Oleh : Tolawati Ummu Athiyah
(Pembina Komunitas Muslimah el-Karimah, Makassar)
Program deradikalisasi semakin digencarkan pemerintah, termasuk dalam bidang pendidikan agama. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menginginkan pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah semakin dipermantap untuk membentuk kepribadian siswa yang moderat dalam beragama dan mampu menepis paham-paham radikalisme di sekitarnya.
Dalam pidatonya pada pembukaan Pentas PAI Nasional 2019 di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Menag menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah, justru eksistensi PAI akan dikuatkan. Ia pun berharap Pentas PAI dapat menumbuhkan keterampilan generasi milenial Indonesia yang memiliki jiwa sportif, kreatif, komunikatif, kritis dan berkepribadian tangguh, serta memiliki kelenturan intelektual di tengah kehidupan kemajemukan masyarakat(detik.com, 10/10/2019).
Upaya pemerintah melakukan deradikalisasi di bidang pendidikan agama juga tampak pada pembenahan kurikulum madrasah. Kemenag telah melakukan review pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) yang diajarkan di madrasah-madrasah. Materi tentang peperangan Rasulullah SAW dalam SKI tidak lagi ditonjolkan sebagai tonggak sejarah peradaban Islam, tetapi materi SKI akan lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam. Yaitu menonjolkan masa kejayaan Islam, Islam sebagai agama damai, dan rahmatan lil ‘alamin (Republika.co.id,16/9/2019).
Pernyataan dan keputusan Menag menunjukkan secara tidak langsung bahwa pelajaran agama Islam dianggap penyebab terjadinya tindak kekerasan, teror, dan radikal. Sehingga tampak nyata program deradikalisasi terus digulirkan. Sayangnya, program ini terkesan salah sasaran. Karena sepanjang sejarah diajarkannya materi agama Islam, termasuk materi perang atau jihad dalam kurikulum pendidikan kita, tidak pernah umat Islam yang notabene mayoritas di negeri ini melakukan atau menyerukan tindak kekerasan, teror, ataupun perbuatan yang melanggar ketertiban umum karena mereka telah mendapatkan materi perang di bangku sekolah.
Kontraproduktif dengan Tujuan Pendidikan
Menurut UU. No. 20 Tahun 2003, tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mencetak peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia tentu tidak lepas dari peran agama. Dalam konteks Islam, agama bahkan harus menjadi landasan berpikir dan bertingkah laku. Hal ini menuntut setiap muslim untuk mempelajari agama agar dapat memahami Islam dengan baik. Pentingnya ilmu sebelum amal meniscayakan belajar Islam sepanjang hayat.
Sebagai agama yang paripurna, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia sekaligus memberi solusi terhadap permasalahan yang ada. Sehingga materi pembelajaran dalam PAI seharusnya tidak sebatas ibadah dan akhlak. Tapi juga hukum-hukum Islam di berbagai bidang, baik di bidang pendidikan, ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, dan lain-lain. Pendidikan Agama Islam juga bersifat aplikatif, bukan teori semata, artinya ilmu yang didapatkan harus diamalkan. Bukan pula sekedar untuk di lombakan dan dibanggakan saja.
Porsi pendidikan agama yang sedikit selama ini tentu tidak cukup mampu menginternalisasi nilai-nilai Islam secara optimal ke peserta didik. Membahas Islam secara parsial tidak akan mampu membentuk karakter muslim dengan kepribadian yang utuh. Apalagi sekulerisme atau pemisahan agama dengan kehidupan mengakar kuat di negeri ini. Sehingga kendala dan tantangan mencetak generasi berkualitas sangat besar. Sudah sepatutnya Islam disampaikan secara utuh menyeluruh supaya memacu daya kritis peserta didik, kedewasaan berpikir, mewujudkan rasa tanggungjawab, melahirkan kemandirian, dan kreatifitas.
Program deradikalisasi ibarat pedang yang memotong ranting dan dahan pada pohon hukum syariah. Hingga Islam nantinya hanya dikenal sebagai agama ritual oleh generasi mendatang. Maka yang terbentuk adalah peserta didik yang memiliki split personality, kepribadian yang rapuh. Cerdas intelektual tapi gamang menghadapi persoalan hidup.
Oleh karena itu, wacana memperkuat PAI di sekolah-sekolah dalam rangka deradikalisasi tidak sinkron dengan tujuan pendidikan. Justru kontraproduktif dan berbahaya, karena menjauhkan generasi muda Islam dari agamanya. Jadi tidak layak jika pemicu radikalisme dan terorisme disematkan pada pendidikan agama Islam.
Pendidikan Berbasis Islam, Mencetak Generasi Unggul.
Menurut Islam, pendidikan harus diarahkan bagi terbentuknya kepribadian Islam peserta didik dan mengarahkan mereka menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta tsaqofah Islam. Penanaman nilai-nilai Islam sejak dini dilakukan dengan memantapkan akidah mereka. Penyusunan kurikulum dan bahan ajar disesuaikan dengan akidah Islam sebagai landasan utama.
Bukti keberhasilan sistem pendidikan Islam tergambar dalam sejarah kejayaan Islam. Peradaban yang agung telah mencetak banyak pakar dan ilmuwan muslim di berbagai bidang. Nama-nama seperti Ibnu Sina (Avicena), al-Khawarizmi, al-Biruni, al-Kindi, Jabir bin Hayyan, ar-Razi, al-Battani, Ibnu Khaldun, dan deretan nama ilmuwan lainnya menghiasi kegemilangan penerapan syariat Islam. Lahirnya generasi unggul ini tentu saja ditopang oleh negara yang menjadikan Islam sebagai mabda atau ideologi negara.
Di era digitalisasi informasi seperti sekarang, berbagai pemikiran dan budaya asing begitu mudahnya masuk, merusak dan meracuni generasi kita. Oleh karena itu, negara harus memberikan perhatian serius terhadap dunia pendidikan. Karena ketersediaan SDM berkualitas sangat dibutuhkan demi mengangkat bangsa kita dari keterpurukan dan melanjutkan estafet pembangunan. Melindungi generasi tidak cukup dengan memperkuat mata pelajaran PAI di sekolah, tapi perlu pembenahan pada sistem pendidikan kita. Dan tak kalah penting adalah pembenahan komprehensif pada sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wallahu a’lam bisshowab.
No comments:
Post a Comment