Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Era Kapitalisme Menyulitkan Pernikahan

Sunday, December 01, 2019 | Sunday, December 01, 2019 WIB
Oleh : Analisa 
(Muslimah Peduli Generasi)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK ) Muhadjir Effendy mewacanakan pemberlakuan Sertifikat Layak Kawin di seluruh wilayah Indonesia mulai 2020 mendatang.

Pasangan yang ingin menikah diharapkan memiliki sertifikat pernikahan guna mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga, masalah ekonomi, kesehatan reproduksi, gizi pada anak bahkan mengurangi angka perceraian.

Padahal kekurangan gizi pada anak yang dilahirkan bukan karna tidak ada kelayakkan pasangan dalam menikah tetapi karna sulitnya ekonomi, kebutuhan hidup makin meroket tetapi pemasukkan terus merobek, bagaimana mampu membeli makanan yang sehat lagi bergizi, belum lagi angka perceraian meningkat akibat ekonomi, sampai kasus KDRT dalam rumahtanggapun disebabkan ekonomi, lagi-lagi ekonomi yang membuat kerapuhan rumahtangga, belum lagi tidak adanya kesadaran dalam diri masyarakat akan keimanan dan ketaqwaanya kepada Allah.

Namun sangat disayangkan wacana ini bukan solusi untuk mencegah kegagalan dalam pernikahan malah sebaliknya membuat perzinahan makin merajalela, pasalnya sekarangpun zinah sudah merebak bagaimana nanti apabila semakin dipersulit? belum lagi pasangan pengantin  terutama laki-laki mesti mengikuti training pernikahan -+ 3bulan lamanya. Guna menguji kelayakkannya dalam berumahtangga kelak.

Kapitalisasi menyerang Umat Islam dan terus dihantam oleh arus kebebasan yang datang dari barat. Tidak terkecuali keluarga-keluarga Muslim, yang memang menjadi sasaran utama dalam arus kerusakan. Gambaran keluarga yang porak poranda pun lebih mewarnai kehidupan kita. Mulai dari pasangan yang tidak setia, anak-anak yang durhaka pada orangtua sampai kekerasan antar anggota keluarga, terjadi di hampir setiap belahan dunia. Timbulnya problem kemiskinan keluarga dan hancurnya nilai-nilai mulia dan pelalaian tugas dan fungsi keluarga yang berdampak pada hancurnya peradaban (masyarakat dan generasi) pun tak terelakkan lagi.

Padahal dalam Syariat islam pernikahan tidakla dipersulit karna dilandasi dengan iman dan ketaqwaan kepada Allah, seorang suami dapat perannya menjadi pemimpin dalam rumahtangga, seorang istri dapat perannya menaati suami dan menjaga kehormatan diri serta mendidik anak-anaknya.
Semua itu pasti akan membawa keberkahan dalam rumahtangganya, keharmonisan terus terjaga dan tidak melulu soal ekonomi dan pekerjaan.
Terlebih lagi laki-laki mengetahui betul syarat mutlak yang harus dimiliki terutama kesiapan ilmu, iman, fisik, materi/harta, semua dipersiapkan. Seorang muslim yang akan menikah, wajib ‘ain baginya untuk mengetahui hukum-hukum seperti hukum khitbah, akad nikah, nafkah, hak-kewajiban suami isteri, thalaq, ruju’, dan sebaginya. Sehingga terciptalah rumahtangga yang sakinah mawadah dan warohmah.

Selain itu Negara pun harus ikut berperan dalam menjaga keutuhan rumahtangga. Pernikahan dalam Islam pun, adalah dalam rangka ibadah untuk menggenapkan setengah agama. Di mana, ada ladang-ladang pahala yang tidak tersedia bagi para pemuda pemudi yang masih lajang belum menikah.

Dalam Islam keluarga berfungsi sebagai tempat yang paling ideal untuk mencetak generasi unggulan. Itulah generasi yang bertakwa, cerdas dan siap memimpin umat membangun peradaban ideal pada masa depan, sebagaimana telah terbukti berhasil membangun peradaban ideal umat Islam pada masa lalu hingga umat Islam muncul sebagai khayru ummah, dan menjadi garda terdepan dalam membela Agamanya.

Kehidupan Islam akan terwujud dan tercipta apabila kita telah menerapkan Al Quran dan As Sunnah serta hukum-hukumnya yang datangnya dari sang pencipta, dalam naungan Khilafah Rasidah yang menjaga cahaya kemurnian Islam dengan seutuhnya.

Wallahu a'lam bisowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update