Ketika Harga BBM Turun Diumumkan


Penulis : Yanyan Supiyanti A.Md
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Ada udang dibalik batukah? Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi awal tahun ini dianggap telat ditengah harga minyak dunia yang mulai merangkak naik.

Mulai hari sabtu kemarin, 5 Januari 2019, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM nonsubsidi yakni Pertalite, Pertamax Turbo, serta Dex dan Dexlite. Penurunan harganya berkisar antara Rp 100 hingga Rp 250 per liter.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, seharusnya harga BBM nonsubsidi tersebut turun saat November atau Desember tahun lalu. Adapun saat ini patokan harga minyak mentah seperti Brent atau West Texas Intermediate (WTI) sudah merangkak naik.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan resminya menuturkan, penurunan harga BBM nonsubsidi ini mengikuti penurunan  rata-rata harga minyak dunia serta penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (m.kumparan.com, 5/1/2019).

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai Pertamina lamban menyikapi harga minyak dunia. Menurutnya, Pertamina bisa menurunkan harga Pertamax Cs sejak dulu. Fadli mengatakan saat ini harga kebutuhan pokok di Indonesia masih belum stabil, karena masih lebih mahal dibandingkan dengan negara lainnya. Tak hanya itu, Fadli menilai turunnya harga Pertamax Cs merupakan kebijakan yang politis (m.detik.com, 5/1/2019).

Kebijakan yang tidak popular disaat yang tidak tepat, rentan dengan pencitraan ditahun politik.

BBM adalah kebutuhan dasar rakyat yang tidak layak dipermainkan untuk kepentingan penguasa melalui kebijakan politik.

Pengaturan BBM masuk dalam ranah sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam menjadikan akidah Islam sebagai pondasinya. Sumber daya alam yang melimpah itu, pada hakikatnya adalah milik Allah Ta'ala.

Allah Ta'ala berfirman dalam surat al-Furqon ayat 2, yang artinya:

"Yang kepunyaan-Nya lah kerajaan langit dan bumi."

Inilah pondasi sistem ekonomi Islam, yakni Allah Ta'ala sebagai al-Khalik dan pemilik semua alam raya ini. Sehingga bila kita ingin mengelola alam ini, mesti mengikuti bagaimana aturan yang telah ditentukan oleh Sang Pemiliknya.

Dari pondasi inilah, kemudian Islam mengatur tentang kepemilikan. Islam membagi seluruh sumber daya dan kekayaan alam ini ke dalam tiga kepemilikan, yakni, kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum adalah ijin Asy-syari' (Allah Ta'ala) yang diberikan kepada rakyat secara umum. Sehingga siapapun, orang sekaya apapun, perusahaan sebesar apapun, tidak boleh merebut kepemilikan umum ini, untuk dijadikan sebagai kepemilikan individu. BBM termasuk kedalam kepemilikan umum.

Dalam sistem Islam, pengelolaan kepemilikan umum dilakukan hanya oleh negara, tanpa campur tangan swasta, apalagi asing. Selanjutnya jika negara tidak mampu, ia bisa mengambil pemasukan dari rakyat hanya untuk ongkos produksi semata, tanpa ada perhitungan keuntungan. Selanjutnya semua pemasukan dari rakyat masuk dalam kas baitul mal, yang dikelola negara untuk menjamin kontinuitas dan ketersediaan BBM tersebut.

BBM adalah kebutuhan vital masyarakat. Pengelolaan BBM dan Sumber daya alam lainnya dengan sistem Islam tentu akan jauh lebih optimal. Karena akan dikelola oleh orang-orang yang amanah, bukan oleh orang-orang yang khianat, yang rela merampok dan atau menjual sumber daya alam negaranya, hanya demi kepentingan pribadi, kelompok, dan tuannya. Namun penerapan sistem ekonomi Islam secara utuh tidak bisa berdiri sendiri. Ia mesti ditopang oleh sistem Islam yang utuh, seperti politik dan pendidikan.

Inilah urgensi penerapan syariah Islam secara paripurna dalam bingkai Khilafah. Penerapan semua sistem yang terlahir dari keyakinan bahwa Allah Ta'ala sebagai Sang Pencipta, pemilik sekaligus pengatur seluruh alam raya ini pasti akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam bi ash-shawab.[]
Previous Post Next Post