Pasar Malam Tak Punya Izin Akan Ditegur Pol PP

PADANG - Aktifitas Pasar Malam yang tidak mengantongi izin ditegur Pemko Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin,(25/3).

Pasar Malam yang beraktifitas dibeberapa tempat di wilayah Kota Padang ini, diduga tidak memiliki izin untuk melaksanakan keramaian.

"Untuk sementara, kita Satpol PP bersama OPD yang terkait meminta kepada pemilik Pasar Malam untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sampai ada izinnya," Kata Kasat Pol PP, Al Amin, Saat ditanya diruanggannya.

Akibat kegiatan Pasar malam yang tidak berizin tersebut, sudah banyak masyarakat yang berada dilokasi menjadi resah dan terganggu bahkan ada yang telah laporan ke Satpol PP atas keresahan yang dialami masyarakat tersebut.

"Untuk sementara kita lakukan tindakan secara persuasif bersama-sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan beserta instansi samping kepada pemilik, Jika tindakan persuasif kami ini tidak diindahkan,  dengan kata terpaksa kita bersama instansi samping akan datang langsung untuk menutup paksa pasar malam tersebut," tambah Al Amin.

Selain itu, Al Amin berharap, kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar selalu menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Umum di daerahnya masing-masing, jika ada yang mencurigakan aktifitas yang dilakukan di arena Pasar Malam, silahkan kirim laporannya ke Satpol PP.

"Jangan ada masyarakat yang ambil tindakan sendiri, silahkan laporkan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, ataupun ke pihak yang berwajib mengenai Pasar Malam tersebut," Akhir Al Amin.

Post a Comment

Previous Post Next Post