Oleh : Ai iim
Kebanyakan orang berfikir bahwa hukum syariàh adalah sistem hukum yang penuh dengan kebencian, tidak memiliki toleransi dan hukumnya sangat keras. Sementara sebagian muslim berpendapat bahwa hukum syariàh berperan penting sebagai penegak keyakinan. dan isu kekerasan dalam hukum syariàh hanya dibesar - besarkan oleh para anti islam.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan. Karena ia menganggap ini bukan negara islam dan ideologi lain termasuk ideologi islam tidak bisa dikembangkan di negara ini. Moeldoko juga menekankan Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum.
Lain halnya dengan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo Menurut Anton, syariah adalah tatacara ibadah dan muamalah yang diajarkan Islam dari kelahiran, pernikahan, serta kematian semua ada syariatnya.
"Hampir 99 persen kehidupan umat Islam diatur syariat," jelasnya.
Jadi, menurut dia, tidak mungkin umat Islam tidak menegakkan Syariat Islam.
Karena Islam telah mewajibkan kita untuk terikat kepada syariàt islam dalam segala aspek kehidupan. Kepatuhan kepada syariàh islam merupakan konsekuensi keimanan kita kepada Allah SWT sebagai hamba-Nya dan akan menentukan kebahagiaan kita di dunia dan akhirat.
Sekurang-kurangnya ada tiga cakupan dimensi ajaran Islam yang mempunyai potensi mengatur kehidupan ummat manusia di muka bumi ini.
Pertama, dimensi aqidah yang memuat aturan paling dasar menyangkut sistem keimanan dan kepercayaan terhadap entitas Allah SWT sebagai pencipta alam semesta. Kedua, dimensi syari'at yang mempunyai konsentrasi pada pengaturan pergaulan ummat manusia sehari-hari. Dimensi ketiga dalam Islam adalah akhlaq atau tashawwuf, yakni nilai-nilai etika dan estetika yang mesti ditegakkan dalam pergaulan hidup sehari - hari.
Memilih pemimpin dalam islam sangatlah penting. Karena apa yang terjadi pada umat ini ditentukan siapa pemimpinnya. Jika kita mengikuti pemimpin yang bodoh saja di cela oleh Rosulullah, terlebih terhadap pemimpin yang dzalim dan anti islam. Sikap anti islam bisa dilihat dari pernyataan dan kebijakan yang dilakukannya. Siapapun pemimpin yang menyerang ajaran islam baik aqidah maupun syariàh islam, menunjukkan bahwa dia anti islam. Apalagi jika mengkriminalisasi ajaran islam dengan menuding sebagai ajaran radikal dan menjadi bibit - bibit terorisme. Pada mulanya isu radikalisme dimunculkan dan dinyanyikan terus oleh barat, seiring dengan mulai tampaknya kebangkitan umat islam dan penolakan mereka terhadap ideologi kapitalisme dan liberalisme serta penjajahan barat. Lalu isu radikalisme itu disuntikkan ketubuh kaum muslim di berbagai negeri islam dengan berbagai jalan dan cara.
Tuduhan islam sebagai penyebab perpecahan dan persoalan juga hanya sekedar tuduhan tanpa bukti. Faktanya, tak jarang kisruh diakibatkan oleh proses demokrasi, kecurangan dan persaingan memperebutkan kekuasaan yang menggunakan cara cara machiavelis. Banyaknya korupsi juga tidak ada hubungannya dengan islam. Hendaknya kita tidak terpengaruh oleh propaganda orang - orang atau kelompok tertentu yg benci terhadap islam.
Sudah saatnya negara ini menerapkan syariàh islam yang semua aturannya diambil dari al quran dan sunnah yang mewajibkan setiap muslim termasuk penguasanya terikat dengan hukum islam dalam naungan khilafah yang akan mempersatukan seluruh umat islam diseluruh dunia sekaligus menjadi umat terbaik, dan islam pun akan menjadi pemenang atas semua agama dan ideologi sekalipun musuh-musuh islam membencinya.
Wallahu àlam bish showab.

No comments:
Post a Comment