Masyarakat 12 Desa Aksi Di Kantor Bupati Sarolangun

N3,Sarolangun ~ Ratusan warga Kecamatan Mandiangin dari 12 Desa datangi kantor Bupati Sarolangun meminta kejelasan dari Pemkab Sarolangun,terkait kisruh masyarakat 12 Desa di Kecamatan Mandiangin dengan PT.AAS yang di duga telah menyerobot lahan milik warga.

Dalam unjuk rasa tersebut,warga yang lahannya diduga telah diserobotan oleh PT AAS meminta ganti rugi.
"Stop kegiatan Operasional PT.AAS selama belum melakukan ganti rugi kebun masyarakat yang digusur,"tegas Sukiman,Korlap dalam aksi tersebut.

Kepada awak media Sukiman mengatakan,bahwa aksi ini dilakukan karena sebelumnya Pemkab Sarolangun telah berjanji akan melakukan mediasi antara warga 12 desa di Kecamatan Mandiangin dengan PT. AAS di Kantor Camat Mandiangin,namun tidak satu pun pihak perusahaan yang hadir diwaktu yang telah ditentukan.

"Kami berharap ada kejelasan dari Pemerintah, apakah bisa memfasilitasi kami untuk melakukan mediasi, atau membiarkan kami melakukan aksi sendiri,"ucap Sukiman.

Dari informasi yang dihimpun,jika kisruh antara warga dan pihak perusahaan ini sudah berjalan 6 tahun. (SRF)
Previous Post Next Post