Khilafah Menghapus Kedzoliman

By : Hexa Hidayat
Aktivis Majelis Taklim Palembang
Sepertinya kedzoliman yang menimpa umat Islam saat ini seakan-akan tidak pernah berakhir, dari  pembantaian yang dilakukan  oleh militer Israel kepada rakyat Palestina, Tentara Myanmar terhadap rohingya, dan yang sedang hangat-hangatnya adalah  tindakan keras pemerintah china terhadap etnis Uyghur. 

PBB sendiri memperkirakan sekitar 1 juta warga dari etnis Uyghur, Kazakh dan minoritas lainnya diduga telah ditahan di Xinjiang barat laut China sejak 2017. Bahkan, delegasi Uyghur ditolak oleh presiden Indonesia dengan alasan tidak ingin menyakiti pemerintah China.  Semua ini membangkitkan rasa kemanusiaan sebagian negara, mereka seakan-akan terpanggil untuk menyuarakan dukungan terhadap rakyat yang sedang terdzolimi. Dukungan  mereka bukan hanya sekedar aksi menaikkan tagar save Uyghur, tapi juga  aksi ke jalan-jalan meneriakkan selamatkan Uyghur. Kepedihan-kepedihan yang ditunjukkan oleh muslim di belahan dunia, menggerakkan hati sebagian manusia  atas dasar HAM. Tapi, negara yang mayoritas penduduknya Muslim sampai sekarangpun hanya diam, padahal sebuah negeri kecil di Afrika barat, Gambia yang dengan keras menggugat kedzaliman yang dilakukan oleh negara Myanmar terhadap etnis Rohingya harusnya menggugah  seluruh umat Islam bukan hanya sekedar menunjukkan kepeduliannya tapi bersatu padu melindungi saudara-saudara mereka atas ikatan aqidah yang sama. 
Kenapa kedzaliman-kedzaliman ini bisa terjadi dan bahkan tidak pernah tuntas sampai sekarang walaupun PBB nantinya ikut turun tangan mengatasi masalah ini, faktanya sudah hampir lebih dari tiga tahun masalah ini memang tak kunjung usai. Umat Islam dibiarkan menyelesaikan masalah mereka sendiri-sendiri. Negara Islam hanya  mampu menyaksikan pembantaian dan kekejaman terhadap umat Islam lain tanpa bisa melakukan apapun karena kebijakan suatu negara membatasi negara lain ikut campur urusan dalam negeri mereka, karena dianggap melanggar perjanjian yang telah dibuat. Hal ini disebabkan juga karena adanya sekat nasionalisme yang membuat negara-negara mayoritas penduduknya muslim tidak bisa berbuat apa-apa. Lalu, bagaimana dengan HAM, apakah itu Cuma sekedar simbol kemanusiaan tanpa bisa melakukan apapun? Faktanya memang seperti itu, HAM tidak juga bisa berbuat apa-apa. kedzoliman yang dilakukan oleh pemerintah china terhadap muslim Uyghur menunjukkan penurunan angka populasi yang signifikan bagi muslim Uyghur. Ini merupakan masalah yang sangat serius, genosida yang terjadi kepada umat muslim Uyghur bukan lagi masalah kemanusiaan tapi harus menjadi musibah dunia.
Semakin nyata bahwa kebencian mereka kepada Islam sangatlah kejam, deradikalisasi menjadi alat untuk menyerang persatuan umat Islam saat ini. Sejak runtuhnya WTC, 11 september 2001, China memanfaatkan isu tersebut untuk membasmi aktivis-aktivis muslim dengan melabeli mereka dengan gerakan separatis. Bahkan sebagian dilakukan tanpa ada pengadilan sama sekali. Maka, umat saat ini haruslah cerdas dalam melihat masalah Uyghur, palestina, suriah, katsmir dan negara-negara lainnya secara komprehensif. Dalam Islam, hilangnya nyawa seorang muslim lebih besar perkaranya daripada hilangnya dunia, seperti hadist Rasulullah SAW, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi ALLAH swt dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak. “ (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani). Tapi, bagaimana dengan keadaan saat ini, dimana nyawa ribuan bahkan jutaan umat muslim seolah-olah menjadi tidak berharga sama sekali. Hal semacam inilah yang perlu kita pikirkan. 

Sebelum runtuhnya kekhilafan 3 maret 1924, tidak ada satupun nyawa umat muslim yang terbuang percuma selain daripada jihad fisabilillah. Seorang khalifah harus menjadi junnah atau perisai bagi umatnya dimana rakyat berlindung dibelakangnya. Pernah dikisahkan pada masa kejayaan khilafah Bani Abbasiyah pada tahun 223 Hijriyah, seorang khalifah bernama al-Mu’tasim menyahut seruan seorang budak muslimah yang konon berasal dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar, yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika ia berdiri, terlihatlah sebagian auratnya. wanita itu lalu berteriak memanggil nama khalifah al-Mu’tasim Billah dengan lafadz yang lagendaris yang terus terngiang dalam telinga seorang muslim “waa Mu’tashimaah!” ( dimanakah engkau wahai Mu’tashim…tolonglah aku!). Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan itu, maka khalifah Mu’tashim pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Bahkan panjang barisan tentara sang khalifah tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki). Setelah peristiwa tersebut, dikatakan bahwa sang khalifah mendatangi wanita tersebut dan mengatakan, “ wahai saudariku, apakah aku memenuhi seruanmu atasku?” Dan budak wanita inipun dimerdekakan oleh khalifah serta orang Romawi yang melecehkannya dijadikan budak bagi wanita tersebut.

Selain menjaga nyawa umat Islam, seorang khalifah harus mampu melindungi rakyatnya termasuk non muslim untuk hidup dengan damai di negaranya. Hal ini terbukti sejak masa kekhilafahan tidak ada satupun nyawa umat non muslim yang terdzolimi apalagi terjadi genoside seperti sekarang ini. Karena Rasulullah pun melarangnya, dalam hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhari. Dari Abdullah bin Umar dari Nabi SAW,” siapa yang membunuh mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau surga.” Mu’ahad disini dikatakan adalah orang yang memiliki perjanjian dengan orang Islam untuk berhenti berperang selama masa yang ditentukan dan termasuk juga dalam mu’ahid kafir dzimmi. Artinya Rasulullah SAW melarang membunuh non muslim yang tidak memerangi Islam.
Mengacu pada cerita diatas, bisa disimpulkan bahwa seorang khalifah selain sebagai junnah/perisai bagi rakyatnya, juga harus mampu mengurus rakyatnya dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum syara’. Jadi, kedzoliman terhadap umat Islam saat ini dikarenakan tidak memilikinya kepemimpinan yang mampu menjadi perisai bagi mereka dan juga mampu mengurus keperluan mereka.Jangankan menjaga nyawa umat Islam dari kedzoliman,seorang khalifah harus mampu mengurusi semua kebutuhan rakyatnya, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan juga keamanan. Seorang khalifah harus memiliki kecerdasan untuk memahami hukum-hukum yang berdasarkan dari nash-nash Al Qur’an, hadist, Ijma’, maupun qiyas sebagai rujukan beliau untuk menetapkan hukum. seorang Khalifah dalam daulah Islam sangat berhati-hati dalam memutuskan suatu perkara. Ini disebabkan karena pemahaman kepemimpinan seorang khalifah mempunyai tanggungjawab yang sangat besar dihadapan ALLAH SWT. Segala sesuatu yang terjadi di dunia tidak lepas dari hisab akhirat nanti. Maka dari itu, hanya khilafah solusi segala kedzoliman yang ada di dunia saat ini. Selain karena Khilafah perintah ALLAH SWT, Khilafah juga menjalankan sistem secara baku yang tidak keluar dari aturan-aturan Islam yang besumber dari Al Qur’an, Hadist, ijma’ dan qiyas. Wa’allahualam bish shawabi.

Post a Comment

Previous Post Next Post