By : Ummu Almee
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membantah banjir di beberapa wilayah Jabodetabek karena masifnya pembangunan infrastruktur tanpa mengindahkan lingkungan. Hal ini senada dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang tidak mau menyalahkan pembangunan infrastruktur. Basuki pun meyakini masifnya pembangunan infrastruktur tidak mengurangi daerah resapan air. "Enggak, enggak lah (infrastruktur mengurangi daerah resapan). Di mana?" kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020. Basuki pun memastikan pembangunan infrastruktur secara keseluruhan seperti misalnya jalan tol sudah memiliki kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Sementara itu, terkait AMDAL yang rencananya juga akan disederhanakan melalui Omnibus Law nanti, Basuki menegaskan, itu hanya untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) permukiman. "RTRW yang itu (Omnibus Law) untuk permukiman. Kalau mau bikin permukiman enggak perlu lagi Amdal. Wong sudah di dalam (kawasan), kecuali kalau di luar," kata dia. Saat ditegaskan apakah penghapusan AMDAL di RTRW permukiman akan menyebabkan masalah banjir, Basuki menyebut, kebijakan itu nantinya akan berbasis risiko atau risk base. Dia meminta sabar menunggu poin-poin Omnibus Law nantinya. "Kita lihat Omnibus Law seperti apa. Yang sekarang rezimnya yang mempunyai risk based apa, saya lupa," kata dia. (vivanews.com)
Banjir pada faktanya bukanlah hal tabu bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Mereka sudah sangat familiar dengan banjir. Fakta Jakarta kebanjiran tidak hanya terjadi di masa pemimpin daerah yang sekarang saja. Masalah banjir sudah sangat lama menjadi langganan warga di Jakarta sejak kurang lebih 40 tahun yang lalu. Jika kita menilik secara seksama, berbagai program yang dilakukan pemerintah guna mengantisipasi banjir sejauh ini hanya memberikan solusi tambal sulam. Mengingat permasalahan banjir yang belum selesai di negeri ini. Bahkan belakangan ini menjadi momok menakutkan karena menelan korban harta dan jiwa. Hal ini seolah menjadi indikasi 'alam murka'. Ada banyak pandangan terkait penyebab banjir. Namun, satu hal yang harus kita sepakati bersama adalah, fakta bahwa banjir (khususnya) di Jakarta tidak hanya terjadi satu atau dua kali saja (insidental). Ini berarti ada yang kurang tepat secara sistemik dalam pengaturan tata kelola kota. Sehingga, usaha mengatasi banjir secara teknis tidaklah mencukupi, karena masalahnya ada pada ideologi yang diterapkan negara, yakni kapitalisme. Sistem kapitalisme yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, memberi ruang seluas-luasnya bagi penguasa dan pemilik modal (pengusaha) untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Maka tak heran saat profit oriented menjadi tujuan utama dari pemangku kebijakan, muncullah banyak aturan yang memberikan kemudahan dalam pembangunan industri, perkantoran, dan bisnis menggiurkan lainnya semacam villa dan hotel mewah.
Maraknya pembangunan tidak diiringi dengan efek kelanjutannya pada lingkungan sekitar, mengakibatkan hilangnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Akhirnya kemungkinan air terserap akan semakin kecil. Jika pun ada solusi ingin menambah jumlah gorong-gorong, kanal-kanal, kolam retensi seperti dam, waduk, dan embung. Maka akan sangat sulit dilakukan. Karena sebagian besar tanah sudah berganti menjadi aspal dan beton. Selain Itu, Jakarta masih menjadi magnet untuk mengais rezeki bagi sebagian masyarakat di negeri ini. Belum meratanya peluang kerja, menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk mengundi nasib di Ibukota. Padatnya jumlah penduduk di ibukota tentu berimbas pada banyaknya jumlah sampah yang ada. Kondisi ini semakin diperparah dengan kebiasaan masyarakat yang belum sadar pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Hingga akhirnya sampah banyak menumpuk di got-got dan sungai-sungai. Kemudian menghambat aliran air, dan menyebabkan sungai meluap hingga terjadilah banjir. Dari uraian di atas, banjir yang terjadi terus-menerus di Jakarta dan sekitarnya tidak akan tuntas hanya dengan penyelesaian secara teknis saja. Harus ada usaha serius secara bersama-sama untuk mencampakkan kapitalisme. Karena kapitalisme telah terbukti melahirkan banyak kebijakan yang hanya berpihak pada kepentingan penguasa dan pengusaha. Bahkan nilai-nilai kapitalisme telah nyata mengabaikan ekologi alam dan hajat hidup manusia.Tak heran jika kerusakan dan bencana terus terjadi.
Tidak seperti kapitalisme, Islam menjamin pembangunan harus selalu menjaga keseimbangan lingkungan. Ekonomi Islam tidak tersentralisasi dan berorientasi pertumbuhan, melainkan berorientasi pada distribusi. Sehingga, aktivitas ekonomi akan merata di seluruh penjuru negeri, yang berimbas pada menurunnya kepadatan kota. Hal ini karena prinsip tata kota dalam Islam dikembangkan dengan memberikan daya dukung lingkungan, karena Islam melarang bersikap zalim baik terhadap sesama manusia, hewan dan tumbuhan. Islam juga menetapkan tentang status kepemilikan harta di dunia, terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan umum, negara dan individu. Kepemilikan umum dan negara berupa sumber alam seperti ; tambang dan mata air tidak boleh dikuasai atau diserahkan pengelolaannya pada individu, baik lokal maupun asing atau di-privatisasi. Negara tidak berhak mengubah kepemilikan umum (milik masyarakat) menjadi milik individu, apapun dalihnya, termasuk membiarkan pembangunan pemukiman yang mengancam keberadaan daerah tersebut. Pembangunan pemukiman atau fasilitas publik lain dilakukan dengan mengutamakan faktor sanitasi karena Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan, maka saluran pembuangan pun menjadi aspek yang tidak boleh ditinggalkan, termasuk saluran drainase yang memudahkan air mengalir dengan daya tampung yang mencukupi.
Di masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe telah dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi. Di Provinsi Khuzestan, daerah Iran selatan misalnya, masih berdiri dengan kokoh bendungan-bendungan yang dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir. Pada masa khilafah Islam, secara berkala, khilafah mengeruk lumpur-lumpur di sungai, atau daerah aliran air, agar tidak terjadi pendangkalan. Tidak hanya itu saja, khilafah juga melakukan penjagaan yang sangat ketat bagi kebersihan sungai, danau, dan kanal, dengan cara memberikan sanksi bagi siapa saja yang mengotori atau mencemari sungai, kanal, atau danau. Khilafah juga membentuk badan khusus yang menangani bencana-bencana alam yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi, pengobatan, dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana. Tak lupa, khilafah pun akan cepat tanggap menangani korban-korban bencana alam. Khilafah akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Khilafah menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai. Kemampuan peradaban Islam dalam mengatasi banjir dan bencana lain bertahan selama berabad-abad. Ini adalah buah sinergi dari keimanan, ketaatan kepada Allah Swt dan ketekunan mereka mempelajari sunnatullah sehingga mampu menggunakan teknologi yang tepat dalam mengelola air dan menghadapi banjir. Demikianlah sejarah gemilang ketika sistem Islam diterapkan di muka bumi ini. Negara Islam (khilafah) telah terbukti nyata kemampuannya dalam mengatasi banjir. Maka dari itu, jika kita ingin mengatasi masalah banjir secara tuntas, sudah semestinya kita mengembalikan segala sesuatu hanya kepada sistem Islam saja. Yaitu dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Selanjutnya, bersegera mencampakkan sistem kapitalisme-sekuler sebagai biang dari segala kerusakan. Sebab, berharap pada sistem Kapitalisme-sekuler untuk merealisasikan program-program maslahat bagi rakyat adalah harapan semu. Karena sudut pandang yang digunakannya bukanlah ri’ayah (mengurus) rakyat, tapi ‘deal-deal’ politik dan kepentingan antara penguasa dan pengusaha. Wallahu a'lam bi ash-shawwab.

No comments:
Post a Comment