Klarifikasi Terkait Dengan Pemberitaan Baranews Beberapa waktu Lalu.



Aceh Timur-Nusantaranews,Sehubungan Pemberitaan  yang  ditanyang oleh salah satu  media online baranews,beberapa waktu lalu, setelah memberikan diklarifikasi kepada media ini yang ditemui langsung dikawasan Idi Raiyeuk Kabupaten Aceh Timur disebuah warung kamis 28/3/2019.
Foto bersama saat pertemuan dengan para keucKeu pada tanggal 20/3/2019.

Dalam pertemuan tersebut Muhammad Adami.SE mengatakan bahwa  yang sebelumnya disebutkan saya disebutkan selaku Tim teknis pengukuran dilapangan dalam penetapan dan penegasan Tapal Batas, disini perlu saya luruskan bahwa saya bukan selaku Tim teknis pengukuran, tapi  saya bekerja sesuai dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor 130/303/2018 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan penetapan dan penegasan batas Gampong dalam Kabupaten Aceh Timur tahun 2018.
Foto saat pertemuan musyawarah terkait dengan adanya kesalahan pahaman.

dan dalam hal ini saya sebagai Anggota lapangan, yang bertugas serta mengarahkan bahwa pelaksanaan pengukuran ini harus sesuai dengan Permendagri Nomor 45 tahun 2016, Hanya itu saja ungkap Adami dan tidak menyangkut dengan yang lainya ujar Adami

hal yang sama juga disampaikan oleh Tim teknis pengukuran adalah dari pihak ketiga yang dikontrakkan oleh masing-masing kepala desa untuk melakukan trekking dan sekaligus pembuatan Peta desa dalam hal penetapan dan Penegasan Tapal Batas desa yaitu oleh Saiful Muchnizar,S.Hut dirinya menjelaskan kepada media ini bahwa dalam hal penetapan dan Penegasan Tapal Batas saya bertindak selaku pihak ketiga dengan melakukan penawaran kerja sesuai dengan keahlian atau skill yang saya miliki, dan membuat kontrak kerja secara pribadi bukan atas nama Institusi Kehutanan Propinsi Aceh.

Oleh karena itu Pemberitaan yang ditanyang oleh baranews kurang tepat ungkapnya, Sebelumnya oleh media baranews yang mengatakan Saudara Saiful.Muchnizar atas nama Dinas Kehutanan Propinsi Aceh ini perlu diluruskan Kembali, dan itu tidak benar ujar Saiful, bahkan telah diadakan Rapat musyawarah dalam kecamatan serbajadi terkait masalah tapal batas dalam desa yang di adakan pada tanggal (20 maret 2019 ) bertepatan di dalam aula partemuan kantor camat Serbajadi yang di hadiri oleh Muspika Kecamatan, yang hadir di antaranya: camat masa menjabat sekarang bapak Syahdannur. Sip map, serta para Muspika kecamatan yakni danpospol Ipda Yose Rizal serta para mantan Keuchik dan Keuchik defenitif.

Hadir juga, danposramil Pelda Indra Y.D serta tamu undangan dari kabupaten yakni kepala dinas lingkungan hidup bapak  Drs.Ahmad.M.M yang mana memberikan penjelasan dari pemberitaan masalah pembuatan tapal batas tersebut yang beraroma korupsi tersebut di tayangkan oleh Baranews sudah dipaparkan panjang lebar termasuk uang sisa dari pada uang Pengukuran,sebagian lagi masih ada pada keuchik lama, jadi uang sisa tersebut tidak ada  padanya ujar Ahmad.M.M saat menyampaikan dia pernah menerima pengiriman uang tapal batas dari beberapa keuchik saat menjabat Camat Serbajadi semasa itu,akan tetapi uang tersebut ada,dan saya mengakuinya, namun uang tersebut sudah saya salurkan kepada pihak ketiga ungkapnya.(Hasbi Abubakar)

1 Comments

  1. 35 juta anggaran tapal batas, yg diberikan hnya selembar kertas peta

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post