Islamofobia Kian Menggurita

Oleh: Sri Maulia Ningsih, S. Pd
(Muslimah Media Konawe)

Polisi Inggris menangkap sedikitnya enam remaja buntut kekerasan Islamofobia yang menargetkan sebuah Islamic Centre daerah Northubria di Newcastle, Inggris. Ini merupakan serangan kedua terhadap kompleks Islam ini dalam dua bulan terakhir (Kiblatnet.com, 26/03/2019).

Para remaja itu memecahkan kaca gedung sekolah, merobek-robek Quran dan menyebarnya di lantai. Islamic Centre itu sendiri terdapat sekolah dan masjid.

Serangan ini terjadi sebagai bagian dari serangkaian kekerasan terhadap masjid dan yayasan Islam di Inggris setelah serangan teroris di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru. Serangan teror pada 15 Maret itu menewaskan 50 jamaah Shalat Jumat dan melukai puluhan lainnya. Pembantaian kejam ini terkait dengan meningkatnya Islamofobia di Eropa dan negara-negara lainnya.

Para tersangka serangan Newcastle berusia antara usia 14 dan 18 tahun. “Ini adalah insiden yang sangat menyakitkan bagi Akademi Bahr (sekolah di Islamic Centre tersebut), terutama karena itu merupakan serangan kedua tahun ini,” kata seorang pejabat polisi setempat di Newcastle (KiblatNet.com, 26/03/2019).

Pejabat polisi itu menambahkan, meskipun pelaku tidak meninggalkan tulisan kebencian di dinding seperti sebelumnya, kami melihat ini sebagai kejahatan rasial. Saat ini kami telah mengirim anggota ke lokasi dan meningkatkan patrol di sekitarnya.

Kepala sekolah Akademi Bahr, Mohamed Abdulmuhail, mengungkapkan kemarahannya atas serangan ini. Akan tetapi, pihaknya tak memiliki kekuatan untuk melawan.

Pada bagiannya, perwakilan muslim di Dewan Kota Newcastle, Habib Rahman, mengatakan bahwa seluruh warga muslim merasa dalam bahaya sejak serangan teror di Selandia Baru. Ada ketakutan di semua generasi, baik muda maupun tua.

Januari lalu, Islamic Centre tersebut juga menjadi sasaran serangan Islamfobia. Saat itu, pelaku mencoret-coret di tembok dengan tulisan “Islam Teroris”. Di bagian lain terdapat gambar logo nazi.
Fakta islamfobia diatas tidaklah cukup bahkan terjadi di seluruh dunia termasuk di Indonesia yang notabene penganut muslim mayoritas. Dengan sebutan radikal, fundamental dan label teroris pun kerap kali digaungkan manakala pelakunya Islam atau memakai simbol-simbol Islam. Tak tanggung-tanggung meski baru terduga, namun hukumannya langsung ditembak.

Virus Islamofobia
War on terorism adalah kata yang sering disematkan untuk umat Islam dan diciptakan untuk menebar ketakutan terhadap simbol Islam dan ajaran Islam. Agar umat Islam takut untuk berislam kaffah atau mengambil agamanya sebagai pandangan hidup yang sempurna.

Padahal jika kita melihat berbagai pembantaian-pembantaian yang dilakukan terhadap Muslim diberbagai negara-negara yang notabene penganut Muslim minoritas, tentu gaung war on terorism tidaklah tepat disematkan kepada Muslim. Pasalnya, kebalikan dari fakta, dimana ketika Muslim menjadi minoritas, para pembenci Islam justru membantai kaum minoritas muslim tanpa ampun seperti yang terjadi di Uygur, Myanmar dan lainnya.

Nampak jelas kebencian mereka dibalik war on terorism. Jika itu menimpa kaum Muslimin maka ilusi HAM tidaklah nampak untuk kemudian membela kaum Muslimin, justru semakin menindas. Karena HAM bukan untuk membela kaum Muslimin  bahkan para pemimpin negeri-negeri Muslim tidak menampakkan keberpihakan mereka ketika menyaksikan pembantaian demi pembantaian yang dilakukan kaum kuffar.

Islam Memandang
Islamofobia hanya bisa dihentikan bila Islam diterapkan secara kaffah, sebab Islam berasal dari wahyu Allah yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Sebagaimana di dalam Alquran surah Al-Anbiya ayat 107  yang artinya:

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Penafsiran Ahli Tafsir Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Tafsir Ibnul Qayyim, Pendapat yang lebih benar dalam menafsirkan ayat ini adalah bahwa rahmat disini bersifat umum yaitu:

Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus.

Orang kafir yang memerangi beliau, manfaat yang mereka dapatkan adalah disegerakannya pembunuhan dan maut bagi mereka, itu lebih baik bagi mereka. Karena hidup mereka hanya akan menambah kepedihan adzab kelak di akhirat. Kebinasaan telah ditetapkan bagi mereka. Sehingga, dipercepatnya ajal lebih bermanfaat bagi mereka daripada hidup menetap dalam kekafiran.

Orang kafir yang terikat perjanjian dengan beliau, manfaat bagi mereka adalah dibiarkan hidup didunia dalam perlindungan dan perjanjian. Mereka ini lebih sedikit keburukannya daripada orang kafir yang memerangi Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

Orang munafik, yang menampakkan iman secara zhahir saja, mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain.

Dan pada umat manusia setelah beliau diutus, Allah Ta’ala tidak memberikan adzab yang menyeluruh dari umat manusia di bumi. Kesimpulannya, semua manusia mendapat manfaat dari diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.

Sebagaimana Islam adalah agama yang sempurna yang membawa rahmat dan hukum yang fitrah menentramkan, membawa damai yang mana telah terbukti penerapannya dalam mengayomi berbagai agama dan ras, baik Muslim maupun non Muslim dalam penerapan syariah dan khilafah. Wallahu a'lam bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post