Melonjaknya Harga Bawang Merah, Emak- Emak Gerah

Oleh : Ilma Kurnia P, S.P 
(Pemerhati Generasi)

Mendekati bulan puasa beberapa harga kebutuhan pokok melonjak naik, tak kalah halnya dengan harga bumbu dapur yang sering diburu  emak-emak pun mengalami kenaikan. Sebagaimana yang dilansir regional.kompas.com (09/04/19) bahwa harga kebutuhan pokok di pasar Pangkal Pinang mulai merangkak naik. Bawang merah mencapai 48.000/kg dari sebelumnya 28.000/kg. Kenaikan secara signifikan terjadi di daerah non - sentra produksi. Seperti Papua, Maluku Utara, Papua Barat termasuk Babel. Sedangkan di sentra produksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur berkisar 29.000 - 31.000/kg (kompas.com, 09/04/19). 

Kenaikan bawang biasanya akan memicu kenaikan sebagian besar bahan pokok lainnya. Seperti bawang putih, cabai, bawang bombay dan lainnya. Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi seusai acara ‘Pelepasan Operasi Pasar di Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) Jakarta, Jumat (12/4), mahalnya bawang merah diperkirakan petani bawang karena cuaca dan rantai distribusinya yang panjang (republika.co.id, 12/04/19). Ditambah lagi, ritual meningkatnya permintaan konsumen menjelang lebaran menambah bawang menjadi langka. Jika hal ini terus terjadi, dapat dipastikan membuat emak-emak sebagai ahli dapur menjadi gerah akan pengeluaran keuangan semakin bertambah demi memenuhi kebutuhan pokok. 
Kenaikan harga bawang ini dimungkinkan karena terjadinya kelangkaan pasokan bawang merah diakibat cuaca yang tidak mendukung. Perubahan cuaca yang signifikan sudah tidak bisa diprediksi. Namun, bukan berarti hal ini menjadi penyebab utama tingginya harga jual bawang merah dibeberapa daerah. Panjangnya rantai distribusi juga bisa mengakibatkan harga bawang menjadi naik. Mengapa terjadi,  karena memang proses distribusi tidak bisa langsung dari produsen ke pedagang pasar. Perlu melewati beberapa distributor terlebih dahulu dimana disetiap agen tentunya akan mengambil keuntungan. Ditambah lagi mereka mengeluarkan biaya transportasi. 

Seperti yang kita ketahui, biaya transportasi tidaklah murah. Apalagi jika harus melewati jalan tol, pelabuhan, atau bahkan lewat udara. Sehingga, panjangnya alur distributor mengakibatkan harga bawang dari satu tempat ke tempat lain tidak sama. Belum lagi jika ada distributor atau pedagang yang nakal. Dengan dalih mencari keuntungan besar, sehingga melakukan penimbunan stok di gudang kemudian barang akan dipasarkan jika harga bawang merah mengalami kenaikan. Semua ini dikarenakan penggunaan sistem kapitalis yang selalu beraskan untuk mendapat keuntungan, dimana pemilik modal lah yang paling berkuasa dan di dalam fikirannya hanya terdapat uang dan untung.

Berbeda hal nya dalam islam yang merupakan agama sempurna dan paripurna. Memiliki sistem aturan yang lengkap dan menyeluruh. Dan mampu memberikan solusi yang tuntas sampai di akarnya. Demikian pula dalam menyelesaikan masalah kelangkaan pangan. Islam memiliki tata cara penyelesaiannya.  Yaitu produsen dalam hal ini petani bawang mengalami kendala karena cuaca buruk. Beberapa tempat terjadi banjir. Musibah ini adalah ketetapan Allah. Sebagai manusia, kita hanya bisa menerima dan bersabar. Seorang mukmin tidak akan serta merta menyalahkan banjir. Namun menganggap kondisi ini adalah cobaan dan peringatan yang semata datangnya dari Allah. Selain itu, para ahli pertanian ikut berperan membantu petani agar hasil panennya dapat berlimpah. Sehingga dengan melimpahnya hasil panen mengakibatkan harga bawang bisa terkontrol. Didukung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih. 

Dari segi penyaluran barang seharusnya distributor bertugas mendistribusikan barang dengan memotong mata rantai agen agar tidak terlalu panjang dan meminimalisir biaya pemerintah. Selain itu para petugas pemerintah bisa melakukan sidak gudang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agen yang berbuat curang. Menyimpan barang untuk dijual beberapa waktu kemudian agar mendapat keuntungan besar. Tidak cukup sampai di situ, hukuman yang tegas perlu diberikan kepada para penimbun. Agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi.

Tindakan ini dilakukan hingga pada pedagang akhir. Apakah ada pedagang yang nakal dengan mencampur bawang kualitas baik dengan buruk. Seperti dahulu Umar bin Khatthab menugaskan "qodi"  pasar untuk mengontrol kondisi pasar dan memberikan hukuman bagi pelanggar. Setiap tata kelola pengendalian harga barang butuh tangan dingin negara. Negara bertugas mengontrol dan memastikan seluruh kebutuhan rakyat tercukupi. 

Aturan yang jelas dan tegas perlu dibuat tidak bisa dipengaruhi oleh segelintir orang. Karena tugas negara adalah memenuhi kebutuhan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
 ‘Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.’(HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim)

Pemimpin disini yang dikamsudkan adalah kepala negara. Maka sudah menjadi kewajiban pemimpin senantiasa melayani kebutuhan umatnya. Pengeelolaan pengurusan harga pasar secara Islam tidak akan terwujud jika pemimpinnya tidak menjalankan hukum Islam. Sehingga cara terbaik menanggulangi masalah ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan aturan Islam. Karena dengan aturan islam akan memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Wallaahua’lam bisawab

Post a Comment

Previous Post Next Post