Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di BALIK KRISIS PULAU NATUNA

Saturday, January 11, 2020 | Saturday, January 11, 2020 WIB Last Updated 2020-01-10T22:40:05Z


Oleh : Nur Fitriyah Asri
Penulis Buku Opini Bela Islam Akademi Menulis Kreatif

Surat kabar "The Jakarta Post" hari Minggu (29/12/2019) mengutip keterangan Bakamla (Badan Keamanan Laut RI), “antara tanggal 19 hingga 24 Desember 2019, setidaknya 63 kapal ikan dan kapal penjaga pantai China telah memasuki perairan Natuna di Kepulauan Riau, tanpa izin.” Pernyataan selanjutnya bahwa puluhan kapal penjaga pantai China mengawal kapal-kapal nelayan tradisional yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan, yang diklaim China sebagai bagian dari kawasan perikanan tradisionalnya.

Tentu hal ini menyulut respon geram publik dan pemerintah Indonesia yang secara hukum internasional, China telah melanggar kedaulatan. Karena Pulau Natuna berada di bawah NKRI.

Sengketa Pulau Natuna harusnya tidak terjadi apabila mengacu pada peraturan PBB. Jika menganut pada peraturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berdasarkan United Nation Law of the Sea (UNCLOS) /Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut, tahun 1982. Perairan Natuna masih berada dalam wilayah Indonesia. Sebab di ZEE tercantum bahwa wilayah perairan yang jaraknya 200 mil (321 Kilometer) dari garis pantai Kepulauan Natuna adalah hak negara Indonesia.

Sedangkan pemerintah China menggunakan dasar peraturan 9 Garis Putus-Putus (9 Dash Line), yang dibuatnya sendiri atas wilayah perairan Natuna. Padahal aturan tersebut sudah dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration).

Perbedaan pandangan inilah yang menjadi asal muasal kenapa beberapa negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Singapura dan Brunei termasuk Indonesia, sering bermasalah dengan pihak pemerintahan China.

Banyak pihak yang mempertanyakan, mengapa Pulau Natuna terus-terusan dilanda konflik antar negara? Alasan utama selain masalah kedaulatan, yaitu karena letaknya yang strategis dari segi politik kemaritiman. Juga merupakan jalur pelayaran tersibuk di dunia. Pulau Natuna memiliki potensi ekonomi yang melimpah serta didukung oleh pemandangan yang sangat indah memesona dan memikat.

Salah satu potensi ekonominya adalah kekayaan ikannya yang melimpah. Sedikitnya ada sebesar 400.000 ton ikan per tahunnya. Hal itu diungkapkan langsung oleh mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti.

Sedangkan untuk cadangan minyak bumi, wilayah ini bisa memproduksi sebanyak 25 ribu barel per hari dan gas bumi sebanyak 489 juta kubik kaki per harinya. Jadi pantas saja kalau perairan Natuna sering dilanda sengketa. 

China secara fakta melakukan invasi karena sudah terbukti masuk ke wilayah NKRI, dan melanggar undang-undang internasional. 

Dengan jumawa juru bicara Menlu RRC Geng Shuang menyatakan bahwa Indonesia terima atau tidak, China berhak di Natuna. China bersikukuh perairan berjarak 2000 Km dari daratan China adalah miliknya. Bukankah sikap itu sudah jelas menunjukkan bahwa China menantang dan meneror Indonesia? Seharusnya ada upaya dari pihak Indonesia untuk menindak tegas problem ini.

Bukan sebaliknya, justru bersikap lemah. Jauh berbeda saat menghadapi rakyatnya yang dituduh radikalisme dan terorisme yang baru diduga saja sudah "dijedor".

Jadi, sungguh aneh dan tidak masuk akal jika Indonesia bersikap lemah. Ada apa dibalik sikapnya yang lemah seperti, ucapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bintar Panjaitan yang mengatakan, China adalah sahabat Indonesia dan penolong bangsa. Meminta semua pihak tidak meributkan pelanggaran kedaulatan oleh China. Karena dikhawatirkan akan mengganggu investasi. 

Sikap tersebut membuktikan bahwa Indonesia lebih mengedepankan melindungi investasi dan sebagai pengaman kebijakan China. Dalam hal melakukan ekspansi ekonomi ke Indonesia melalui proyek OBOR dan utang RRC, daripada menjaga kedaulatan. Sebagai eks militer, tentu seharusnya jiwa tentaranya tak akan rela jika sejengkal tanah dirampas musuh. Karena isu kedaulatan adalah isu krusial.

Selama ini, suara BPIP yang merasa Pancasilais, selalu mengumbar narasi radikalisme, anti Pancasila, Khilafah membahayakan mengancam NKRI dan kebhinekaan.Jika dicermati semua tudingan itu justru mengarah kepada umat Islam. Mana suara lantangmu terhadap isu Natuna, kenapa diam seribu basa? Padahal jelas-jelas hal tersebut telah merongrong kedaulatan NKRI.

Dilema memang, di kala kedaulatan diobok-obok oleh China, rezim sedang bermesraan dengan RRC. Banyak lahan yang ditawarkan untuk memfasilitasi kepentingan China melaui program "New Silk Road." Di sisi lain rezim pun gencar menawarkan investasi dan mencari utang ke China.

Itu membuktikan karena jeratan investasi dan utang, Indonesia menjadi "negara tidak berdaulat", berubah menjadi negara boneka dan pembebek.
Semua itu disebabkan karena negara menganut sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan. Akibatnya menjadi negara yang dikelilingi masalah.

Dibalik isu krisis Natuna, tercium kongkalikong antara pemerintah RRC dan Indonesia. RRC membantu Indonesia untuk mengalihkan skandal Jiwasraya. Publik pun tahu, bahwa orang-orang istana dalam pusaran badai skandal Jiwasraya yang diduga merampok uang untuk biaya pilpres. Adapun kerugian negara jauh lebih besar dari skandal Century. Hal ini bisa mengantarkan rezim ke pemakzulan.

Adapun pemerintah RRC ingin menyelamatkan investasinya agar selesai tepat pada waktunya. 

China adalah negara komunis yang bengis dan sadis, radikal dan teroris. Lihat saja bagaimana perlakuannya terhadap muslim Uyghur. China sedang meneror Indonesia tentu dengan maksud tersembunyi. China dengan isu Natuna ingin menunjukkan kekuatannya kepada dunia. China benar-benar meneror Indonesia, mengancam agar jangan macam-macam jika tidak ingin Indonesia digulung dengan kekuatan militernya.

Menurut Global Fire Power yang dirilis Agustus 2019, menyebutkan Indonesia memiliki 800.000 personil militer. Sedangkan China lebih unggul dengan total pasukan 2.693.000 personil. Kekuatan militer Indonesia berada di peringkat enam belas. China berada di urutan nomor tiga. Begitu juga alat persenjataan Indonesia sangat jauh di bawah China.

Situasi yang memanas dengan mengirimkan pasukan untuk menjaga perairan Natuna dan mengusir kapal-kapal China, berubah menjadi wacana pencitraan. Hanya "gertak sambal". Terkait dengan kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Natuna, Propinsi Riau yang ingin memastikan tidak ada kapal yang memasuki perairan Indonesia. Dan kata Panglima (TNI) "tidak ada". Yang ada masuk ke ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). (IDN Times, Rabu 8/1/2020) 

Artinya, kunjungan Presiden berhasil mematahkan pernyataan Bamkala yang jauh sebelumnya mengatakan ada 63 kapal ikan dan kapal penjaga pantai China telah memasuki perairan Natuna.(The Jakarta Post, Minggu 29/12/2019)

Jelas sekali bahwa sikap penguasa Indonesia terhadap krisis Natuna adalah sama. China adalah sahabat.

Allah berfirman dalam QS Ali Imran, ayat 28).

لاَيَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكٰفِرِينَ اَوْلَيَآءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَۚ وَمَن يَفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِى شَيْءٍ إِلاَّ أَن تَتَّقُوا مِنهُمْ تُقٰةًۚ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ وَإِلَى اللّٰهِ الْمَصِيرُ۝ آل عمران ٢٨
“Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (TQS: Ali Imran, ayat 28)

Tidak sepantasnya kita takut kepada musuh yang sudah nyata-nyata membenci dan memusuhi Islam, serta melanggar kedaulatan. Boleh kita lemah dalam kekuatan militer, tapi jangan lemah mental dan iman kita. Bukankah sejarah sudah membuktikan, bahwa Indonesia pada saat itu bisa merdeka hanya bersenjatakan bambu runcing? Mental dan iman yang membaja melahirkan ruh jihad. Jihad inilah yang membawa kepada kemenangan.

Sesungguhnya kemenangan dan kekuatan itu hanya ada dalam persatuan. Sungguh ironis, jumlah umat Islam se dunia berjumlah 1,7 Miliar namun ibarat buih di lautan. Jumlahnya banyak tapi tidak mempunyai kekuatan. Kekuatan itu bercerai-berai di negeri-negeri muslim, karena tidak ada pengikatnya. 

Oleh sebab itu dibutuhkan institusi yang mengikat dan mempersatukan umat Islam di seluruh dunia, yaitu khilafah.
Khilafah inilah sebagai junnah yang menjaga umat Islam dengan diterapkannya syariat Islam secara kaffah. Tidak hanya umatnya yang dilindungi dan disejahterakan. Sejengkal tanahpun jika ada yang mengusik pasti akan dibela dan dilindungi.

Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update