Oleh : Mila Nur Cahyani
Warga Samarinda dibuat resah dengan adanya aliran sesat yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang di beritakan Procal.Co (8/10/2019), warga di Jalan Otto Iskandar Dinata, khususnya di sekitaran Gunung Manggah, Sungai Dama dibuat resah karena ada kelompok warga yang diduga mengikuti aliran sesat.
Kegiatan mereka dinilai bertentangan dengan kaidah Islam yang dipercaya warga selama ini. Kelompok itu menamakan diri Majelis Rasulullah Assabatu Sahabah.
Warga Gunung Manggah, Fahrul Hadi mengungkapkan, sudah banyak warga yang menyaksikan kejanggalan tersebut. Bahkan oknum yang diduga pengikut aliran ini sering terlihat berdua dengan pasangan tidak resminya. Ditambah, perkumpulan ini sering kali mengadakan kegiatan sampai dini hari. Mulai dari jam 22.00 Wita sampai 04.00 Wita.
Dari informasi yang didapatkan, jamaah kelompok yang bernama Majelis Rasulullah Assabatu Sahabah jumlahnya ada puluhan, dan selalu menyampaikan ajarannya secara berpindah-pindah. Kelompok ini telah ada sejak setahunan terakhir di lingkungan warga Gunung Manggah. (TribunKaltim.co: 7/10/2019)
Aliran sesat tumbuh subur di negeri ini. Belum ada sanksi tegas terhadap pelaku aqidah sesat ini. Bahkan negara terkesan membiarkan saja. Kecuali sudah ada tanggapan dan laporan dari masyarakat, maka negara akan bertindak. Itu pun belum tentu langsung diberantas sampai ke akarnya.
Hal ini sungguh berbahaya jika dibiarkan. Apalagi ini menyangkut hal penting, yaitu akidah umat yang dipertaruhkan. Maka, negara seharusnya bersegera untuk memberantasnya.
Semua ini dapat terjadi karena diterapkannya sistem sekuler liberal. Masyarakat memiliki Kebebasan dalam memilih kepercayaan yang mereka anut dan itu justru dijamin dalam negara demokrasi. Negara tidak boleh campur tangan. Inilah yang menjadi sebab semakin menjamur dan meluasnya aliran sesat seperti ini.
Akibatnya akidah umat kian terancam rusak dan kemaksiatan pun kian merajalela karena meluasnya paham sesat seperti ini. Hal ini bisa menggerus akidah umat.
Islam menjaga aqidah umatnya. Jika ada yang terbukti menyebar dan memeluk aliran sesat, maka harus segera diberantas sampai tuntas. Islam menghukum tegas pelaku aliran sesat.
Negara harus menerapkan kembali hukum Islam dalam kehidupan sehingga seluruh tatanan akan dijaga dengan syariah, termasuk aqidah umat. Dengan diterapkannya Islam oleh negara, maka masyarakat akan dijaga dari ajaran-ajaran yang menyesatkan. Hanya dengan diterapkannya Islam, maka aliran sesat bisa diberantas sampai ke akarnya.
Wallahu A'lam bishowwab

No comments:
Post a Comment