Penulis : Siti Fatimah
(Pemerhati Sosial dan Generasi)
Pada dasarnya manusia hidup membutuhkan bantuan orang lain. Saling berinteraksi dan bahkan bekerjasama dalam banyak hal. Aristoteles berpendapat bahwa menusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain. Maka dari itu dalam proses berinteraksi tersebut diperlukanlah sesuatu yang bernama Toleransi. Terlebih lagi dinegara kita ini terdapat kemajemukan, terdapat berbagai macam suku bangsa, agama, bahasa dan kebudayaan. Sudah semestinya kita saling menjaga sikap toleransi tersebut.
Toleransi secara bahasa berasal dari bahasa latin yaitu “tolerare”, artinya sabar dan menahan diri.
Toleransi juga dapat diartikan sebagai suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya.
Sebagai contoh adalah menghargai pendapat mengenai pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita, serta saling tolong-menolong antar sesama manusia tanpa memandang suku, ras, agama, dan antar golongan.
Contoh riil yang pernah ada dalam kehidupan toleransi beragama adalah pada saat acara reuni 212 berlangsung, terdapat sepasang pengantin beragama nasrani yang hendak melangsungkan prosesi pernikahan digereja dan para peserta aksi reuni 212 memberikan jalan kepada mereka supaya tidak mengalami hambatan dalam proses pernikahan tersebut.
Lalu bagaimana makna toleransi di dalam ajaran Islam?
Allah telah memerintahkan kepada seluruh hamba-Nya untuk bertoleransi pada orang-orang di luar Islam. Namun demikian, sikap toleransi tidak boleh dipraktikkan dalam hal yang menyangkut Aqidah. Maknanya Islam memiliki batasan dalam bertoleransi yaitu tidak menabrak hukum- hukum syara' sehingga dapat merusak Aqidah umat Islam itu sendiri.
Pada zaman Rosulullah SAW sikap toleransi ini telah dicontohkan oleh beliau saat empat pemuka kafir Quraisy yakni Al-Walid bin Mughirah, Al-Ash bin Wail, Al-Aswad ibnul Muthalib, dan Umayyah bin Khalaf datang menemui Rasulullah seraya berkata,
“Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (Muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami, kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, jika ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.”
Kemudian sebagai jawaban atas perkataan para pemuka kafir Qurays ini Allah SWT menurunkan surat Al-Kafirun ayat 1-6 yang menjelaskan tentang tidak adanya toleransi dalam hal yang menyangkut masalah Aqidah.
Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
"Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."
(QS. Al-Kafirun 109: Ayat 6)
Sikap toleransi umat Islam yang baik adalah dengan menghargai mereka merayakan hari kebesaran mereka dengan tidak mengganggu kenyamanan mereka, dan tidak pula menghalangi mereka merayakannya.
Allah SWT berfirman:
وَا لَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَ ۙ وَ اِذَا مَرُّوْا بِا للَّغْوِ مَرُّوْا كِرَا مًا
"Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya,"
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 72)
Namun miris sekali bahwa saat ini banyak dari umat Islam yang masih saja dengan ringan hati mengucapkan selamat natal apalagi ikut melakukan prosesi perayaannya. Mereka diperintahkan untuk berlalu tetapi mereka malah mendatanginya dan tidak menjaga harga diri mereka.
Parahnya lagi pihak pemerintah melalui Kemenag malah mengeluarkan pernyataan kontroversi bahwa mengucapkan selamat Natal kepada penganut Nasrani tidak bakal melunturkan akidah seorang Muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberikan pandangan yang sama mengenai hal ini.
Bahkan Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, dalam dimensi ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), mengucapkan selamat natal tidak mengganggu akidah bagi umat Islam. "Kalau berniat hanya untuk menghormati atau berempati kepada teman yang nasrani, maka tidak masalah. Indonesia kita ini kan negara majemuk. Apalagi ucapan natal itu dimaksudkan sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Nabi Isa A.S. sebagai rasul," ujar Robikin, Ahad, 22 Desember 2019.
Perlu digaris bawahi bahwa kelahiran Nabi Isa As bukanlah tanggal 25 December melainkan disaat pohon korma berbuah yaitu pada musim panas. Kemudian umat nasrani tidak menganggap bahwa Nabi Isa As adalah seorang Rosul melainkan salah satu dari Tuhan yang ada pada konsep Trinitas. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang mengagungkan dan menyembah hanya 1 Tuhan saha yaitu Allah SWT.
Bertoleransi itu boleh dan dianjurkan tapi sebagai umat Islam harus memperhatikan batasan-batasan yang ditetapkan oleh Allah SWT, tidak boleh menabrak aturan Islam sehingga merusak Aqidah yang berakibat fatal yaitu gugurnya keislaman kita.
Jadi tuduhan yang selama ini ditujukan kepada umat Islam yang intoleran merupakan tuduhan yang sangat kejam. Lihatlah betapa kehidupan minoritas agama lain yang aman dan damai di negeri yang mayoritas muslim dan coba bandingkan dengan kehidupan minoritas islam yang hidup di negeri yang mayoritas non-muslim maka akan didapati kehidupan mereka umat Islam yang penuh dengan kesulitan dan intimidasi bahkan kedzaliman.
Hanya dengan menegakkan hukum-hukum Allah SWT dengan bingkai Khilafah perbuatan yang melanggar hukum syara' dan menyimpang dari Aqidah dapat diselesaikan dengan tuntas karena hanya institutsi Khilafah yang memiliki aturan yang sangat ketat terhadap berbagai pelanggaran terkait Aqidah/hukum syara'.

No comments:
Post a Comment