments:
Post a Comment