"Dalam pembukaan pidatonya singkatnya menyampaikan bahwa setiap kegiatan sudah tentu ada aturan kerja maka aturan itu sangat perlu untuk dipahami terlebih dahulu supaya tidak ada benturan - benturan dengan aturan lainnya, dan tepat pada sasaran untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Aceh Timur.
Dalam mendukung pelaksanaan program Pamsimas, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta tentang program Pamsimas, peran camat dan kepala desa dalam program pamsimas, kewenangan desa, tatacara kerjasama desa, kader AMPL, KKM, dan KPSPAMS, dan integrasi PJM proAksi dan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa, serta meningkatkan keterampilan peserta untuk mengintegrasikan PJM proAksi dalam RPJM desa dan mengintegrasikan RKM ke dalam RKP desa".
Ebit Hamit, SE selaku Distric Koordinator Kabupaten Program Pamsimas III Kabupaten Aceh Timur, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk peningkatan bagi aparatur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam rangka integrasi PJM ProAksi dan RKM kedalam perencanaan dan penganggaran desa. Ebit berharap agar pemerintah kecamatan dan pemerintah desa memiliki komitmen yg kuat dalam mendukung program Pamsimas di Aceh Timur ini." Pelatihan ini berlangsung dari 28 - 30 Agustus 2019.
Nuriddin selaku Anggota Pakem Aceh Timur sangat berharap juga kepada desa penerima Pamsimas untuk dapat dikelola degan baik agar bisa bermanfaat kepada masyarakat dalam jangka panjang. Jagan hanya giat dalam upaya untuk mendapat program tersebut yang pada akhirnya menjadi momen yang sia-sia demikian ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis DPMG Kabupaten Aceh Timur, ketua District Project Management Unit (DPMU) Kabupaten Aceh Timur, kepala satker PIP Kabupaten Aceh Timur, PPK program pamsimas III Kabupaten Aceh Timur, 34 Keuchik,14 para camat, serta seluruh peserta.(*)


No comments:
Post a Comment