Ibu Kota Baru ; Urgensi atau Obsesi?

Oleh : Ismawati 
(Aktivis Muslimah Palembang)

Pemindahan Ibu Kota baru agaknya menjadi perbincangan serius saat ini. Pasalnya Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Mentri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara pada Senin (26/8/19). Dalam keterangan pers tersebut Jokowi resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota baru Indonesia. Ibu kota baru yang dipilih berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabuaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Jokowi juga menyampaikan bahwa kajian soal pemindahan Ibu Kota sudah dilakukan secara mendalam sejak tiga tahun lalu.

Presiden menilai alasan memilih Kalimantan Timur untuk menjadi Ibu Kota baru untuk Indonesia antara lain minimnya risiko bencana di Kaltim termasuk gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan hingga tanah longsor. Alasan kedua yakni lokasinya yang dinilai strategis berada ditengah-tengah Indonesia. Ketiga karena berdekatan dengan wilayah perkotaan Indonesia dan keempat Kalimantan Timur memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare. Menurut keterangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) pembangunan ibukota baru akan dimulai pada 2021 target pemyelesaian pembangunan gedung pemerintahan pada 2024 (republika.co.id).

Untuk memindahkan Ibu Kota menurut Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan estimasi besarnya pembiayaan untuk pembangunan Ibu Kota baru membutuhkan biaya sebesar 466 triliun rupiah. Lalu darimanakah sumber dana yang diperoleh untuk membiayai pemindahan ibu kota tersebut? Bapak Bambang menyebut pembiayaan direncanakan akan dibagi empat sumber mulai dari APBN, Kerja sama pemerintah dengan badan Usaha (KPBU), Proyek BUMN, hingga proyek swasta. Setelah mendengar pernyataan ini kita pasti bertanya-tanya bagaimana nasib Jakarta sebagai “mantan” Ibu Kota yang ditinggalkan? 

Dan apakah ada skenario hutang lagi kepada asing untuk membiayai pembangunan ini? Jika benar apakah wajar seorang pemimpin lebih memikirkan pindah Ibu Kota disaat ekonomi Indonesia sedang terpuruk. Padahal hutang Indonesia kini mencapai RP. 4603 T per Juli 2019 (detiknews.com), dan kondisi Jakarta saat ini yang memprihatinkan, terbukti dengan rilisnya data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, Pada 2017 mencatat 86% wilayah DKI Jakarta masuk kategori kumuh. Kampong kumuh tesebar disejumlah titik di Ibu Kota.

Artinya, saat menjadi Ibu Kota Negara Jakarta tidak menunjukkan kesejahteraan yang merata. Begitu banyak permasalahan ekonomi di negara ini tapi mengapa pemerintah justru terobsesi menambah masalah baru dengan mengganti Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia. Ini menekankan bahwa bukan Jakarta yang dinilai tidak mampu menampung beban sebagai Ibu Kota karena kepadatan penduduk atau daerah yang rawan bencana tapi ini buah dari akibat penerapan sistem ekonomi neoliberal. Dimana periayahan terhadap umat dikesampingkan untuk kepentingan pemilik modal.

Jikalau kita flashback bagaimana ketika sejarah  pindahnya Ibu Kota Khilafah dari Baghdad ke Turki yang ternyata dilakukan tanpa hutang. Ketika Ibu Kota berada di Baghdad, kota tersebut dibangun secara besar-besaran dan dijadikan pusat pemerintahan oleh Khalifah Abbasiyyah ke-8 Al Mu’tashim. Dahulu sebelum islam datang, penguasanya saat itu Byzantium dengan kondisi kota yang hanya dibangun dengan puing-puing kuno. Khalifah kemudian mempercantik kota tesebut dengan mendatangkan arsitek pilihan, mendirikan istana yang indah, membuat taman, danau buatan dan lapangan. Setelah itu, kemudian Ibu Kota Khilafah berpindah dari Baghdad ke Turki. Konstantinopel Ibu Kotanya atau yang sekarang dikenal dengan Istambul. Kota terpadat di Turki dengan kondisi ekonomi yang maju karena pemerintah mengendalikan rute-rute perdagangan darat utama antara Eropa dan Asia.

Seperti inilah potret pengurusan Ibu Kota dalam Khilafah yang terbukti tanpa hutang. Pemindahan Ibu Kota bukan sekedar obsesi tanpa orientasi. Tapi untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan rakyat. Berbanding tebalik dengan sistem Kapitalis Neoliberal, dimana semua kebijakan diabadikan untuk kepentingan pemilik modal. Maka sudah seharusnya sekarang kehidupan umat di atur oleh sistem islam dalam Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahua’lam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post