BPKAD Gelar Sosialisasi Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah


N3,Sarolangun - Pemkab Sarolangun melalui Badan BPKAD menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2019 di Aula Kantor BPKAD Sarolangun, Rabu (30/10/2019).

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari ikut hadir Asisten II Setda Dedi Hendri, Kabid Aset Idham Chalik dan Kasubid Sistem Informasi dan Penatausahaan Aset Yuwono serta diikuti oleh seluruh pengurus barang se Kabupaten Sarolangun.

Kepala Badan BPKAD Sarolangun Emalia Sari yang membuka acara sosialisasi ini dalam sambutannya mengatakan, dalam inventarisasi aset ini BPKAD sudah beberapa kali menyurati SKPD, namun saat ini belum banyak SKPD yang merespon.

" Inventarisasi ini sangat penting karena inventarisasi barang milik daerah belum sepenuhnya dilakukan oleh pengguna barang atau Kepala OPD," katanya.

Guna mendukung kelancaran inventarisasi aset ini selain membentuk tim untuk melakukan inventarisasi juga komitmen pengguna dan pengurus barang SKPD yang terpenting.

" Kepada seluruh pengurus barang dapat serius dan menggunakan momen sosialisasi untuk menerima transfer ilmu yang disampaikan," harap Emalia Sari.

Sementara Asisten II Setda Sarolangun Dedi Hendri yang memberikan arahan dalam sosialisasi tersebut sangat mendukung penuh inventarisasi aset ini. Yang mana Sosialisasi yang dilaksanakan ini dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset atau barang milik daerah guna mendapatkan data  barang yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Usai pembukaan acara sosialisasi selanjutnya diisi dengan pemaparan yang disampaikan narasumber yaitu Kabid Aset Idham Chalik yang memberikan penjelasan secara detail mengenai inventarisasi barang milik daerah dengan sebaik- baiknya serta sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

Acara pemaparan juga diisi dengan tanya jawab sehingga seluruh peserta semakin mengetahui dan memahami secara jelas mengenai tata cara inventarisasi guna diterapkan di lingkungan OPD masing-masing nantinya. (


Diakhiri acara digelar penandatanganan tim inventarisasi dan seluruh pengurus barang setiap OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun sebagai komitmen bersama dalam pengoptimalan pengelolahan aset.(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post