Liberalisasi dibalik Kisruhnya Harga Avtur

Maretika Handrayani, S. P

Aroma liberalisasi kembali hadir di langit negeri ini. Transportasi udara yang hari ini menjadi hajat masyarakat menjadi semakin sulit diakses sebab mahalnya tiket pesawat. Tidak tanggung-tanggung, harga tiket begitu naik drastis. Seperti yang disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahwa maskapai penerbangan terlalu besar menaikkan harga tiket pesawat, besarannya mencapai 85 persen dari harga normal. (Merdeka. Com, 21/1/2019).

Polemik penyebab mahalnya harga tiket pesawat ditujukan kepada Pertamina sebagai pihak yang menyediakan bahan bakar jet atau Avtur ( aviation turbin) menaikkan harga Avtur sehingga berimbas pada naiknya harga tiket pesawat. . Dilansir dari lama CNBC. Com, 15/2/2019, Dalam pernyataannya, Presiden RI, Jokowi menyebut pemicu mahalnya harga tiket pesawat karena tingginya harga Avtur dari Pertamina. Jokowi mengklaim, atas alasan itulah, Pertamina selaku pemain tunggal distribusi Avtur di Indonesia wajib melakukan pembenahan, salah satunya menurunkan harga avtur. Tidak hanya itu, 

Presiden juga berencana membuka kran suplai Avtur dari perusahaan migas lainnya, selain Pertamina. Selain itu, Pertamina dianggap Jokowi sebagai monopoli bisnis Avtur namun belum memberikan manfaat lebih kepada masyarakat, lantaran tingginya harga, jauh diatas harga avtur negara lain, seperti Thailand, Korea dan negara lainnya. Senada dengan Presiden, Dirjen migas sempat memberikan salah satu solusi untuk mengimbangi harga avtur agar dapat lebih sesuai dengan keekonomian tiket pesawat. Djoko Siswanto menyarankan badan usaha lain turut menjual avtur, tidak hanya monopoli dari PT Pertamina. (Merdeka. Com, 21/1/2019).

Pertamina dikambing hitamkan?
Tidak membutuhkan waktu lama, pernyataan Pemerintah kontan mendapat protes dari Pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dimana avtur dinilai dijadikan 'kambing hitam' agar perusahaan lain masuk di bisnis bahan bakar pesawat tersebut.

Dalam aksi yang digelar di depan Istana Negara Jakarta tersebut, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) membantah pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut PT Pertamina (Persero) melakukan monopoli bisnis avtur. Presiden FSPPB Arie Gumilar, menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang justru mengkambing hitamkan Pertamina atas mahalnya tiket pesawat. Arie menyebutkan bahwa Pernyataan itu adalah kebohongan publik karena justru tren harga avtur dari Oktober-Desember terus turun. Bahkan di awal Januari 2019 pada saat tiket pesawat betul-betul melonjak itu harga avtur terendah sepanjang 2018, Logikanya bila harga tiket karena harga avtur, harusnya harga tiket justru paling murah, karena harga avtur paling murah saat itu. (DetikFinance. Com, 15/2/2019).

Liberalisasi Aset Umat bukan Solusi
Layaknya efek domino, menaikkan harga tiket pesawat terbang telah menyulitkan masyarakat untuk mengakses transportasi udara dan melemahkan badan usaha yang bergantung dengannya. Begitu pula dengan membuka kran suplai Avtur dari swasta bukan solusi tepat dalam menghadapi tingginya harga Avtur sebagai bahan bakar pesawat terbang. Sebab dengan menggandeng pihak swasta dalam melakukan pengadaan Avtur sebagai pesaing PT Pertamina sama saja membuka celah liberalisasi migas yang merupakan aset umat yang justru menambah permasalahan baru.

Kebijakan politik Avtur pula tidak terlepas dari serangkaian kebijakan politik Migas pemerintah yang didorong oleh liberalisasi ekonomi sebagai perwujudan keserakahan ekonomi kapitalis yang telah tersandera oleh kepentingan asing sehingga pemerintah berlepas tangan dari tanggung jawab untuk menyediakan produk migas termasuk Avtur yang terjangkau bagi masyarakat. Blunder ekonomi kapitalis – liberal menimbulkan permasalahan baru. Sudah saatnya kita melihat solusi Islam mengatur migas.

Solusi Islam Mengatur Avtur sebagai Bagian dari Migas
Kisruh persoalan tingginya harga Avtur bukanlah terletak dari ada atau tidak adanya persaingan dalam pengadaan Avtur. Atau bukan terletak dari monopoli harga yang disinyalir dilakukan oleh PT Pertamina.

Namun, pengelolaan Avtur di negeri ini berpijak pada paradigma tata pengelolaan yang salah buah dari tatanan kehidupan liberal kapitalis yang menjadi aturannya. Dimana untung rugi adalah standar tata kelola. Hingga panjangnya rantai kartel menjadi beban tersendiri dalam penetapan harga hingga membebankan kepada rakyat. 

Islam mengharamkan kepemilikan Individu atau perusahaan asing terhadap migas yang merupakan milik rakyat. Karena kepemilikan asing atau kapitalisasi asing hanya mementingkan margin dan mengabaikan kepentingan rakyat yang merupakan pemilik Migas itu sendiri. Islam mengategorikan migas sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola negara, berdasar hadits: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.”(HR. Abu Daud).

Selain itu, hal yang paling mendasar adalah bahwa migas ini merupakan hak umum (public ownership), sehingga tidak boleh diprivatisasi. Sebaliknya, dalam Islam, negara harus bisa menjamin kebutuhan rakyat akan migas ini dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara. Negara akan mendistribusikan migas dengan murah. Karena itu, pengelolaan migas harus diintegrasikan dengan kebijakan negara di bidang industri dan bahan baku sehingga masing-masing tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan begitu, Negara benar-benar akan bisa mengelola energinya secara mandiri dan tidak diintervensi oleh negara manapun

Negara bukan bertindak sebagai korporat yang mengejar keuntungan, namun akan berperan sebagai pengemban amanat rakyat dan melayani rakyat. Kepengurusan sumber daya alam milik umum akan diolah dengan serius berlandaskan syariah Islam dan diawasi dengan ketat oleh rakyat. Islam memberikan solusi sistemik yang memberikan kesejahteraan hakiki. 
Previous Post Next Post