Oleh : Nurhalidah Muhtar
Hidup dibawah naungan rezim kapitalis air diminum rasa duri, nasi dimakan rasa sekam. Bagaimana tidak, beban kehidupan semakin tinggi namun secuil solusipun tidak ada. Semua serba tidak enak. Pemimpin hanya menganjurkan kerja kerja dan kerja.
Namun ketika rakyat bekerja gaji yang diperoleh tidak sesuai dengan peluh yang dikeluarkan. Seperti yang dialami oleh para tenaga honorer. Sungguh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimana mereka memiliki perbedaan yang mencolok bak anak kandung dan anak tiri dalam segi finansialnya. Untuk gaji PNS sendiri berkisar 2 atau 4 juta perbulan plus berbagai tunjangan dari negara. Sedangkan kalau tenaga honorer hanya berkisar 150-300 ribu rupiah saja per perbulannya, itupun biasanya kerap kali molor dari tanggal penerimaannya.
Alih-alih memberikan gaji yang layak pada tenaga honorer, pemerintah malah ingin menghapus tenaga honorer dinegeri ini. Seperti yang dilansir di TANGERANG, (KB).-Sebanyak 1.800 guru honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam nasibnya, bahkan berada di ujung tanduk. Hal tersebut terkait akan dihapuskannya tenaga honorer di lingkungan pemerintahan oleh Pemerintah pusat. Diketahui, Pemerintah Pusat akan melakukan penghapusan pegawai honorer di lingkup pemerintahan. Hal tersebut, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Di dalamnya disebutkan, bahwa hanya ada dua jenis status kepegawaian, yakni aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (https://www.kabar-banten.com/nasib-1-800-guru-honorer-di-kota-tangsel-diperjuangkan/).
Seperti yang kita ketahui bahwa pencetakan sarjana-sarjana muda oleh perguruan tinggi baik swasta maupun Negeri tiap tahun makin meningkat namun disisi lain perekrutan CPNS sangat minim diadakan oleh pemerintah serta tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai. Sehingga untuk mengatasi pengangguran pemerintah merekrut tenaga honorer sekaligus pemerintah mendapatkan tenaga yang mau dibayar rendah. Disisi lain tenaga honorer diiming-imingi janji akan direkrut sebagai ASN. Namun hanya manis dijanji namun pahit dikenyataan. Kendati demikian sangat jelas menunjukan negara gagal mengatasi penyaluran tenaga kerja.
Tidak hanya sebatas mengeluarkan kata 'hapus'. Lebih menohoknya lagi pemerintah menganggap tenaga honorer adalah beban. Dimuat di Jakarta - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menceritakan anggaran pemerintah pusat terbebani dengan kehadiran tenaga honorer. Pasalnya, setiap kegiatan rekrutmen tenaga honorer tidak diimbangi dengan perencanaan penganggaran yang baik.
Terutama, dikatakan Tjahjo di pemerintah daerah (pemda). Dia bilang kehadiran tenaga honorer lebih banyak di pemda dan biasanya tidak direncanakan dengan penganggaran yang baik, sehingga banyak kepala daerah yang meminta anggaran gaji tenaga honorer dipenuhi oleh pusat. (https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4873047/tjahjo-sebut-tenaga-honorer-jadi-beban-pemerintah-pusat).
Dalam naungan rezim kapitalis yang dipandang itu adalah asas manfaat dan rugi. Ketika rakyat lebih banyak memberikan sumbangsih maka akan dirangkul dengan piciknya. Justru sebaliknya ketika rakyat tidak memberikan sumbangsih materil maka dianggap beban anggaran. Padahal beban kerja tenaga honorer juga tidak kalah berat daripada ASN.
Didalam islam, membolehkan kepada kita untuk bekerja bahkan mewajibkan bagi kaum laki-laki, serta memberikan kebebasan kepada kita dalam memilih pekerjaan apa saja selagi pekerjaan tersebut halal. Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana pekerjaan secara umum apabila pekerjaan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara-perkara haram, maka hukumnya boleh. Negara diberi tugas oleh syariat untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas dan iklim usaha yang kondusif.
Negara tidak sebatas wajib membuka lapangan pekerjaan, bahkan negara juga wajib menyediakan sarana dan prasarana, modal usaha yang diambilkan dari baitulmal. Modal diberikan cuma-cuma tanpa harus dikembalikan dengan sistem pinjaman ribawi.
Rekrutmen pegawai Negara dalam Islam tidak mengenal istilah honorer. Karena pegawai Negara akan direkrut sesuai kebutuhan riil Negara untuk menjalankan semua pekerjaan administratif maupun pelayanan dalam jumlah yang mencukupi. Semua digaji dengan akad ijarah dengan gaji yang layak sesuai jenis pekerjaan. Bila kas baitul maal tdk mencukupi, maka bisa ditarik pajak yang bersifat temporer. Di saat yang sama, karena terbukanya lapangan kerja maka menjadi ASN bukanlah satu-satunya pekerjaan yg dikejar oleh warga untuk mendapat beragam jaminan hidup layak dan tunjangan hari tua. Oleh karena itu agar hidup layak didunia dan selamat diakhirat sudah sangat jelas solusinya hanyalah menerapkan kembali syariat islam dalam segala aspek kehidupan. Wallahu a’lam bish-showab.

No comments:
Post a Comment