Kita baru saja meninggalkan tahun 2019 dan kini kita berada di tahun 2020. Namun, baru saja memulai lembar baru di tahun yang baru, banjir tiba-tiba menyerbu dan membelenggu. Banjir yang mendera Jabodetabek dan sekitarnya ini banyak diberitakan oleh media. Hujan deras yang mengguyur selama kurang lebih 12 jam di wilayah itu telah mengakibatkan rumah warga terendam hingga 3 meter.
Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo melaporkan sedikitnya 60 orang tewas dan 2 orang hilang hingga Sabtu, 4 Januari 2020 pukul 18:00 WIB (VIVAnews.com, 04/01/2020).
Banjir yang terjadi di sejumlah daerah ini bukanlah banjir yang pertama. Banjir ini sudah terjadi yang kesekian kalinya. Bahkan, wilayah yang terdampak semakin parah dan meluas. Banjir sudah bukan lagi peristiwa yang fenomenal melainkan peristiwa rutinan. Hari ini betapa kita menyaksikan banjir adalah hal yang biasa sampai-sampai sebagian masyarakat merasa heran jika banjir tak terjadi.
Mengapa bisa demikian?
Itu semua karena banjir dari tahun ke tahun selalu terjadi saat musim hujan hadir. Hujan dianggap menjadi penyebabnya, opini ini sesuai dengan pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwasanya penyebab utama banjir tersebut karena curah hujan yang mencapai 377 mm. Curah hujan tersebut cukup tinggi dan panjang dari biasanya (tirto.id, 02/01/2020).
Senada pula dengan pernyataan Deputi Bidang Klimatologi (BMKG) Herizal, yang mengatakan bahwa banjir awal tahun 2020 yang terjadi di Jabodetabek dan sekitarnya itu karena curah hujan ekstrem (lebih dari 150 mm per hari) yang turun cukup merata di wilayah DKI (Kompas.com, 01/01/2020).
Lantas, apakah benar hujan adalah satu-satunya kambing hitam atas banjir yang menghujam?
Jika kita sedikit menelisik dengan benar terkait penyebab banjir ternyata bukanlah karena curah hujan yang mengguyuri semata. Namun, karena ulah tangan manusia sendiri. Misalnya, tindakan membuang sampah sembarangan yang merusak ekosistem makhluk hidup dan mengubah rawa hijau menjadi bangunan atau pemukiman. Akibatnya ketika hujan turun tidak ada lahan dan tempat yang menyerap air lagi. Belum lagi pembangunan infrastruktur yang asal-asalan dengan drainase yang sangat buruk. Maka, banjir pun tidak dapat dihindari. Lagi-lagi rakyat yang harus merasakan getirnya penderitaan akibat banjir. Mereka mengalami kerugian tak terkira mulai dari kerugian hasil pertanian, rumah, kendaraan, harta benda, mental hingga nyawa.
Dalam menyikapi banjir yang berulang terjadi di negeri ini, pemerintah terkesan tak pernah becus dan tak serius menanggulanginya. Mereka justru mengambil celah menzalimi rakyat dengan mengizinkan pengelolaan pembangunan kepada asing demi mendapatkan keuntungan pribadi. Padahal, jika pengelolaannya diserahkan ke asing, mereka hanya mengambil keuntungannya, tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. seperti pembangunan layanan infrastruktur yang tidak peduli akan merusak lingkungan. Walhasil ketika bencana itu terjadi, curah hujanlah yang disalahkan. Tak hanya itu, pihak yang berwenang pun saling tuding dan mengadakan berbagai alasan agar terhindar dari kritikan yang dapat mengancam kekuasaannya. Inilah bentuk kezaliman pemerintah yang berkuasa di atas kepedihan rakyat yang selama ini cedera. Jauh berbanding terbalik jika dibandingkan dengan pemerintahan Islam yang diruntuhkan seabad silam.
Pemerintahan Islam terbukti mampu menangani masalah banjir dan genangan dengan benar. Setidaknya sejarah mencatat bahwasannya pemerintahan Islam pernah memiliki insinyur yang handal menangani masalah banjir seperti:
1. Insinyur al-Fargani (abad 9 M) yang telah membangun Milimeter untuk mengukur dan mencatat tinggi air sungai Nil di berbagai tempat dan berhasil memprediksi banjir sungai Nil baik jangka waktu pendek atau jangka panjang.
2. Abu Raihan al-Biruni ( 973-1048) mengembangkan teknik untuk mengukur beda tinggi antara gunung dan lembah guna merencanakan irigasi.
3. Abu Zaid Abdi Rahman bin Muhammad bin Khaldun al-Hadrami menuliskan dalam kitab monumental tentang “Muqaddimah” suatu bab khusus tentang berbagai aspek geografi iklim.
Teranglah sudah bahwasanya ketika pemerintahan Islam diterapkan maka mampu melahirkan insinyur hebat yang memberikan jasa dan manfaat luar biasa dalam mengendalikan debit air. Kemampuan pemerintahan Islam bertahan berabad-abad, bahkan terhadap berbagai bencana alam seperti kekeringan dan banjir. Semua itu adalah buah sinergi dari keimanan, ketaatan kepada Allah dan ketekunan mereka dalam mempelajari sunatulah yang disokong negara.
Islam adalah agama yang lengkap, cermat lagi teliti. Islam selalu memiliki solusi rinci dalam segala macam permasalahan. Kita semua hendaknya mau membuka mata hati dan juga pikiran kita bahwa Islam hadir untuk memberi rahmat pada seluruh alam yang melingkupi manusia, hewan, tumbuhan, serta lingkungan. Termasuk mengatasi banjir dan genangan.
Dalam Islam terjadinya kerusakan di darat dan di laut ini dijelaskan dalam surat ar-Rum: 41
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Islam dalam naungan negara yaitu khilafah tentu memiliki kebijakan efektif dan efisien. Kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika, dan pasca banjir sebagaimana di bawah ini:
Pertama, pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan dan lain sebagainya.
Kedua, Negara Islam membuat kebijakan tentang master plan, dimana dalam kebijakan tersebut ditetapkan sebuah kebijakan yaitu pembukaan pemukiman, atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya, dengan memperhatikan konsep kepemilikan individu, umum dan swasta.
Ketiga, khilafah akan membentuk badan khusus yang menangani bencana-bencana alam yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi, pengobatan, dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana.
Keempat, khilafah menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai daerah cagar alam yang dilindungi dan menetapkan kawasan hutan lindung. Khilafah juga menetapkan sanksi berat bagi siapa saja yang merusak lingkungan hidup tanpa pernah pandang bulu.
Kelima, khilafah terus-menerus menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta kewajiban memelihara lingkungan dari kerusakan.
Keenam, dalam menangani korban-korban bencana alam, khilafah akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Khilafah menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai.
Ketujuh, khalifah sebagai kepala negara akan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan tausiah-tausiah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah Swt.
Demikianlah kebijakan Khilafah Islamiyyah dalam megatasi masalah banjir. Kita semua hendaknya memahami bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah ketetapan Allah, yang harus kita terima dengan lapang dada. Hanya saja, Allah akan menilai bagaimana penyikapan kita dalam segi mental maupun akal dalam setiap peristiwa yang bernilai ibadah. Diperlukan muhasabah dalam setiap musibah agar hidup kita menuai berkah dengan kembali menunaikan syariatnya secara kaffah. Sungguh Allah menghadirkan hujan dan banjir agar kita mau untuk berpikir mustanir.
Wallahu a’lam bishshawaab

No comments:
Post a Comment