Penulis : Mulyaningsih, S. Pt
Pemerhati maslah Anak, Remaja dan Keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK) Chapter Kalsel
Indonesia kembali berduka dan menangis. Hampir lebih dua pekan musibah itu kembali datang menyapa saudaraa kita di Papua. Air yang seolah tenang tiba-tiba datang dengan segenap kekuatannya menerjang apa yang ada di hadapannya, tanpa pengecualian.
Ya, banjir bandang itu telah menerjang setidaknya Sembilan kelurahan di Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua (16/3) malam dan telah memakan banyak korban jiwa. Dari data terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (18/3) mencatat 79 orang meninggal dunia dan 43 korban belum ditemukan serta lebih dari 4000 jiwa terpaksa mengungsi.
Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai prihatin, di tengah kepiluan ini uang negara miliaran rupiah justru dihamburkan untuk sebuah acara bertajuk ‘Apel Kebangsaan’. Acara ini diinisiasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan telah digelar 17 Maret 2019 bertempat di Simpang Lima Semarang.
“Nalar publik tercederai! Disaat musibah menimpa bangsa saya, tim Jokowi berpesta pora senilai 18 miliar rupiah uang negara, uang rakyat kecil dipakai hanya untuk sebuah acara music yang dihadiri 2000 orang,” ujarnya. Ditambah lagi dengan realita bahwa bantuan untuk rakyat Sentani-Papua hanya 1 miliar rupiah. (politik.rmol.com, 18/3).
Disisi lain, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melayangkan kritiknya terkait dengan anggaran penyelenggaraan Apel Kebangsaan. Hal tersebut dikritiknya lantaran pada waktu yang bersamaan dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk korban banjir bandang di Sentani-Papua hanya berkisar 1 miliar rupiah. (m.suara.com, 19/3).
‘Apel Kebangsaan 18 M, bantuan musibah Sentani 1 M, menjamu IMF 1 T. #rezimsontoloyo,” cuit Fadli dalam akun Twitternya @fadlizon pada Selasa (19/3/2019).
Melihat fakta diatas sedih bercampur miris. Di sisi lain ternyata pemerintah jor-joran dalam hal kegiatan pesta, namun ketika untuk kegiatan sosial (dalam hal ini sumbangan untuk rakyat) maka selalu berkata negara sedang dan banyak hutang. Dimana sebenarnya rasa kemanusiaan dan jiwa sosial dari para pemimpin kita? Padahal sejatinya musibah itu menimpa rakyatnya sendiri,yang seharusnya diayomi serta dilindungi. Namun kenyataan berkata lain, semua di luar dari ekspektasi pemikiran kita (rakyat).
Seharusnya pemerintah bertindak sigap dan cepat jika ada rakyat yang sedang terkena musibah. Segala macam cara harus dilakukan agar dapat meminimalisir banyaknya korban yang berjatuhan. Kemudian perlu ditambah lagi dengan sistem yang terkontrol agar sedini mungkin kita dapat membaca serta memperkirakan segala sesuatu yang berhubungan dengan bencana. Baik itu gempa bumi, tsunami, gunung Meletus, banjir ataupun banjir bandang.
Negara dalam hal ini pemerintah berkewajiban mempunyai pola tersebut agar nantinya bisa memprediksikannya jauh-jauh hari, sehingga korban tidak banyak berjatuhan. Walaupun kita perlu sadari betul bahwa musibah alias bencana itu semua datangnya dari Allah SWT. Tetapi setidaknya kita bisa meminimalisir akan kejadian para korban berjatuhan.
Umar bin Khattab RA dikisahkan menghindari suatu daerah yang sedang dilanda wabah penyakit. Ketika ditanya apakah perbuatan seperti itu tidak berarti menghindar dari takdir karena terkena penyakit adalah takdir dari Allah SWT, maka manusia tidak bisa menghindar. Maka Umar menjawab bahwa ia menghindari suatu takdir untuk menuju takdir yang lain. Dalam kisah ini kita melihat bahwa manusia tidak boleh bersikap pasrah (nerimo) dalam situasi bencana alam, maka ini adalah sikap yang tidak dibenarkan oleh Islam. Allah SWT melarang pada orang-orang yang beriman untuk putus asa ketika dilanda musibah atau bencana alam. Justru Allah menginginkan kaum muslim untuk bersikap positif terhadap segala sesuatu pertolongan dariNya.
Langkah pertama secara teknis penanggulangan bencana alam yang terjadi pada Islam tak jauh berbeda dengan metode saat ini yang telah dilakukan di seluruh dunia. Tetapi ada perbedaan, yaitu memandang sumber pencipta bencana alam tersebut, itulah ketetapan Allah SWT. Seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para khalifah setelahnya, Umar bin Khattab. Suatu kali Madinah diguncang oleh gempa, maka Rasulullah SAW meletakkan kedua tangannya dan berkata “Tenanglah… belum dating saatnya bagimu.” Lalu Rasulullah menoleh ke arah para sahabat dan berkata , “Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian… maka jawablah (buatlah Allah ridho kepada kalian)!”. Hal yang serupa dilakukan oleh Umar RA ketika gempa kembali mengguncang Madinah, “Wahai manusia, apa ini? Alangkah cepat nya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai gempa ini terjadi kembali, aku tak akan bersama kalian lagi!”
Adapun manajemen bencana setidaknya berisi empat fase, satu sama lain tidak selalu dilakukan. Hal ini sesuai dengan keparahan bencana. Pertama adalah mitigasi, hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak dari bencana alam. Contohnya adalah standar bangunan, edukasi, analisis kerentanan serta zonasi daerah yang rawan bencana. Kedua aadalah kesiapsiagaan, perencanaan menanggapi bencana. Ketiga respon, upaya untuk meminimalkan bahaya yang diciptakan oleh bencana alam dan terakhir pemulihan yaitu normalisasi kehidupan masayarakat yang tertimpa musibah.
Ada catatan yang harus menjadi benang merah negara (Khilafah) terkait dengan musibah. Yaitu perlu pemastian bahwa organisasi kemanusiaan yang terlibat dalam fase ini tidak disusupi oleh kepentingan-kepentingan yang dapat merusak aqidah umat ataupun memecah belah persatuan. Khilafah harus mengambil porsi yang lebih besar dalam kasus ini, selain karena kewajiban dan untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk yang masuk bersamaan dengan bantuan dari pihak asing. Segala macam bantuaan akan dikumpulkan kepada khilafah dan disalurkan kepada masyarakat. Kucuran dana akan segera diturunkan dari baitul mal, jika kas disana tidak ada maka dapat menggunakan alokasi dana penanggulangan bencana dari bagian lain pada wilayah lain kekhilafahan.
Adanya potensi bencana alam pada suatu tempat adalah ketetapan Allah SWT, namun ada usaha dari manusia untuk menghindar dari keburukan yang ditimbulkan. Hal tersebut sebenarnya telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Manajemen tersebut tentunya harus dilandasi oleh nash syara dan pertimbangan-pertimbangan rasional serta berpegang teguh pada prinsip “Wajibnya seorang Khalifah melakukan riayah (pelayanan) terhadap urusan-urusan rakyatnya”. Karena khalifah adalah pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment