Kerusakan Aqidah dan Maraknya Kemaksiatan Dimalam Tahun Baru Masehi

Oleh : Hamsina Halisi Alfatih

Tak terasa dunia sebentar lagi memasuki pergantian tahun, 2019 menuju 2020. Seperti biasanya pergantian malam tahun baru selalu di selingi dengan bunyi terompet dan bisingnya suara petasan. Tak hanya itu warna warni perayaan tahun baru pun tak terlepas dari ajang kemaksiatan muda mudi. 

Tak terbayangkan pusat perbelanjaan tak tanggung-tanggung menjajalkan coklat dengan menyelip alat pengaman, kontrasepsi. Kerusakan moral dianggap biasa bahkan harus menyesatkan aqidah, inilah yang menjadi masalah ketidak pahaman kebanyakan masyarakat akan sejarah tahun baru masehi.
Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. (http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru)
Saat ini, tahun baru 1 Januari telah dijadikan sebagai salah satu hari suci umat Kristen. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga dunia.

Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari. Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merayakannya pada tanggal tersebut.

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir. Tak ayal pula, justru yang paling bangga atas perayaan tahun baru masehi ini adalah kaum muslim.
Kerusakan-kerusakan Dimalam Tahun Baru Masehi

Perayaan malam tahun baru masehi memang identik dengan hiburan, pemborosan, perzinahan bahkan sampi menuju ke penyesatan aqidah. Berikut beberapa kerusakan dimalam tahun baru masehi yang dikutip dari berbagai sumber.
Pertama, tasyabbuh atau meniru-niru orang kafir.

Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ».
 “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”(HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda,
« مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ».
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Daud). 

Kedua, mengucapkan selamat tahun baru 
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan dalam Islam).” Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. Soal pertama dari Fatwa no. 20795.

Ketiga, meninggalkan shalat 5 waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalu lah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepeleh.  Para ulama telah sepakat bahwa meninggalkan sholat 5 waktu termasuk dosa besar.  Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah).

Keempat terjerumus dalam zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkhalwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan  jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.
Di dalam Islam, aturan yang ditegakkan mengenai zina sudah jelas. Karena dalam Al-Qur’an ditegaskan:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ [النور/2]
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS An-Nur: 2).

Kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan akibat perayaan tahun baru memang tak terlepas dari ketidakpahaman atau apatisnya masyarakat terhadap kerusakan tersebut. Sebab kerusakan yang merambah hinggah rusaknya aqidah ini tak lain adalah akibat rusaknya sistem saat ini, yaitu demokrasi sekulerisme.

Islam Menjaga Aqidah Umat Islam
Pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) terbukti telah  membuat manusia melakukan segala bentuk keharaman yang jelas telah diharamkan dalam islam, salah satunya perayaan tahun baru masehi. Padahal perayaan (‘ied) kaum muslimin hanya ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ ». قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ ». رواه أبو داود، وأحمد، والنسائي على شرط مسلم.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, dan mereka mempunyai dua hari, mereka bermain-main pada kedua hari itu, maka Rasulullah bertanya:  “Ini dua hari apa?”
Mereka menjawab; Kami dulu bermain pada kedua hari ini di masa jahiliyah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya Allah sungguh telah mengganti yang lebih baik dari keduanya itu untuk kamu yaitu hari raya adha (qurban) dan hari raya fithri (berbuka).(HR Abu Dawud, Ahmad, dan An-Nasaai atas syarat Muslim).

Terlepas dari itu, islam setiap tahunnya ditandai dengan 1 Muharram yang tak lain adalah tahun baru islam sebagai bentuk memperingati penghijrahan Nabi Muhammad saw. dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Karenanya, penting pula untuk dipahami bahwasanya tahun baru yang identik dengan tradisi orang-orang kafir seyogyanya harus kita tinggalkan. Tak hanya itu, penting pula bagi kita sebagai muslim yang memegang teguh ajaran islam untuk terlepas dari sistem jahiliyah.

Dan benar bahwasanya hanya islamlah yang mampu menjaga aqidah kaum muslim. Dan hanya islam pula yang mampu menangkal tradisi-tradisi kaum kuffar yang membawa kerusakan pada diri kaum muslim.

Wallahu A'lam Bishshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post