“Listrik Sering Padam, Awas China Mencengkeram, “



Oleh: Widhy Lutfiah Marha 
Member Akademi Menulis Kreatif

Byar pet adalah kondisi kondisi kelistrikan di negara kita saat ini. Beratnya beban yang ditanggung pembangkit membuat pemadaman listrik bergilir menjadi solusi pada kelistrikan di Indonesia. Ditambah insiden black out yang terjadi beberapa waktu lalu.

Seringnya pemadaman listrik dan insiden black out berdampak pada sektor rumah tangga, usaha warga, perkantoran, dan industry-industri. Hal ini disebabkan beban pembangkit yang terlalu berat sehingga pemadaman listrik menjadi solusi. Ditambah insiden black out beberapa waktu lalu menjadi celah BUMN listrik ini untuk digantikan dengan perusahaan listrik swasta.

Mengenai masalah ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak terlalu banyak terlibat dalam pembangunan-pembangunan listrik. 

Dilansir dari cnnindonesia.com, "Saya pengen, PLN lebih efisien lah. Terus kemudian kalian (PLN) jangan terlalu banyak dulu lah terlibat dalam pembangunan listrik, biarin aja private sector yang lebih masuk. Seperti 51% harus untuk Indonesia power untuk waste to energy. 

Jadi konsolidasi aja dulu, biarkan private sector main" ujar Luhut. Dia menuturkan, waste to energy sudah hampir 18 tahun tidak beres-beres. Oleh karena itu biarkan saja beauty contest jalan, karena sudah ada Peraturan Presiden (Perpes-nya) yang jelas harganya berapa sen, terus kemudian tipping feenya 500. (14/8/2019).
Dua hari pasca rapat tersebut, seolah berkaitan dengan permintaan Luhut, pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi ditandatangani PT Kayan Hydro Energy dengan China Power, di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8). Proyek PLTA Sungai Kayan merupakan proyek listrik 9.000 megawatt yang dibangun di atas lahan 12.000 hektare. Proyek ini diinisiasi oleh PT Kayan Hydro Energy sejak 2009 yang bekerja sama dengan China Power, dimana kontrak kerjasamanya telah ditandatangani sejak 31 Oktober 2018. 

Masih dari sumber yang sama dilansir dari cnnindonesia.com, sementara di media sosial juga viral beredar foto dokumen penawaran tender dengan nama proyek PT. Shenhua Goahua Pembangkitan Jawa Bali. (16/7/2019)

Walaupun kevalidannya sulit untuk dilacak, banyak pihak yang menduga bahwa kasus black out PLN berkaitan dengan rencana pemerintah melego PLN dan mengokohkan liberalisasi sektor listrik. Permintaan Luhut kepada PLN, agar asing/swasta lebih banyak porsi dalam sektor kelistrikan dan kasus black out PLN seolah menjadi skenario untuk mewujudkan legitimasi publik buruknya pelayanan PLN dan di lain sisi, membuka lebar pintu bagi pihak asing/swasta bermain di sektor listrik. 

Hal ini semakin dipandang urgent di tengah PLN yang didera masalah. Utang yang terus menumpuk, inefisiensi, dan mismanajemen menjadi isu yang terus menerpa tubuhnya. Akhirnya PLN harus legowo mundur selangkah, atau sahamnya dilego sembari membiarkan pihak asing/swasta melakukan bisnis ini dengan lebih profesional karena punya modal lebih besar.

Masuknya perusahaan listrik China jelas menjadi sinyal buruk dalam pelayanan listrik negara kepada rakyat, tidak hanya semakin liberal, tapi juga semakin komersial. Hal ini dapat dipastikan beban masyarakat semakin berat dengan tingginya tarif dasar listrik, sebab negara yang menganut ekonomi kapitalis liberal menjadikan untung rugi sebagai standar pelayanan rakyatnya.

 *Pandangan Islam Terkait Kelistrikan* 

Sesungguhnya problematika kelistrikan ini dapat diatasi dengan dukungan finansial negara agar PLN dapat mandiri pada pembangkit, transmisi dan distribusi. Dan negara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pengelolaan listrik sehinga black out listrik tidak akan terjadi.

Dalam hal ini Islam mewajibkan kehadiran pemerintah (khalifah) sebagai pelaksana syariah Allah subhanahu wa ta'ala secara kafah. Hal ini dikarenakan karakter sebagai raain (pelayanan pemenuhan berbagai hajat hidup publik) dan junnah (pelindung) begitu menonjol. Visi yang orisinil tampak dari kesungguhan penyelanggaraan pemenuhan berbagai hajat hidup publik termasuk listrik sesuai ketentuan syariat Islam.

Menurut Islam, listrik merupakan kepemilikan umum yang wajib dikuasai oleh negara, dan dikelola untuk kepentingan seluruh rakyat. Hal ini karena listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan wajib dipenuhi oleh negara.

 Oleh karena itu, negara tidak boleh menyerahkan penguasaan dan pengelolaan listrik kepada swasta, bahkan sampai menyerahkan bahan baku pembangkit listrik kepada swasta lokal apalagi asing.
Berkaitan dengan ini Rasulullah saw bersabda:

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.”(HR. Abu Daud).

Berkaitan dengan hadist tersebut, listrik dapat diklasifikasikan ke dalam api atau sumber energi. Secara harfiah kepemilikan umum adalah suatu barang yang jumlahnya sangat besar bahkan tidak terbatas dan dapat dipergunakan secara terus menerus karena keberadaannya di bumi sangat berlimpah. Oleh karena itu, industri yang dihasilkan dari barang milik umum dalam hal ini listrik merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara. 

Dalam Islam, kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara, karena negara adalah wakil dari umat. Selain itu keberadaan sumber energi pembangkit listrik berupa batu bara dan migas yang potensinya berlimpah di bumi Indonesia, pemerintah harus menjamin  pemenuhan kebutuhan listrik individu maupun publik yang murah/gratis secara memadai kapanpun dan dimanapun dibutuhkan. Apapun alasannya, tidak dibenarkan negara bertindak sebagai regulator dengan menyerahkan pengelolaannya pada korporasi atau bahkan swasta asing, baik pada aspek pembangkit, transmisi maupun distribusi. 

Dalam Islam, negara wajib mendirikan industri-industri yang penting bagi terwujudnya kemashlahatan publik, khususnya dalam hal pemenuhan hajat hidup termasuk industri kelistrikan, sehingga tersedia secara memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas, dan tentu saja mudah dan murah untuk diakses oleh masyarakat. Dengan demikian setiap rumah dialiri listrik secara baik dan mudah tanpa black out ataupun pemadaman bergilir, begitu pula pada berbagai fasilitas umum lainnya. 

Dari sini hendaknya umat Islam pun harus segera menyadari bahwa sudah saatnya kita gencar menawarkan sistem alternatif yaitu, sistem pemerintahan Islam. Sistem pemerintahan yang dijalankan pada landasan yang dijamin kebenarannya dan kekuatannya, yaitu berdasar pada Alquran dan Alhadis. Sistem yang akan mampu menyejahterakan umat secara menyeluruh, baik yang muslim maupun non-muslim.

Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post