Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Naluri Ibu Menjadi Beku

Wednesday, November 06, 2019 | Wednesday, November 06, 2019 WIB
Oleh : Fitri Suryani, S. Pd
(Guru Asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara)

“Kasih ibu kepada beta tak terhingga sepanjang masa. Hanya memberi tak harap kembali, bagai sang surya menyinari dunia”.

Itulah lirik lagu tentang bagaimana mulianya seorang ibu yang banyak memiliki jasa pada anak-anaknya. Namun, apa jadinya jika ada ibu yang rela menghabisi nyawa buah hatinya sendiri?

Sebagaimana NP (21) mengaku menyesal telah menganiaya anaknya ZNL (2,5) hingga tewas dengan digelonggong air. NP mengaku tidak bisa mengontrol emosinya (Detik.com, 25/10/2019). NP juga mengaku menyiksa anaknya lantaran stres diancam akan diceraikan oleh sang suami. Seperti yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus mengatakan bahwa istrinya stres diancam diceraikan apabila anaknya ini dalam kondisi kurus tidak bisa gemuk (Islampos.com, 25/10/2019).

Hal yang tak jauh berbeda dengan kasus di atas yakni ibu bunuh anak, ini terjadi karena istri sering bertengkar dan sakit hati karena suami selingkuh, seorang ibu muda di kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat, menenggelamkan bayinya ke dalam bak mandi sampai tewas. Tersangka ditangkap polisi di kebun tak jauh dari rumahnya (Liputan6.com, 01/10/2019).

Tak hanya itu, wanita berinisial SMT (27), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, itu tega menghabisi nyawa bayinya karena faktor ekonomi. Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta mengatakan bahwa itu terjadi karena faktor ekonomi, diketahui karena saat ini sang suami hanya bekerja sebagai juru parkir dengan hasil dinilai belum mencukupi. Tambah lagi anak pertama baru berumur 4 tahun (Detik.com, 09/08/2019).

Kasus ibu yang mengakhiri hidup buah hatinya semakin menambah daftar panjang bagaimana anak akhirnya meregang nyawa di tangan ibu kandungnya sendiri yang telah melahirkannya. Hal ini pun bukan tanpa sebab. Karena penyebab tersebut dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya: Pertama, faktor psikologi seperti takut dicerai dan hadirnya orang ketiga. Karena hal itu, istri kerap kali meluapkan kemarahannya kepada sang buah hati. 

Sementara itu, seorang ibu yang stres karena takut dicerai, terkadang beranggapan bagaimana kehidupan dan masa depan anak-anaknya nanti. Karena tak sedikit perceraian kedua orang tua menimbulkan banyak dampak negatif bagi anak-anaknya. Bahkan tak jarang anak menjadi terlantar karena kurangnya perhatian dari orang tua.

Kedua, tekanan ekonomi. Masalah ekonomi merupakan kasus yang tak sedikit menjadi pemicu bagi seseorang untuk melakukan pembunuhan. Hal ini karena tuntutan biaya hidup yang kian tinggi. Sementara pendapatan tak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari hal itu tak sedikit membuat para ibu tertekan, sehingga gelap mata.

Ketiga, sanksi yang ada belum memberikan efek jera. Apakah bagi pelaku itu sendiri maupun bagi orang lain yang berpotensi melakukan hal serupa. Terbukti tidak jarang seseorang ditemukan kembali melakukan hal yang sama setelah lepas dari balik jeruji besi. Lebih mengerikan lagi, selepas dari balik bui tak jarang membuatnya kian menjadi-jadi, dari “kelas teri berubah menjadi kelas kakap” pada kasus serupa.

Selain itu, banyaknya kasus ibu yang membunuh anaknya seolah menggambarkan bagaimana kondisi masyarakat saat ini yang telah jauh dari aturan pencipta. Seolah tak takut lagi akan dosa. Sehingga melakukan sesuatu tanpa berpikir panjang dan apa akibat yang akan diperolehnya. Dari itu, seseorang mudah sekali menghilangkan nyawa orang lain. Karenanya seakan naluri ibu telah menjadi beku dan akhirnya akal sehat tak lagi berjalan.

Karenannya, untuk mengatasi persoalan tersebut, tentu melibatkan banyak pihak. Mulai dari ketakwaan individu yang mendorong untuk terikat pada hukum syara’. Berikutnya kontrol masyarakat dalam hal ini adanya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat. Begitu juga tak kalah penting peran negara, baik dalam mensejahterakan rakyatnya dan memberikan sanksi yang berefek jera kepada pelaku kriminal.

Tak dipungkiri pula, kebutuhan mendasar warga negara jika telah terpenuhi, secara otomatis membuat beban orang tua, khususnya para ibu akan berkurang, sehingga akan mengurangi stres bagi para ibu. Kalau sudah seperti itu, maka ibu akan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, tanpa khawatir tentang persoalan ekonomi. Dengan adanya negara yang menjamin hak-hak warganya, tentu akan meminimalisir tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan seperti kasus pembunuhan. Begitu juga dalam hal pergaulan, jika pergaulan yang ada telah sejalan dengan syariah, maka gaul bebas dapat berkurang, karena dalam sistem Islam didukung kontrol masyarakat dan juga negara.

Disamping itu, dalam pandangan Islam, hukum membunuh pastinya telah jelas adalah sesuatu hal yang tidak dibenarkan dalam syariat tanpa ada sesuatu yang membenarkan hal tersebut. Begitu juga dengan sanksi membunuh telah jelas dalam Al-Quran, sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 178.
       
Karena sesungguhnya, sistem sanksi dalam Islam memiliki fungsi, yakni sebagai penebus dan pencegah. Sebagai penebus karena sanksi di dunia menggugurkan siksa di akhirat dan sebagai pencegah karena sanksi yang dijatuhkan akan mencegah orang lain melakukan tindakan serupa. 

Dengan demikian, mewujudkan ibu yang memiliki peran keibuan yang sesungguhnya sulit terlaksana, jika banyak faktor yang tak mendukung hal tersebut. Namun, semua itu hanya mungkin terealisasi, apabila segala hal yang mendukung dapat terpenuhi. Seperti persoalan kesejahteraan ibu dan anak dan tak kalah penting sistem yang menopang terwujudnya kesejahteraan yang mampu membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update