Pesakitan Korupsi oleh Pendekar NKRI

Oleh: Amnina el Humaira
Member Akademi Menulis Kreatif

Mulutmu harimaumu, pepatah lama yang tak lekang oleh masa. Sangat cocok disematkan kepada para pembenci khilafah yang merasa paling pancasilais dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Baru-baru ini, mata umat tertuju kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang saat ini menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara resmi KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi (Aspri) Menpora, Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus suap dan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan nilai fantastis 26,5 miliar sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, (detik.news, 18/09/2019).

Lidah memang tak bertulang. Masih melekat dalam ingatan kita bagaimana Nahrawi melontarkan kata-kata kebencian dan narasi tendensius terhadap khilafah dan para pejuangnya. Pernyataan nyinyir bahwa Pramuka harus bebas dari virus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan khilafah tersebut, disampaikan Nahrawi saat mengikuti upacara pernyataan sikap kesetiaan pemuda kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dalam rangka peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta. (republika.co.id, 31/05/2017).

Sikap islamphobia terhadap ajaran Islam khilafah tidak hanya bersarang di kepala seorang Imam Nahrawi, melainkan sudah merongrong lingkup kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Tak hanya itu, hasutan kebencian terhadap khilafah telah ditularkan kepada seluruh mahasiswa melalui spanduk besar yang dipasang di depan gerbang UINSA. Spanduk yang memajang foto Nahrawi, alumni kebanggaan UINSA tersebut, mengandung kata-kata provokatif yang  menyakiti hati pejuang Islam.

"SELAMAT DATANG DI KAMPUS NKRI, JANGAN BIARKAN HTI DAN SEJENISNYA MERACUNI KAMPUS UINSA TERCINTA".

Dan ternyata hanya butuh waktu dua tahun untuk membuktikan siapa sebenarnya racun yang merongrong tubuh NKRI. Siapa sebenarnya yang paling pancasilais dan cinta NKRI. Apakah para ksatria NKRI atau justru para pejuang khilafah yang mukhlis? Dan sejarah membuktikan, mereka yang dulu berkoar-koar "Saya Indonesia, Saya Pancasila" ternyata satu persatu menjadi pesakitan lembaga anti rasuah.

Sebelum Imam Nahrawi, KPK terlebih dahulu menetapkan Mantan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romy Romahurmuziy sebagai tersangka. Romy ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di restoran Hotel Bumi, Surabaya. (portalislam.com, 15/03/2019).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 tersebut, didakwa menerima uang Rp 325 juta terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Romy yang dulu sesumbar mengajak muslim Indonesia setia pada NKRI dan menolak khilafah tersebut, kini tidak mampu berbuat apa-apa ketika rompi orange dikenakan padanya.

Yang saat ini sedang antri adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dalam amar putusan Haris Hasanudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Lukman disebut menerima uang Rp 70 juta dalam dua kali pertemuan. Pemberian uang itu tidak lain untuk melancarkan Haris duduk di kursi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur. (portalislam.com, 29/05/2019).

Publik tentu masih ingat, bagaimana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, anti dengan simbol agama, panji tauhid. Dengan dalih khawatir jika sekolah negeri di bawah Kemenag terafiliasi khilafah. Maka Kemenag melakukan investigasi serius terhadap siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi terkait kasus pengibaran bendera tauhid yang viral beberapa waktu lalu. 

Jauh sebelum kasus dana hibah KONI yang melibatkan Mempora Imam Nahrawi, serta kasus jual beli jabatan di Kemenag yang menyeret Romy dan Menag Lukman Hakim menjadi perbincangan publik. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pernah heboh dengan kasus “Kardus Durian”. Cak Imin yang menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu diduga ikut terlibat dalam dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisai Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT).

Kasus kardus durian terungkap setelah KPK melakukan OTT pada tiga orang di lokasi berbeda pada Agustus 2011 silam. Dari pengungkapan ini, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Uang tersebut diduga merupakan suap yang diberikan oleh PT Alam Jaya Papua kepada Cak Imin. 

Meski dalam kasus ini Cak Imin lolos dari dakwaan majelis hakim, kaum muslim tentu tidak lupa bagaimana busuknya prasangka Cak Imin terhadap ajaran Islam, khilafah. Dalam sebuah pertemuan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada 30/11/2018. Cak Imin menghimbau Jokowi untuk hadir pada reuni 212 agar acara tersebut tidak ditumpangi ide khilafah. Bahkan ia meminta agar kaum muslimin tidak terpedaya dengan ide khilafah.

Mencermati kasus korupsi yang menyeret beberapa pejabat negara yang anti khilafah. Mulai dari kasus dana hibah KONI hingga kasus lelang jabatan di Kementrian Agama, sekali lagi menunjukkan betapa rusaknya sistem yang ada hari ini. Sistem demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari negara dan kehidupan, menyebabkan hilangnya nilai-nilai ketakwaan. Akibatnya, tidak ada kontrol internal yang menyatu dalam diri politisi, pejabat dan aparatur negara.

Waktu telah menyingkap kebusukan para pejabat pembenci khilafah. Seolah menuai azab yang sama, satu persatu dari mereka yang dulu garang menolak ide khilafah kini antri menjadi pesakitan KPK akibat menggarong uang rakyat. Meski beberapa tersangka  lolos dari pengadilan dunia, namun mereka tidak akan pernah bisa lolos dan lari dari pengadilan akhirat. Allah memiliki banyak cara untuk menghukum para penentang syariatNya dan membuktikan kebenaran dakwah khilafah.

Sebagaimana waktu telah menelanjangi para pembenci khilafah satu persatu. Waktu pula telah menguji kecemerlangan ide khilafah dan keteguhan para pejuangnya. Meski ide khilafah ditentang habis-habisan, disebut radikal, kemudian dikriminalisasi, dihalang-halangi, dituduh teroris, dan dipersekusi, mereka tetap teguh dalam kebenaran serta perjuangan dakwah. Bahkan ide khilafah semakin menguat dan mendapatkan tempat di hati umat. 

Kebenaran telah terungkap. Khilafah, ajaran Islam yang mulia bukanlah ancaman bagi keutuhan NKRI. Sebaliknya ambisi kekuasaan para penentang khilafah inilah yang sebenarnya menjadi ancaman nyata dan bahaya laten bagi NKRI. Oleh karena itu, saatnya umat bergabung dalam barisan perjuangan penegakan khilafah. Menyongsong janji Allah yang pasti dan menyambut bisyarah Rasulullah  yang dinanti.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُون

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. An-Nur: 55)

ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ.. 

“...Kemudian akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud al-Thayalisi dan Al-Bazzar)
WalLahu a'lam bi ash shawab [ ]

Post a Comment

Previous Post Next Post