Waduh... Muslim Kok Alergi Terhadap Syariah?

Oleh : Ummu Ghazi

Aparat negara diminta tidak alergi dengan istilah syariah. Apalagi sampai menuduh syariah Islam bertentangan dengan Pancasila dan bisa disangka sebagai makar. Hal ini disampaikan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo,"Tuduhan seperti itu sangat keliru besar," ujarnya dalam keterangan media online moeslimchoice.com, Sabtu (10/8).
Syaikh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa (19/309) menjabarkan dengan kalimat yang cukup menarik tentang hakikat syariat,
لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَخْرُجَ عَنْ الشَّرِيعَةِ فِي شَيْءٍ مِنْ أُمُورِهِ بَلْ كُلُّ مَا يَصْلُحُ لَهُ فَهُوَ فِي الشَّرْعِ مِنْ أُصُولِهِ وَفُرُوعِهِ وَأَحْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ وَسِيَاسَتِهِ وَمُعَامَلَتِهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ
“Manusia tidak lepas dari syariat dalam urusan apapun sepanjang kehidupannya, bahkan setiap hal yang mengantarkannya kepada kebaikan semua ada dalam syariat. Mulai dari perkara ushul, perkara furu’, persoalan kehidupan, pekerjaan, politik, muamalah, dan lainnya.”. (dakwah.id).

Alergi terhadap syariah sama sebenarnya dengan menolak penerapan hukum-hukum dari Sang Pencipta Allah SWT secara kaffah. Karena pada hakikatnya Islam adalah ideologi, kenapa ideologi?, Karena aqidahnya memancarkan aturan/ sistem hidup. Ustadz Muhammad Ismail dalam bukunya Fikrul Islam, menyatakan bahwa ideologi (mabda’) merupakan “aqidah ‘aqliyah yanbatsiqu ‘anha an-nizhaam. Artinya, ideologi adalah aqidah rasional yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan (nizham). Oleh sebab itu, disini saya perlu garis bawahi bahwa Islam bukan hanya agama ritual atau moral saja, melainkan sebuah ideologi (way of life).

Oleh karena itu, secara umum dapat disimpulkan bahwa ideologi terdapat 2 unsur didalamnya yaitu fikrah (pemikiran) dan thariqah (metode/ mekanisme penerapan pemikiran). Aqidah islam yang kita kenal dengan 6 rukun iman, iman kepada Allah SWT, Malaikat, Kitab-kitab, Nabi dan Rasul, serta qadha’ dan qadar. Dari aqidah islam inilah memancarkan 3 dimensi sistem pada diri manusia akan hubungan dirinya dengan Allah SWT (Habluminallah) yaitu ibadah mahdloh seperti: shalat, puasa, zakat dan haji. Kemudian hubungan dirinya dengan diri sendiri (Habluminannafs) misalnya, makan, minum, akhlak, pakaian). Lalu yang ketiga hubungan dirinya dengan manusia lain (Habluminannas) seperti, jual beli, sewa menyewa, utang piutang, hukum, politik, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hubungan politik dalam dan luar negeri). Begitu sempurnanya islam dalam mengatur urusan kehidupan manusia, dari seseorang bangun dari tidurnya sampai ia akan tidur kembali. Nah, untuk habluminallah dan habluminannafs seorang muslim di Indonesia khusunya masih bisa untuk melaksanakannya, akan tetapi habluminannas tidak bisa. Kenapa tidak bisa? Bukankah 3 dimensi ini harus terpancar dalam  kehidupan? Jawabannya karena untuk habluminannas perlu peran dari sebuah Negara untuk menerapkan poin-poin yang ada didalamnya.

Dengan adanya Negara yang menerapkan hukum-hukum islam tadi mengenai muamalah, maka ummat manusia akan terlindungi, terjaga dan berkah Allah turun di bumi yang kita cintai ini. Dalam surat An-Nahl: 89 Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan kami turunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri. Dari dalil di atas jelas bahwa Islam sempura mengatur urusan seorang muslim.

Negara yang menerapkan ideologi islam akan melindungi rakyatnya dari kejahatan tindak kriminalitas. Allah berfirman , “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Q.S. Al Maidah:38). Sehingga baik rakyat ataupun penguasa tidak akan melakukan hal tersebut, beda dengan sistem sekarang, penguasa bisa mengkorupsi uang Negara yang jumlahnya tidak sedikit. Kemudian Negara yang menerapkan ideologi islam tidak akan menghalalkan riba, seperti yang dilakukan oleh Negara-negara kapitalis sekarang ini. Karena jelas Allah telah mengharamkan riba dalam bentuk apapun. Negara yang menerapkan ideologi Islam akan menghukum seseorang yang membunuh orang lain tanpa sebab yang jelas, karena di dalam islam jelas membunuh seseorang tanpa sebab yang pasti, sama halnya membunuh seluruh ummat manusia,maka hali itu diberikan aturan qisash oleh Allah agar tidak sembarangan menghilangkan nyawa seseorang, Islam sangat memuliakan jiwa manusia. Negara yang menerapkan ideologi islam akan menjaga kehormatan seorang wanita, misalnya pada saat kepemimpinan Al- Mu’tashim Billah, ada seorang muslimah yang sedang berbelanja ke pasar yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan di paku sehingga ketika berdiri terlihatlah auratnya. Maka Al- Mu’tashim Billah menurunkan ribuan pasukan yang panjang barisannya dari gerbang istana khalifah kota Baghdad sampai Kota Ammuriah di Turki untuk kemudian dikepung kurang lebih selama lima bulan hingga akhirnya taklukdi tangan Khalifah Al- Mu’Tashim Billah.

Negara yang menerapkan ideologi Islam maka akan benar-benar menjaga agar hukum Allah SWT tertunaikan. Kenapa saat ini belum bisa dilaksanakannya penerapan hukum Allah SWT?, karena belum ada negara yang mengembannya, mengemban ideologi Islam. Itulah kenapa, keharusan adanya penerapan aturan islam membutuhkan sebuah negara untuk melakukan mekanismenya. Dan juga inilah alasan ideologi kapitalis ini tetap berjalan, dengan salah satu penerapannya melalui penjajahan atas negara lain, misalnya Indonesia. Penjajahan itu dibungkus dengan istilah kerjasama bilateral atau multilateral. Para kapitalis ketika ingin mendapatkan harta yang banyak dan pengaruh yang kuat di negeri orang. Caranya adalah  dengan melakukan penjajahan politik terhadap undang-undang yang ada di negeri tersebut. Dengan melakukan intervensi politik terhadap penguasa setempat, agar segala regulasi atau undang-undang yang dihasilkan berpihak kepada mereka (para kapitalis itu). Makanya, tidak heran jika terjadi kongkalikong antara penguasa dengan pengusaha (para kapitalis busuk tersebut). Untuk mencari amannya dan tidak ketahuan, para kapitalis itu bersembunyi dalam lembaga-lembaga keuangan seperti Asia Development Bank, Bank Dunia, USAID, IMF, dan lain sebagainya. Kita bisa melihat bahwa Indonesia masih menjalankan praktek ribawi, bahkan dilakukan oleh bank syariah sekalipun.

Banyak kasus yang akhir-akhir terjadi dalam melihat kaitannya dengan Islam. Sebut saja kasus seorang Akmil yang viral di media sosial karena postingannya tampak memperlihaktkan berfoto dengan bendera tauhid. Sampai geger bahwa Enzo sudah terpapar paham radikalisme. Dan pada akhirnya panglima TNI-AD tetap mempertahankan Enzo. Lagi, di MAN Sukabumi , para pelajar yang mengibarkan bendera tauhid saat acara perkenalan mahasiswa baru pada ekskul ROHIS diinvestigasi. Dari kedua kasus ini, sebenarnya apa yang mesti ditakutkan dengan bendera tauhid? Bendera tauhid adalah bendera kaum muslim, dan pantas untuk seorang muslim membanggakannya, tetapi malah dicurigai terpapar radikalisme. Kemudian dilanjutkan lagi dengan Kemenag yang merevisi buku fiqih aliyah yang membahas materi Khilafah digunakan puluhan tahun lalu lenyap tak berbekas. Ini ada apa sebenarnya, apa yang salah? Khilafah merupakan ajaran Islam, kenapa sangat alergi sekali ketika membahas tentang kepemimpinan dalam islam. Kita juga dibingungkan dengan pernyataan blunder dari K.H Ma’ruf Amin yang mengatakan Khilafah itu Islami, Tapi Mengancam NKRI-Pancasila. Mengancam dari mananya? Kalau khilafah itu bagian dari ajaran Islam, kenapa disebut mengancam NKRI. Sesungguhnya dalam Islam tidak ada upaya untuk memecah belah bangsa tetapi ingin menyatukan dengan menerpkan aturan yang Maha Agung. Seharusnya OPM lah harus diwaspadai, karena gerakan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Sejatinya muslim yang taat pada Allah dan Rasul-Nya akan dengan siap dan gembira ketika hukum-hukum islam diterapkan dengan sempurna dalam kehidupannya. Karena mereka menginginkan pahala dan keberkahan hidup di dunia hingga akhirat kelak. Dan muslim yang mencoba untuk menghalang-halangi hukum Allah itu tertunaikan, maka sejatinya hati nurani nya menolak tetapi terkalahkan dengan nafsu dunia yang sudah tertancap di dalam hatinya. Maka dalam islam negara yang menerapkan ideologi islam dalam setiap segi kehidupannya di seluruh bidang, pendidikan, politik, kesehatan, sosial, itulah disebut dengan istilah Khilafah. Karena pada hakikaitnya, muslim mau untuk diatur dengan hukum Allah, dan tidak alergi terhadapnya. Dan mengakui bahwa memang benar khilafah itu adalah ajaran Islam. Dan tegaknya khilafah merupakan janji Allah SWT dan kabar gembira Rasullullah SAW. Mereka kaum kafir bisa merusak bunga tapi mereka tidak bisa menahan musim semi untuk datang. Sama halnya sampai dimana kemampuan mereka untuk mengahalangi tegaknya islam, maka mereka tidak bisa menafikkan kemenangan Islam. Wallahu a’lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post