Umat Muslim Butuh Pelindung

Penulis : Yanyan Supiyanti A.Md
(Pengajar di Sekolah Tahfidz & Member Akademi Menulis Kreatif)

Pilu, sedih, marah, mendengar sekitar 50 warga Muslim New Zealand di kawasan Christchurch, yang sedang bersiap beribadah shalat Jumat, menjadi korban penembakan brutal oleh teroris keji. Bahkan, teroris tersebut menyiarkan aksi terornya secara live streaming lewat media sosial untuk menciptakan ketakutan kepada umat Muslim di dunia.

Begitu mudah dan murahnya darah umat Muslim ditumpahkan dibelahan dunia manapun, termasuk di negeri Islam sekalipun. Di Suriah, Irak, Rohingya, Kashmir, India dan Uighur, nyawa umat Muslim begitu mudah dicabut, tanpa ada pembelaan sama sekali.

Islam adalah satu-satunya agama yang memberikan penghargaan amat tinggi pada darah dan jiwa manusia. Allah Ta'ala menetapkan pembunuhan satu nyawa tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia:

"Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia" (TQS al-Maidah[5]:32).

Allah Ta'ala pun mengancam orang yang menghilangkan nyawa seorang Mukmin dengam ancaman yang sangat keras:

"Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, balasannya ialah Neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepada dia, mengutuk dia dan menyediakan bagi dia azab yang besar" (TQS an-Nisa'[4]:93).

Begitu cintanya pada seorang Muslim, Allah Ta'ala mengancam akan mengazab semua penghuni bumi dan langit seandainya bersekutu dalam membunuh seorang Muslim. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda:

"Andai penduduk langit dan penduduk bumi berkumpul membunuh seorang Muslim, sungguh Allah akan membanting wajah mereka dan melemparkan mereka ke dalam neraka" (HR ath-Thabrani).

Islam begitu memuliakan dan menjaga nyawa seorang hamba. Karena itulah, sepanjang sejarah penerapan syariah Islam, tak ada darah seorang Muslim pun ditumpahkan, melainkan akan diberikan pembelaan yang besar dari umat dan Daulah Islam.

Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya menceritakan, ketika ada seorang pedagang Muslim yang dibunuh beramai-ramai oleh kaum Yahudi Bani Qainuqa, karena membela kehormatan seorang Muslimah yang disingkap pakaiannya oleh pedagang Yahudi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera mengirim para sahabat untuk memerangi mereka dan mengusir mereka dari Madinah setelah mengepung perkampungan mereka selam 15 malam (Sirah Ibnu Hisyam, 3/9-11).

Pembelaan dan perlindungan terhadap kehormatan dan darah umat Muslim terus dilakukan oleh para penguasa Muslim (Khalifah) sepanjang sejarah. Mereka terus melindungi umat dari setiap ancaman dan gangguan. Dengan begitu umat dapat hidup tenang dimana pun mereka berada karena ada yang menjadi pelindung bagi mereka.

"Sungguh Imam (Khalifah) itu (laksana) perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya" (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa'i, Abu Dawud dan Ahmad).

Umat Muslim butuh pelindung, yakni Khilafah yang dipimpin oleh seorang Imam/Khalifah yang akan menjadi perisai yang melindungi umat. Khilafah lah yang akan menghukum siapa saja yang berani menganiaya umat.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post