By : Kanti Rahmillah, M. Si
Segenap warga Negara Indonesia, diminta bahagia oleh BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam menyambut pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi - Makruf Amin. Jangan gaduh dan jaga perdamaian, pesannya. Pasalnya, pasca pilpres sampai menjelang pelantikan, berbagai demonstrasi terus bergulir. Bahkan nyawa Mahasiswa ikut melayang, namun bak angin lalu, penyambutan media tak seheboh drama penusukan. Sungguh ironi, penyambutan presiden baru disambut dengan linangan darah dan air mata. Bagaimana mungkin rakyat bisa bahagia? Kini, suasana jelang pelantikan mirip shooting film perang. Penuh dengan personel aparat keamanan gabungan TNI dan Polri.
Koalisi Gemuk akan menjadikan pemerintahan berjalan nyaris tanpa keritikan. Sosok yang dianggap mampu membuat perubahan menuju Indonesia jaya, telah tergerus kepentingan. Kejahatan akbar tentang kematian 700 lebih panita KPPS, hanya menjadi kesedihan tanpa menyisakan keadilan. Perjuangan kaum miskin untuk membeli sebungkus nasi, dikalahkan oleh kerakusan tikus berdasi. Tingkah para politisi menyayat hati, saat mobil-mobil mewah dijanjikan pada mereka, rakyat hanya mendapatkan sederetan janji palsu yang memuakkan.
Keterlibatan kader partai dalam kasus megakorupsi e-ktp, disikapi dengan mengangkatnya sebagai ratu Dewan Perwakilan. Sedikit saja PNS berisik menentang kedzoliman, dibalas dengan pencopotan jabatan. Memangnya mereka digaji oleh rezim? Kelakuan busuk makin menganga, saat revisi UU KPK disahkan, selamat datang negeri otokrasi. Negeri yang berisi para penjual kebijakan dan hobinya bernarasi memojokan Islam.
Namun, ada yang lebih memilukan. Sebuah sistem yang terus melahirkan para politisi bermental pedagang, telah bermutajasad dalam darah perjuangan. Padahal, keberadaanya adalah corong terciptanya seluruh problematika rakyat Indonesia. Dialah sistem demokrasi, tak sedikit para pejuang kebenaran terjebak dalam permainan sistem yang tak pernah melibatkan pencipta di dalamnya. Seolah tak berbahaya, mereka menggunakannya untuk meraih kekuasaan atas nama pengabdian.
Padahal, demokrasi telah menjadi jalan tol dirampoknya kekayaan negeri. Perusahaan Multinasional yang mengeruk harta milik rakyat, hanya memberikan posisi buruh bagi sebagian besar rakyat ini. Menjadi babu di rumah sendiri, adalah kata-kata yang pantas disematkan pada negeri yang bergelimang emas permata. Bahkan para ibu harus rela mempertaruhkan nyawa demi mengais rizki di negeri orang, sudah habiskah jatah makan di negeri kita?
Perubahan Radikal
Sistem Demokrasi lahir dari asas Sekulerisme, pemisahan agama dengan kehidupan yang berujung pada pemisahan agama dari negara. Kekuasaan dan kedaulatan ditangan rakyat, agama tak boleh menjadi standar kebenaran. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Tak peduli apakah negeri tersebut mayoritas umat muslim, aturan tak boleh berlandaskan Islam.
Oleh karena itu, perubahan yang harus terjadi di negeri ini bukanlah berkutat pada perubahan rezim. Harus lebih dari itu, kita butuh perubahan yang radikal. Perubahan yang mendasar dan mengakar. Perubahan sistem yang radikal dimulai dari asas hingga aturan yang dilahirkannya. Jika terbukti asasnya rusak dan aturan yang terlahir darinya hanya memproduksi masalah, untuk apa dipertahankan?
Asas yang menopang negara ini adalah sekulerisme, sangat bertolak belakang dengan ajaran mayoritas penduduknya, yaitu Islam. Sekulerisme telah terbukti menjadi pangkal seluruh malapetaka yang menjerat negeri ini. Atas nama HAM, LGBT diapresiasi oleh kementrian agama. Atas nama kebebasan beragama, Islam liberal malah menjadi panutan. Atas nama toleransi, pluralisme menjadi paham yang terus digaungkan penguasa.
Selain demokrasi, sekulerisme mempunyai anak kandung yang selalu mengiringinya, yaitu kapitalisme. Dialah yang menjadi pijakan ekonomi negara kita. Mengapa eksploitasi SDA terus terjadi? Karena aturan negara ini yang bercorak kapitalistik-neoliberal, yang tak menghendaki terbangunnya kedaulatan bangsa. Padahal, SDA adalah milik rakyat. Seandainya Negara mengelolanya untuk kepentingan rakyatnya, niscaya selesai permasalahan kemiskinan di negeri subur ini. Sayangnya, pemerintah lebih menyukai SDA kita dikelola asing atau swasta, yang keuntungan besarnya tentu dibawa mereka.
Mengapa pemerintah rela menjual aset Negara dan menyerahkan SDA kita, hingga tega menelantarkan rakyatnya? Begitulah kekuatan klaborasi Korporasi dan Penguasa korup, hanya memikirkan apa yang menguntungkan mereka, rakyat dibiarkan mencari sisa-sisa ketamakan mereka. Pembiayaan Negara diserahkan pada rakyat, bahkan pajak menjadi sumber terbesar APBN. Sungguh Ironi di negeri kaya dengan penduduknya yang mayoritas miskin.
Telah jelas, asas dan aturan yang mendasari Negara ini memiliki cacat bawaan. Tak bisa diperbaiki, hanya dengan mengganti rezim. Jika kita menginginkan perubahan yang totalitas, maka dibutuhkan perubahan asas dan aturan yang lahir darinya. Perubahan radikal, mutlak diperlukan. Lantas, adakah asas dan aturan yang mampu membangkitkan umat manusia?
Indonesia dan Dunia Butuh Islam
Kenapa para ulama yang nyaring menyampaikan Islam kaffah dibui? Kenapa Bendera Tauhid dikriminalisasi? Kenapa ormas yang begitu tulus mencitai negeri ini dituduh memecah belah NKRI, hanya karena menyuarakan Khilafah yang merupakan ajaran Islam? Kenapa label terrorist hanya dialamatkan pada Islam? Bukankah jawaban dari semua ini adalah karena negeri ini menganut sistem Demokrasi? Yang penilaian benar dan salahnya diserahkan pada segelintir manusia. Kedaulatan ditangan rakyat, agama tak sama sekali mendapatkan porsi dalam menentukan benar dan salah di negeri ini.
Rezim yang diproduksi sistem hari ini, telah nyata membenci ajaran Islam. Mengkriminalisasi para pendakwahnya, melecehkan ajarannya, meracuni penganutnya dengan paham-paham liberal yang merusak aqidah umat muslim, bahkan mengadu domba umat Islam dengan menciptakan ulama-ulama Su’ yang berkata sesuai isi amplop dan jabatan yang diberikan kepadanya.
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan radikal yang berlandaskan Islam. Tidak bisa dengan perubahan parsial ataupun artifisial. Misalnya saja menganggap bahwa dengan memperjuangkan seseorang yang paham agama duduk di Parlemen Demokrasi, dengan harapan syariat Islam bisa diterapkan di Indonesia. Hal demikian adalah langkah parsial dan tidak sesuai dengan Sunnah Rasul. Lantas bagaimana perubahan yang sesuai dengan metode rosul?
Jika kita merujuk pada Siroh Rasulullah SAW, kita akan mendapati metode sohih dalam menerapkan syariat Islam. Pertama, tahap pembinaan dan pengkaderan (marhalah tatsqif wa takwin). Tahapan ini telah dilakukan oleh Rasul ketika memulai dakwah di Makkah. Rasulullah mendidik dan membina masyrakat dengan aqidah dan syariah Islam. Kedua, tahap interaksi dan perjuangan di tengah ummat (marhalah tafa’ul ma’a al ummah). Setelah lahir individu-individu yang memegang teguh Islam, Rasul beserta sahabat terjun ke masyarakat, berdakwah terang-terangan. Ketiga, tahap penerapan hukum Islam (marhalah tathbiq ahkamul Islam). Tahapan ini ditandai dengan diberlakukannya piagam madiana yang harus ditaati oleh warga Negara baik muslim ataupun nonmuslim.
Oleh karena itu, sekali lagi. Perubahan di Negara kita haruslah radikal. Perubahan yang mampu mengubah umat manusia dari keterpurukan menuju keberkahan. Jika penerapan Islam dilakukan secara kaffah dan metode penerapannya sesuai anjuran Nabi, maka kemuliaan Islam niscaya akan kita raih. Peradaban Islam akan kembali memimpin umat manusia. Indonesia bersama dengan negeri-negeri muslim lainnya akan meninggalkan masa kelamnya. Lalu menjemput cahaya kebahagiaan dunia dan akhirat.

No comments:
Post a Comment