Transport TBS Dialihkan ke Pihak Lain, Rekanan PTPN I JRU Protes



Aceh Timur-nusantaranews, Sikap PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I)  yang mengalihkan Jasa transportasi TBS dan Langsir TBS kebun Julok Rayeuk Utara (JRU), di Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur kepada pihak lain secara tiba-tiba menuai protes dari Rekanan tetap yang selama ini digunakan oleh perusahaan BUMN tersebut. Senin (26/8/2019).

Atas tindakan tersebut,  Komisaris PT Keluarga Mandiri Bahagia, H Yansapriadi yang didampingi oleh Direkturnya Fahrur Razi dan sejumlah mantan Kombatan GAM mendatangi rumah manager PTPN I JRU untuk menyampaikan prores atas perihal pengalihan tersebut.  

Kedatangan mereka langsung disambut manager kebun, Gufron,  sayangnya Gufron mengatakan bukan hak dan kewenangannya dalah hal perjanjiannya. " itu semua bukan urusan saya,  silakan Bapak-bapak protes Langsung ke Direktur di Langsa ". Pinta Gufron.

Kepada awak media H Yan mengatakan sangat kecewa dengan sikap PTPN 1 yang memutuskan kontrak kerja dengan perusahaannya tanpa basa-basi atau pemberitahuan kepada dirinya yang sudah puluhan tahun menjadi rekanan PTPN. 

Menurut H Yan,  sebelum itu pihaknya tidak pernah protes atau mengeluh atas sikap PTP N tentang pembayaran yang sering terlambat dan tidak sesuai perjanjian kerja. 

Bahkan pihak PTP N masih memerintah peruhaannya untuk mengangkut tandan sawit meski perjanjian kontrak kerja telah berakhir,  sehingga Dia tidak menyangka kalau penundaan perpanjangan kontrak kerja dengan perusahaannya ada maksud lain. 

"Satu minggu lebih saya bekerja diluar perjanjian kerja,  dan itu sudah biasa ditahun-tahun sebelumnya,  jadi kami tidak merasa curiga kalau pihak PTP N akan memutuskan kerja dengan kami ".  Kata H Yan

H Yan menambahkan,  selama perusahaannya terikat kerja dengan PTP N juga tidak ada kesalahan atau masalah lain yang dilakukan oleh perusahaan atau pekerjanya,  sehingga dirinya protes atas pengalihan kerja kepada pihak lain. 

Oleh karenanya,  sikap PTP N sangat merugikan kelompok H Yan yang terdiri dari sejumlah Mantan Kombantan GAM Sagoe Alue Ie Mirah sebagai rekanan tetap yang asli putra Daerah setempat.

Manager Kebun Julok Rayeuk,  Gufron kepada media ini mengatakan akan menyampaikan aksi protes dan permohonan H Yan dan sejumlah mantan Kombatan Gam kepada atasannya untuk diberikan kembali jasa transportasi angkutan.  

" Dalam hal tender penyedia jasa bukan kewenangan saya,  semua keputusan dan kebijakan ada ditangan direksi,  jadi saya sebagai manager tidak bisa berbuat apa-apa terkait kontrak kerja ". Kata Gufron.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post